Surat Edaran Bersama Penguatan Pendidikan Karakter
Penguatan Pendidikan Karakter melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia disatuan Pendidikan berdasarkan Surat edaran Bersama antara Kemdikdas, Mendagri dan Menag No 1 tahun 2025, No 800.2.3/225/SJ dan No 1 tahun 2025 tentang Penguatan Pendidikan Karakter melalui Pembiasaan di satuan Pendidikan.
Latar belakang SEB Penguatan Pendidikan Karakter
Dalam rangka terwujudnya Indonesia Emas 2045, diperlukan sumber daya manusia unggul. Namun, pendidikan saat ini masih menghadapi tantangan. antara lain kekerasan, kesehatan fisik dan psikis, serta adiksi gawai, pornografi, judi daring, dan narkooa pada peserta didik.
Untuk menghadapi beberapa tantangan tersebut perlu disiapkan peserta didik yang memiliki delapan karakter utama bangsa, yakni religius. bermoral, sehat, cerdas dan kreatif, kerja keras, disiplin dan tertib, mandiri, serta bermanfaat. Delapan karakter utama bangsa ini dapat tercapai melalui pembiasaan yang harus dilakukan oleh peserta didik setiap hari dan terus berkelanjutan. Untuk itu diperlukan Penguatan Pendidikan Karakter melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan.
Maksud dan Tujuan
- Maksud | Surat Edaran Bersama Liur Ramadhan 1446 H ini disusun dengan maksud untuk memberikan acuan bagi peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali, dan/atau pihak-pihak terkait dalam rangkaian aktivitas di satuan pendidikan untuk menumbuhkembangkan karakter dan budi pekerti dengan penguatan pendidikan karakter melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan.
- Tujuan | Surat Edaran Bersama Libur Ramadhan 1446 H ini disusun dengan tujuan agar pemerintah dan pemerintah daerah, menggerakkan kembali Penguatan Pendidikan Karakter melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan.
Download Surat Edaran Bersama Mendikdas, Mendagri dan Menag tentang Penguatan Pendidikan Karakter Melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan
Tugas Satuan Pendidikan Dalam Penguatan Pendidikan Karakter
- Menggerakkan kembali Penguatan Pendidikan Karakter di catur pusat pendidikan, yaitu satuan pendidikan, keluarga, masyarakat, dan media melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang rneliputi:
- pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua/wali mendorong pembiasaan kepada peserta didik yaitu:
- bangun paqi:
- beribadah:
- berolahraga;
- makan sehat dan bergizi;
- gemar belajar;
- bermasyarakat; dan
- tidur cepat.
- pelaksanaan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat harus dilakukan dengan pendekatan pembiasaan yang penuh kesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
- satuan pendidikan melaksanakan kegiatan pertemuan Pagi Ceria sebelum memulai pembelajaran yaitu:
- melaksanakan senam pagi Anak Indonesia Hebat minimal dua kali dalam seminggu untuk membangkitkan semangat dan meningkatkan kebugaran fisik agar peserta didik siap belajar dengan energi positif;
- menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai bentuk cinta tanah air, menumbuhkan rasa kebangsaan, dan mempererat persatuan antarpeserta didik; dan
- berdoa bersama sesuai keyakinan masing-masing untuk bersyukur, memohon kelancaran pembelajaran, dan memperkuat nilai spiritual dan toleransi antarpeserta didik.
- menumbuhkembangkan kepribadian peserta didik yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup melalui gerakan kepanduan dan ekstrakurikuler lainnya.
- krida, misalnya: pramuka dan kepanduan lainnya, Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), Palang Merah Remaja (PMR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), dan lainnya;
- karya ilmiah, misalnya: Kegiatan llmiah Remaja (KIR}, kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian, dan lainnya;
- latihan olah-bakat atau latihan olah-minat, misalnya:
- pengembangan bakat olahraga, seni dan budaya, pecinta alam, jurnalistik, teater, teknologi informasi dan komunikasi, rekayasa, dan lainnya:
- keagamaan, misalnya: pesantren kilat, ceramah keagamaan, membaca dan/atau menulis kitab suci (AI-Quran, lnjil, Weda, Tripitaka, dan Si-Shu), dan buku-buku keagamaan, retret; dan/atau
- bentuk kegiatan lainnya.
Posting Komentar untuk "Surat Edaran Bersama Penguatan Pendidikan Karakter "
Jangan lupa tinggalkan komentar sebagai alat silaturahmi dan jika bermanfaat bisa saudara share, komentar yang memasukan link judi dan hal lainnya yang tidak sesuai norma, akan langsung saya hapus. Terimakasih, Sukses Selalu