Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

CP Bahasa Sunda SD/Mi 2025

CP Bahasa Sunda SD/Mi 2025| Capaian Pembelajaran tingkat SD-SMP dan SMA/SMK Sederajat. dibawah ini saya sadur lengkap dari Surat keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 22481/PK.08.03.01/GTK Tentang Capaian Pembelajaran muatan lokal bahasa Sunda untuk SMA dan SMK serta Pedoman bagi jenjang SD dan SMP, yang bisa sobat download di bagian bawah. 

CP Bahasa Sunda SD/Mi 2025| Capaian Pembelajaran tingkat SD-SMP dan SMA/SMK Sederajat. dibawah ini saya sadur lengkap dari Surat keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 22481/PK.08.03.01/GTK Tentang Capaian Pembelajaran muatan lokal bahasa Sunda untuk SMA dan SMK serta Pedoman bagi jenjang SD dan SMP, yang bisa sobat download di bagian bawah.


Bahasa Sunda termasuk salah satu bahasa ibu dan bahasa daerah dari 718  bahasa daerah di Indonesia (https://petabahasa.kemdikbud.go.id). Sebagai  bahasa ibu bagi sebagian besar masyarakat Jawa Barat, yang sekaligus menjadi  bahasa daerah, bahasa Sunda masih dipelihara dan digunakan oleh masyarakat  Sunda. 

Selaras pula dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor  43/PK.03.04/KESRA/2025 tentang kearifan lokal Sunda sebagai basis utama  pembentukan karakter, yakni Gapura Pancawaluya (GPW) sebagai sebuah  manifestasi visi untuk membentuk manusia seutuhnya (Jelema masagi), yang (1)  Cageur (sehat jasmani-rohani), (2) Bageur (berbudi pekerti luhur), (3) Bener (benar  dan jujur), (4) Pinter (cerdas dan berilmu), serta (5) Singer (cekatan, terampil,  kreatif, dan adaptif). 

CP Bahasa Sunda SD/Mi 2025 Juga diperkuat dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan  Provinsi Jawa Barat No.15942/PK.09.05/GTK tentang Pedoman Pendidikan  Karakter Pancawaluya Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

Pemeliharaan dan pembinaan bahasa Sunda di sekolah tidak terlepas dari  sistem pendidikan nasional sebagai sebuah kerangka kerja yang menekankan  fleksibilitas, pembelajaran berbasis kompetensi, dan pengembangan delapan  dimensi profil lulusan, yang memberikan ruang bagi satuan pendidikan untuk  berinovasi dan menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan murid serta konteks lokal.  

Ketetapan CP Bahasa Sunda SD/Mi 2025 ini sejalan dengan Peraturan Menteri  Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia No. 13 Tahun 2025 tentang  Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi  No. 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang  Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah bahwa alokasi waktu untuk  muatan lokal sebanyak 72 jam per tahun atau 2 Jam Pelajaran per minggu  dengan mempertimbangkan kebutuhan dan karakteristik satuan pendidikan 
dan/atau daerah, kebutuhan murid, dan dunia kerja. 

Urgensi pembelajaran bahasa Sunda berdasarkan kenyataan bahwa bahasa  Sunda melekat dengan masyarakat dan budaya Sunda. Keduanya berkelindan  erat dan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sosial masyarakat Sunda. Melalui  bahasa Sunda, masyarakat Sunda dapat menyesuaikan diri dengan adat istiadat,  tingkah laku, tata krama, dan sekaligus membaurkan dirinya dengan lingkungan masyarakat.

Alam pemikiran masyarakat dan budaya Sunda akan tampak dari  ekspresi bahasa Sunda. Selain sebagai unsur budaya, bahasa Sunda sekaligus  menjadi wahana untuk memelihara, mewujudkan, dan mengembangkan budaya  Sunda. 

Berbagai unsur budaya Sunda akan termanifestasikan dalam bahasa  Sunda dan CP Bahasa Sunda SD/Mi 2025. Pepatah Sunda mengatakan ”Basa téh cicirén bangsa; Leungit basana ilang bangsana” (bahasa menunjukkan bangsa, hilang bahasanya lenyap bangsanya).   Artinya, bahasa dan bangsa merupakan jalinan yang tak terpisahkan. 

Bangsa yang mempunyai harga diri harus memiliki bahasa; hilang budi  bahasanya, maka hilang pula derajat dirinya. Pemikiran budaya suatu bangsa  termanifestasikan melalui bahasanya. Bahasa suatu komunitas adalah yang  paling tepat untuk mengekspresikan budaya yang dimiliki oleh komunitas  tersebut. 

Oleh karena itu, bahasa Sunda adalah wadah yang paling tepat untuk  mengekspresikan persoalan sosial budaya Sunda. Melalui pembelajaran bahasa  Sunda, murid diberi pengalaman berperilaku baik dan berbahasa santun (Hadé  tata hadé basa, hadé gogog hadé tagog). 

B. Tujuan CP Bahasa Sunda SD/Mi 2025

CP Bahasa Sunda SD/Mi 2025. Mata pelajaran bahasa Sunda merupakan mata pelajaran muatan lokal di Jawa  Barat, yang bertujuan membina dan mengembangkan: 
  1. sikap menghargai bahasa Sunda sebagai bahasa ibu dan/atau bahasa  daerah serta sastra Sunda sebagai sastra daerah; 
  2. kemampuan berbahasa Sunda dengan benar dan santun, baik langsung  (lisan dan tulis) maupun melalui teks multimodal (audio, visual, atau  audiovisual) untuk berbagai tujuan dan konteks; 
  3. pemahaman tentang kaidah bahasa, kosakata, sastra, dan budaya Sunda;  
  4. kemampuan literasi (berbahasa dan bersastra Sunda serta bernalar) dalam  belajar dan berkehidupan; 
  5. kepedulian sebagai warga masyarakat Jawa Barat terhadap pelestarian dan  penumbuhan budaya Sunda sebagai kearifan dan budaya lokal;  
  6. kepercayaan diri untuk berekspresi dalam bahasa Sunda sebagai individu yang berkarakter “Pancawaluya” (cageur, bageur, bener, pinter, singer).  

C. Karakteristik, Keragaman Lokalitas, dan Pengantar Pembelajaran 

1. Karakteristik  

CP Bahasa Sunda SD/Mi 2025.  Peraturan Menteri Dikdasmen Republik Indonesia Nomor 12  Tahun 2025 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang  Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, menjelaskan bahwa salah  satu mata pelajaran adalah bahasa daerah. 

Dalam peraturan tersebut (B.4.b)  dinyatakan bahwa Ruang Lingkup Materi Pelajaran bahasa daerah mencakup  strategi berbahasa (menyimak, membaca dan memirsa, berbicara dan  mempresentasikan, serta menulis) yang dapat dikembangkan sesuai dengan  konteks daerah masing-masing serta tingkat perkembangan murid.  

Di samping itu, konten pembelajaran yang tertuang dalam mata pelajaran  bahasa Sunda mengutamakan keunggulan daerah dan kearifan lokal dengan  tetap mangacu pada kompetensi yang ingin dicapai. Konten yang diajarkan dalam  bentuk tipe teks etnografis berbahasa Sunda harus mengandung isi, struktur  teks, kebahasan, dan konteks kesundaan. Teks etnografis (sastra dan nonsastra)  berkaitan dengan nilai kearifan lokal sebagai dasar pembinaan dan  pengembangan bahasa dan budaya Sunda. 

Dalam CP Bahasa Sunda SD/Mi 2025. Struktur teks dan kebahasan  diajarkan sebagai dasar keterampilan berbahasa Sunda, sedangkan struktur teks  dan kesastraan diajarkan sebagai dasar keterampilan apresiasi dan ekspresi  sastra Sunda. Dengan demikian, pembelajaran bahasa Sunda bertujuan membina 
dan mengembangkan kemampuan bahasa dan sastra Sunda yang di dalamnya  juga mencakup pendidikan karakter. 

Karena didasarkan pada kearifan dan nilai nilai budaya lokal, pendidikan karakter tersebut sejalan dengan Pendidikan  Karakter Gapura Pancawaluya yang sedang dikembangkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.  

  • Pengembangan kemampuan bahasa Sunda mengacu pada pengetahuan  bahasa (struktur bahasa dan kosakata) serta keterampilan berbahasa lisan dan  tulis, baik reseptif (menyimak, membaca dan memirsa) maupun keterampilan  produktif (berbicara, menyajikan atau mempresentasikan, dan menulis);  
  • sedangkan pengembangan kemampuan sastra mengacu pada pengetahuan  (bentuk dan isi), apresiasi, dan ekspresi sastra;  serta 
  • pengembangan kemampuan  berpikir dengan sikap kritis, kreatif, imajinatif, dan santun. 
Pembelajaran bahasa  dan sastra Sunda didasari khasanah budaya Sunda yang mengandung nilai-nilai  kearifan lokal atau etnopedagogik. 

Dalam CP Bahasa Sunda SD/Mi 2025, mata pelajaran bahasa Sunda bermuara pada dua sifat komunikasi, yakni ;
  1. keterampilan reseptif (menyimak, membaca dan memirsa) 
  2. keterampilan  produktif (berbicara, merepresentasikan, dan menulis)
Begitu juga, kegiatan  bersastra Sunda mengacu pada keterampilan reseptif (apresiasi) maupun keterampilan produktif (ekspresi). 

2. Keragaman Lokalitas dan Bahasa Pengantar Pembelajaran 

Demi mewadahi keragaman lokalitas perlu dipertimbangkan bahasa dan  budaya yang berkembang di lingkungan belajar peserta didik. Kenyataan  menunjukkan bahwa selain bahasa Sunda, di Jawa Barat terdapat pula bahasa  daerah lain yang wilayah pemakaiannya tidak berdasarkan daerah administrasi  pemerintah. Di dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun  2014 tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah bahwa yang  dimaksud dengan bahasa Daerah di Jawa Barat adalah bahasa Sunda, bahasa 
Cirebon, dan bahasa Melayu-Betawi. 

Sekaitan dengan hal itu, bagi daerah-daerah  yang muridnya berbahasa ibu bukan bahasa Sunda, kompetensi dasar itu perlu  disesuaikan dengan keadaan kebahasaan dan budaya daerah setempat.  Pembelajaran tidak berlangsung untuk semua kompetensi dasar, tetapi dipilih  mana yang mungkin bisa dilaksanakan. 

Berkaitan dengan kategorisasi lokal, di Jawa Barat ada masyarakat yang  berbahasa ibu bahasa Sunda lulugu (baku) ada pula  yang  menggunakan  bahasa  Sunda wewengkon (dialek). Bahkan di pesisir utara dan sebagian besar  wilayah  Cirebon dan Indramayu terdapat bahasa ibu yang bukan bahasa Sunda. Masyarakat penuturnya menyebutnya sebagai bahasa Cirebon (Basa Wong  Cêrbon), termasuk ragam bahasa Indramayu (Basa Dermayu), sebagai ragam  bahasa hibrida (hybrid language) yang awalnya merupakan perpaduan antara bahasa Sunda dan bahasa Jawa. 

Sehubungan dengan kenyataan seperti itu,  bahan pembelajaran bahasa Sunda tentu tidak akan seragam. Penentuan bahan  pembelajaran diserahkan sepenuhnya kepada pendidik di tempatnya masing masing dengan mengadakan perembukan terpumpun (group discussion) dalam wadah Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran 
(MGMP). 

Lebih jauh lagi, penentuan yang lebih spesifik diserahkan kepada guru  di sekolah yang bersangkutan.  Kategorisasi lokal dalam penentuan bahan pembelajaran dapat dibedakan    atas tiga kategori, yakni kategori A, B, dan C. Ketiga kategori lokal tersebut  masing-masing memiliki ciri-ciri sebagai berikut. 
  1. Kategori A berlaku di wilayah yang masyarakatnya menggunakan bahasa  Sunda lulugu, yakni bahasa yang kini dianggap baku dan resmi menurut  ukuran umum di Jawa Barat. Sebagai contoh yang termasuk kategori ini  adalah daerah Bandung dan sekitarnya dengan mengabaikan beberapa  kosakata wewengkon yang memang hanya sedikit. 
  2. Kategori B berlaku di wilayah yang masyarakatnya menggunakan bahasa  Sunda wewengkon, yakni bahasa yang sampai saat ini dianggap sebagai  ragam bahasa yang mempunyai perbedaan dengan bahasa lulugu, akan  tetapi tetap dianggap sebagai bahasa Sunda. Perbedaan tersebut berada  pada tataran fonetik dan semantik, di samping perbedaan onomasiologis  (konsep yang sama dalam kosakata yang berbeda) dan perbedaan  semasiologis (konsep yang berbeda dengan kosakata yang sama). Sebagai  conto yang termasuk kategori B adalah bahasa Sunda di wilayah Kuningan  dan Karawang. 
  3. Kategori C berlaku di wilayah yang masyarakatnya kental menggunakan  bahasa Sunda wewengkon atau bahasa daerah khusus seperti bahasa  Cirebon (bahasa Sunda dialek Cirebon atau bahasa Jawa dialek Cirebon)  dan bahasa Melayu dialek Betawi. Misalnya, di sebagian wilayah Kabupaten  Indramayu, Kabupaten Cirebon, dan Kota Cirebon, selain diajarkan bahasa  Sunda sebagai muatan lokal wajib, juga diperkenankan untuk mengajarkan  bahasa Cirebon dan dialek Dermayu sebagai muatan lokal pilihan. Khusus  di daerah ini, untuk Fase A (Kelas I-II SD/MI) dan Fase B (Kelas III SD/MI), alokasi waktu untuk pelajaran bahasa Sunda dapat digunakan untuk  pelajaran ragam bahasa daerah setempat.  Keadaan yang sama dapat pula  berlaku bagi sebagian Kota dan Kabupaten Bekasi serta Kota Depok yang  masyarakatnya menggunakan bahasa Melayu dialek Betawi, meskipun  sampai saat ini belum dapat diajarkan di sekolah-sekolah. 

Kategorisasi lokal tersebut dapat mengikuti perimbangan komponen  kompetensi bahasa (pemahaman dan penggunaan), ragam bahasa (lulugu dan  wewengkon), serta bahasa pengantar. 
  1. Di wilayah kategori A, diutamakan pemahaman dan penggunaan bahasa,  materi bahasa Sunda baku (basa Sunda lulugu), dengan menggunakan  pengantar bahasa Sunda baku. 
  2. Di wilayah kategori B, diutamakan pemahaman dan penggunaan bahasa,  materi bahasa Sunda baku dan bahasa Sunda dialek (basa Sunda  wewengkon) seimbang, dengan menggunakan pengantar bahasa Sunda  baku. 
  3. Di wilayah kategori C, diutamakan pemahaman bahasa, materi  bahasa  Sunda lulugu dan bahasa Sunda wewengkon atau ragam bahasa setempat  seimbang, dan dapat menggunakan bahasa pengantar bahasa Sunda (ragam  bahasa setempat) atau menggunakan bahasa Indonesia. 

Di satuan pendidikan yang mempunyai kondisi khusus, misalnya, muridnya  banyak yang berbahasa ibu bukan bahasa Sunda, walaupun sebenarnya  termasuk kategori A atau kategori B, dapat ditentukan kebijakan lain. 

Pada  prinsipnya bahasa pengantar yang digunakan dalam pembelajaran bahasa Sunda  adalah bahasa Sunda. Juga di satuan pendidikan  dan/atau daerah yang  mengalami kesulitan dengan pengantar bahasa Sunda dapat digunakan bahasa  Indonesia atau ragam bahasa setempat, baik sebagian maupun sepenuhnya, atau  menggunakan dwibahasa Sunda-Indonesia. Akan tetapi, selalu disertai usaha  untuk secara berangsur-angsur bisa memahami petunjuk dalam bahasa Sunda. 

Di daerah-daerah yang memiliki basa Sunda wewengkon atau ragam bahasa  setempat, kata-kata dialek dapat difungsikan untuk mempercepat atau  meningkatkan kualitas pembelajaran bahasa Sunda baku.

3. Pendekatan Pembelajaran 

Sejalan dengan kebijakan pendidikan nasional dan CP Bahasa Sunda SD/Mi 2025, pembelajaran Bahasa Sunda  menggunakan pendekatan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning), yang  memiliki tiga prinsip, yakni Berkesadaran (Mindful), Bermakna (Meaningful), dan  Menggembirakan (Joyful). Dalam prinsip berkesadaran, pembelajaran yang  dilakukan dengan penerimaan, kesadaran, dan penuh perhatian. 

Dalam prinsip  bermakna, pembelajaran tidak berhenti pada hafalan, tapi harus bisa  menghubungkan materi dengan kehidupan nyata. Sementara itu, dalam prinsip  menggembirakan pembelajaran harus menyenangkan dan menumbuhkan  semangat belajar. Pendekatan ini mengintegrasikan pengembangan olah pikir  (intelektual), olah hati (etika dan moral), olah rasa (estetika dan empati), dan olah  raga (fisik) untuk menciptakan proses belajar yang holistik.   

Pada pelaksanaannya pendekatan pembelajaran mendalam tidak terlepas  dari ciri khas kearifan lokal Sunda yang berlandaskan pada proses pendidikan  karakter Trisilas, yakni silih asih (saling mengasihi), silih asah (saling mengajari),  dan silih asuh (saling membimbing)

Berikut ini tabel indikator perilaku operasional  Trisilas.

Aspek Trisilas  Indikator Perilaku Operasional
Silih Asih
( Kasih sayang dan peduli)
Menunjukkan kasih sayang, membuat orang lain senang, mnenjaga perasaan, meminta maaf sopan menyapa, menolong tanpa diminta
Silih Asah
(Saling belajar dan memberi masukan
Diskusi pengetahuan, memberi saran, menerima dan memberi kritik, belajar dari pengalaman, berbagi ilmu, bangga dan menghargai atas keberhasilanorang lain
Silih Asuh
(Saling menjaga dan membimbing)
Peduli terhadap junior, membantu pemahaman pelajaran, mengikuti nasihat, menjaga lingkungan belajar, mengigatkan teman, bertanggungjawab atas kemajuan bersama

Pembentukan manusia seutuhnya menjadi visi dalam kebijakan Pendidikan  karakter di Jawa Barat yang digagas berdasarkan kearifan lokal Sunda. Hal ini  sesuai  dengan  Surat  Edaran Gubernur Jawa Barat \Nomor 43/PK.03.04/KESRA/2025 tentang pendidikan karakter Gapura Panca Waluya (GPW), yakni :
  1. Cageur (sehat fisik-mental), 
  2. Bageur (berbudi pekerti luhur,  berakhlakul karimah), 
  3. Bener (benar, taat hukum agama jeung darigama, dan  jujur), 
  4. Pinter (cerdas dan berilmu), serta 
  5. Singer (cekatan, terampil, kreatif, dan adaptif). 
Indikator perilaku operasional GPW bisa sobat gs cek pada tabel berikut. 

 Dimensi   Indikator Perilaku Operasional
Cageur Menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh, rutin berolahraga,  mengendalikan emosi, semangat menjalani aktivitas, merasa sehat  secara fisik dan mental, dan menerapkan pola hidup sehat.
Bageur Bersikap sopan, membantu teman, berempati, peduli perasaan orang lain, menghormati sesama, dan menghindari perilaku menyakiti.
bener Berkata jujur, disiplin waktu dan bekerja, mengakui kesalahan, menaati aturan, bertanggung jawab, dan menjaga kepercayaan.
Pinter Berpikir sebelum bertindak, menyelesaikan masalah secara  bijaksana, memiliki semangat belajar, menyampaikan pendapat  dengan kritis dan sopan, memanfaatkan waktu secara produktif,  dan belajar dari pengalaman. 
Singer Menyelesaikan tugas secara mandiri, mampu beradaptasi, memiliki  keterampilan komunikasi dan kolaborasi, menciptakan karya  kreatif, senang mengeksplorasi hal baru, dan mampu mencari solusi  saat menghadapi tantangan.

Keterkaitan antara Gapura Pancawaluyu dan Delapan Dimensi Profil Lulusan  tampak pada tabel berikut ini

 Gapura Panca Waluya     Delapan Dimensi Profil Lulusan
Cageur (Sehat fisik-mental)  Kesehatan
Bageur (Berbudi Luhur)  kemandirian
Bener ( Berintegritas dan jujur)
  • keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan YME
  • Keargaan
Pinter (Pintar dan Berilmu)   Penalaran Kritis
Singer (kreatif dan Terampil)
  • Kreatifitas
  • Komunikasi
  • Kolaborasi

Download CP Bahasa Sunda SD/Mi 2025

Download CP Bahasa Sunda SD/Mi 2025 dan pemetaan materi esensial mata pelajaran bahasa Sunda dapat sobat cek di bawah ini :


Atau silahkan Klik Tombol biru berikut untuk mendownload CP Bahasa Sunda SD/Mi 2025 :


Untuk CP bahasa Sunda jenjang lainnya silahkan klik dilink berikkut ini :
bisa juga untuk CP jenjang SD lainnya bisa anda klik link Google berikut :



Demikian CP Bahasa Sunda SMP/MTs 2025, berdasarkan Surat keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 22481/PK.08.03.01/GTK Tentang Capaian Pembelajaran muatan lokal bahasa Sunda untuk SMA dan SMK serta Pedoman bagi jenjang SD dan SMP. semoga bermanfaat untuk sobat guru Bahasa Sunda se Jawa Barat, terimakasih atas kunjungan dan suportnya kepada gurusumedang.
Salam Sukses

ADH
ADH Guru yang hebat adalah guru yang terus belajar dan berinovasi untuk menghadirkan pembelajaran yang bermakna dan menyenangkan bagi siswa, Selamat bergabung

Posting Komentar untuk "CP Bahasa Sunda SD/Mi 2025"

Guru Sumedang (GS) adalah praktisi Pendidikan yang berkomitmen untuk kemajuan dunia pendidikan. Artikel,Video dan atau Gambar di situs www.gurusumedang.com kadang bersumber dari media lainnya,GS akan berupaya menuliskan sumbernya, dan HAK CIPTA sepenuhnya dipegang media tersebut.