Pengelolaan Kinerja Pendidik dan Tendik
Kepmendikdasmen Republik Indonesia Nomor 271/O/2025 tentang pedoman Pengelolaan Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Tendik) terbaru diakhir tahun 2025, yang harus dicermati sobat gurusumedang dengan teliti sehingga tidak merugikan para pendidik dan tendik dalam pengelolaan kinerjanya yang terdiri dari, pra perencanaan, perencanaan, pelaksanaan-pemantauan-pembinaan, penilaian dan tindak lanjut hasil evaluasi.
Pengelolaan kinerja pendidik dan tenaga tendik dilakukan dengan tujuan peningkatan kualitas, kapasitas dan peran pendidik dan tendik dalam transformasi pendidikan,sehingga mampu menguatkan pembinaan kinerja pendidik dan tendik, dan Kemendikdasmen menganjurkan minimal 50% guru di satuan pendidikan kinerjanya mencapai predikat kinerja istimewa.
Kinerja istimewa dapat dicapai dengan memastikan perencanaan kinerja dilakukan secara berkesinambungan, sesuai dengan piramida pengelolaan kinerja sehingga seluruh kepentingan terlibat dalam menghasilkan keluaran (output) dan hasil (outcome) yang selaras dengan agenda transformasi pendidikan.
Komponen Pengelolaan Kinerja Pendidik dan Tendik terdiri dari :
- Pra Perencanaan | meliputi pemutakhiran data baik unit organisasi maupun data individu tendidik dan tendik serta penetapan tim kinerja
- Perencanaan Kinerja | terdiri dari a) penyusunan rencana sasaran kinerja pegawai ( SKP) ; b) indikator perilaku dan c) ekspektasi khusus pimpinan
- Pelaksanaan, Pemantauan dan Pembinaan Kinerja | pendidikan melaksanakan rencana kinerja setelah SKP ditetapkan , mendokumentasikan kinerja selama 1 tahun, yang dipantau langsung oleh PPK terhadap kemajuan pencapaian target kinerja yang termuat dalam SKP, melalui pengamatan dan pemberian umpat balik berkelanjutan, pendidik yang menunjukkan kemajuan kinerja di berikan apresiasi /penugasan baru sedangkan pendidik yang tidak menunjukan kemajuan kinerja dilakukan penyesuaian SKP untuk tahun berikutnya. dan dilaukan pembinaan kinerja baik berupa pengembangan kompetensi atau konseling kinerja.
- Penilaian Kinerja | sebagai evaluasi kinerja dilakukan untuk mendukung peningkatan kualitas pembelajaran pada satuan pendidikand an pengembangan karier pendidik dan tendik berbasis sistem merit.
- Tindak Lanjut Hasil evaluasi Kinerja | berupa pelaporan kinerja ; pemeringkatan kinerja dan penghargaan


Posting Komentar untuk "Pengelolaan Kinerja Pendidik dan Tendik "
Jangan lupa tinggalkan komentar sebagai alat silaturahmi dan jika bermanfaat bisa saudara share, komentar yang memasukan link judi dan hal lainnya yang tidak sesuai norma, akan langsung saya hapus. Terimakasih, Sukses Selalu