Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Permendikbudristek No 48 tahun 2022

Permendikbudristek No 48 tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri (SNPMB 2023)

Permendikbudristek No 48 tahun 2022. permendikbud no 48 tahun 2022 pdf, peraturan kemendikbud terbaru, permendikbud no. 48 tahun 2020, permendikbud tentang penerimaan mahasiswa baru, permendikbud tentang snmptn.

Permendikbudristek No 48 tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri (SNPMB 2023) Permendikbudristek No 48 tahun 2022. permendikbud no 48 tahun 2022 pdf, peraturan kemendikbud terbaru, permendikbud no. 48 tahun 2020, permendikbud tentang penerimaan mahasiswa baru, permendikbud tentang snmptn.

A. Latar Belakang

  1. Arah kebijakan transformasi pendidikan tinggi bertujuan untuk membentuk lulusan yang memiliki kompetensi multidisiplin namun tetap, memiliki dasar yang kuat terhadap disiplin ilmu utama setiap program studinya.
  2. Arah kebijakan transformasi pendidikan tinggi sebagaimana dimaksud pada angka 1 diimplementasikan dalam mekanisme penerimaan mahasiswa baru pada perguruan tinggi negeri yang sejalan dengan semangat merdeka belajar yang dapat mendorong peningkatan dan perbaikan mutu pendidikan pada jenjang sebelumnya.
  3. Penerimaan mahasiswa baru pada perguruan tinggi negeri sebagaimana dimaksud pada angka 2 dapat dilaksanakan secara nasional sesuai dengan amanat Pasal 73 ayat (7) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi maupun mandiri oleh perguruan tinggi.

B. Status

Peraturan Menteri yang mengganti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana Pada Perguruan Tinggi Negeri.

C. Pokok-Pokok dalam Peraturan

Dalam Peraturan Menteri ini terdapat beberapa hal yang diatur sebagai
berikut.
  1. Ruang lingkup penerimaan Mahasiswa baru Program Diploma dan Program 
  2. Jalur Penerimaan Mahasiswa baru 
  3. Rincian tata cara seleksi secara mandiri oleh PTN ditetapkan oleh masing-masing Pemimpin PTN.
  4. Daya Tampung
  5. PTN wajib mencari dan menjaring calon Mahasiswa yang memiliki potensi akademik tinggi, tetapi kurang mampu secara ekonomi dan/atau calon Mahasiswa dari daerah terdepan, terluar, dan tertinggal untuk diterima paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari seluruh Mahasiswa baru yang diterima dan tersebar pada semua Program Studi.
  6. Seleksi nasional berdasarkan prestasi dan seleksi nasional berdasarkan tes diselenggarakan oleh Kementerian bekerja sama dengan PTN.
  7. Persyaratan Peserta Seleksi
  8. Pendanaan
  9. Pembinaan dan Pengawasan
  10. Semua aset yang timbul dari pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga tes masuk perguruan tinggi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 50) dicatat sebagai aset Kementerian.
Selengkapnya silahkan scrolling Permendikbudristek No 48 Tahun 2022 tentang SNPMB tahun 2023


Atau silahkan Download Permendikbudristek No 48 tahun 2022 tentang SNPMB tahun 2023  pada link berikut ini : 

ADH
ADH "Hebatnya seorang guru karena mendidik, dan rekreasi paling indah adalah mengajar" (KH Maimoen Zubair)

Posting Komentar untuk "Permendikbudristek No 48 tahun 2022 "

Guru Sumedang (GS) adalah praktisi Pendidikan yang berkomitmen untuk kemajuan dunia pendidikan. Artikel,Video dan atau Gambar di situs www.gurusumedang.com kadang bersumber dari media lainnya,GS akan berupaya menuliskan sumbernya, dan HAK CIPTA sepenuhnya dipegang media tersebut.