CP Bahasa Sunda SD/Mi 2025
CP Bahasa Sunda SD/Mi 2025| Capaian Pembelajaran tingkat SD-SMP dan SMA/SMK Sederajat. dibawah ini saya sadur lengkap dari Surat keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 22481/PK.08.03.01/GTK Tentang Capaian Pembelajaran muatan lokal bahasa Sunda untuk SMA dan SMK serta Pedoman bagi jenjang SD dan SMP, yang bisa sobat download di bagian bawah.
Bahasa Sunda termasuk salah satu bahasa ibu dan bahasa daerah dari 718 bahasa daerah di Indonesia (https://petabahasa.kemdikbud.go.id). Sebagai bahasa ibu bagi sebagian besar masyarakat Jawa Barat, yang sekaligus menjadi bahasa daerah, bahasa Sunda masih dipelihara dan digunakan oleh masyarakat Sunda.
Selaras pula dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 43/PK.03.04/KESRA/2025 tentang kearifan lokal Sunda sebagai basis utama pembentukan karakter, yakni Gapura Pancawaluya (GPW) sebagai sebuah manifestasi visi untuk membentuk manusia seutuhnya (Jelema masagi), yang (1) Cageur (sehat jasmani-rohani), (2) Bageur (berbudi pekerti luhur), (3) Bener (benar dan jujur), (4) Pinter (cerdas dan berilmu), serta (5) Singer (cekatan, terampil, kreatif, dan adaptif).
CP Bahasa Sunda SD/Mi 2025 Juga diperkuat dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat No.15942/PK.09.05/GTK tentang Pedoman Pendidikan Karakter Pancawaluya Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pemeliharaan dan pembinaan bahasa Sunda di sekolah tidak terlepas dari sistem pendidikan nasional sebagai sebuah kerangka kerja yang menekankan fleksibilitas, pembelajaran berbasis kompetensi, dan pengembangan delapan dimensi profil lulusan, yang memberikan ruang bagi satuan pendidikan untuk berinovasi dan menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan murid serta konteks lokal.
Ketetapan CP Bahasa Sunda SD/Mi 2025 ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia No. 13 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah bahwa alokasi waktu untuk muatan lokal sebanyak 72 jam per tahun atau 2 Jam Pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan kebutuhan dan karakteristik satuan pendidikan
dan/atau daerah, kebutuhan murid, dan dunia kerja.
dan/atau daerah, kebutuhan murid, dan dunia kerja.
Urgensi pembelajaran bahasa Sunda berdasarkan kenyataan bahwa bahasa Sunda melekat dengan masyarakat dan budaya Sunda. Keduanya berkelindan erat dan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sosial masyarakat Sunda. Melalui bahasa Sunda, masyarakat Sunda dapat menyesuaikan diri dengan adat istiadat, tingkah laku, tata krama, dan sekaligus membaurkan dirinya dengan lingkungan masyarakat.
Alam pemikiran masyarakat dan budaya Sunda akan tampak dari ekspresi bahasa Sunda. Selain sebagai unsur budaya, bahasa Sunda sekaligus menjadi wahana untuk memelihara, mewujudkan, dan mengembangkan budaya Sunda.
Berbagai unsur budaya Sunda akan termanifestasikan dalam bahasa Sunda dan CP Bahasa Sunda SD/Mi 2025. Pepatah Sunda mengatakan ”Basa téh cicirén bangsa; Leungit basana ilang bangsana” (bahasa menunjukkan bangsa, hilang bahasanya lenyap bangsanya). Artinya, bahasa dan bangsa merupakan jalinan yang tak terpisahkan.
Bangsa yang mempunyai harga diri harus memiliki bahasa; hilang budi bahasanya, maka hilang pula derajat dirinya. Pemikiran budaya suatu bangsa termanifestasikan melalui bahasanya. Bahasa suatu komunitas adalah yang paling tepat untuk mengekspresikan budaya yang dimiliki oleh komunitas tersebut.
Oleh karena itu, bahasa Sunda adalah wadah yang paling tepat untuk mengekspresikan persoalan sosial budaya Sunda. Melalui pembelajaran bahasa Sunda, murid diberi pengalaman berperilaku baik dan berbahasa santun (Hadé tata hadé basa, hadé gogog hadé tagog).
B. Tujuan CP Bahasa Sunda SD/Mi 2025
CP Bahasa Sunda SD/Mi 2025. Mata pelajaran bahasa Sunda merupakan mata pelajaran muatan lokal di Jawa Barat, yang bertujuan membina dan mengembangkan:- sikap menghargai bahasa Sunda sebagai bahasa ibu dan/atau bahasa daerah serta sastra Sunda sebagai sastra daerah;
- kemampuan berbahasa Sunda dengan benar dan santun, baik langsung (lisan dan tulis) maupun melalui teks multimodal (audio, visual, atau audiovisual) untuk berbagai tujuan dan konteks;
- pemahaman tentang kaidah bahasa, kosakata, sastra, dan budaya Sunda;
- kemampuan literasi (berbahasa dan bersastra Sunda serta bernalar) dalam belajar dan berkehidupan;
- kepedulian sebagai warga masyarakat Jawa Barat terhadap pelestarian dan penumbuhan budaya Sunda sebagai kearifan dan budaya lokal;
- kepercayaan diri untuk berekspresi dalam bahasa Sunda sebagai individu yang berkarakter “Pancawaluya” (cageur, bageur, bener, pinter, singer).
C. Karakteristik, Keragaman Lokalitas, dan Pengantar Pembelajaran
1. Karakteristik
CP Bahasa Sunda SD/Mi 2025. Peraturan Menteri Dikdasmen Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, menjelaskan bahwa salah satu mata pelajaran adalah bahasa daerah.Dalam peraturan tersebut (B.4.b) dinyatakan bahwa Ruang Lingkup Materi Pelajaran bahasa daerah mencakup strategi berbahasa (menyimak, membaca dan memirsa, berbicara dan mempresentasikan, serta menulis) yang dapat dikembangkan sesuai dengan konteks daerah masing-masing serta tingkat perkembangan murid.
Di samping itu, konten pembelajaran yang tertuang dalam mata pelajaran bahasa Sunda mengutamakan keunggulan daerah dan kearifan lokal dengan tetap mangacu pada kompetensi yang ingin dicapai. Konten yang diajarkan dalam bentuk tipe teks etnografis berbahasa Sunda harus mengandung isi, struktur teks, kebahasan, dan konteks kesundaan. Teks etnografis (sastra dan nonsastra) berkaitan dengan nilai kearifan lokal sebagai dasar pembinaan dan pengembangan bahasa dan budaya Sunda.
Dalam CP Bahasa Sunda SD/Mi 2025. Struktur teks dan kebahasan diajarkan sebagai dasar keterampilan berbahasa Sunda, sedangkan struktur teks dan kesastraan diajarkan sebagai dasar keterampilan apresiasi dan ekspresi sastra Sunda. Dengan demikian, pembelajaran bahasa Sunda bertujuan membina
dan mengembangkan kemampuan bahasa dan sastra Sunda yang di dalamnya juga mencakup pendidikan karakter.
dan mengembangkan kemampuan bahasa dan sastra Sunda yang di dalamnya juga mencakup pendidikan karakter.
Karena didasarkan pada kearifan dan nilai nilai budaya lokal, pendidikan karakter tersebut sejalan dengan Pendidikan Karakter Gapura Pancawaluya yang sedang dikembangkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
- Pengembangan kemampuan bahasa Sunda mengacu pada pengetahuan bahasa (struktur bahasa dan kosakata) serta keterampilan berbahasa lisan dan tulis, baik reseptif (menyimak, membaca dan memirsa) maupun keterampilan produktif (berbicara, menyajikan atau mempresentasikan, dan menulis);
- sedangkan pengembangan kemampuan sastra mengacu pada pengetahuan (bentuk dan isi), apresiasi, dan ekspresi sastra; serta
- pengembangan kemampuan berpikir dengan sikap kritis, kreatif, imajinatif, dan santun.
Dalam CP Bahasa Sunda SD/Mi 2025, mata pelajaran bahasa Sunda bermuara pada dua sifat komunikasi, yakni ;
- keterampilan reseptif (menyimak, membaca dan memirsa)
- keterampilan produktif (berbicara, merepresentasikan, dan menulis)
2. Keragaman Lokalitas dan Bahasa Pengantar Pembelajaran
Demi mewadahi keragaman lokalitas perlu dipertimbangkan bahasa dan budaya yang berkembang di lingkungan belajar peserta didik. Kenyataan menunjukkan bahwa selain bahasa Sunda, di Jawa Barat terdapat pula bahasa daerah lain yang wilayah pemakaiannya tidak berdasarkan daerah administrasi pemerintah. Di dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah bahwa yang dimaksud dengan bahasa Daerah di Jawa Barat adalah bahasa Sunda, bahasa
Cirebon, dan bahasa Melayu-Betawi.
Sekaitan dengan hal itu, bagi daerah-daerah yang muridnya berbahasa ibu bukan bahasa Sunda, kompetensi dasar itu perlu disesuaikan dengan keadaan kebahasaan dan budaya daerah setempat. Pembelajaran tidak berlangsung untuk semua kompetensi dasar, tetapi dipilih mana yang mungkin bisa dilaksanakan.
Berkaitan dengan kategorisasi lokal, di Jawa Barat ada masyarakat yang berbahasa ibu bahasa Sunda lulugu (baku) ada pula yang menggunakan bahasa Sunda wewengkon (dialek). Bahkan di pesisir utara dan sebagian besar wilayah Cirebon dan Indramayu terdapat bahasa ibu yang bukan bahasa Sunda. Masyarakat penuturnya menyebutnya sebagai bahasa Cirebon (Basa Wong Cêrbon), termasuk ragam bahasa Indramayu (Basa Dermayu), sebagai ragam bahasa hibrida (hybrid language) yang awalnya merupakan perpaduan antara bahasa Sunda dan bahasa Jawa.
Sehubungan dengan kenyataan seperti itu, bahan pembelajaran bahasa Sunda tentu tidak akan seragam. Penentuan bahan pembelajaran diserahkan sepenuhnya kepada pendidik di tempatnya masing masing dengan mengadakan perembukan terpumpun (group discussion) dalam wadah Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran
(MGMP).
Lebih jauh lagi, penentuan yang lebih spesifik diserahkan kepada guru di sekolah yang bersangkutan. Kategorisasi lokal dalam penentuan bahan pembelajaran dapat dibedakan atas tiga kategori, yakni kategori A, B, dan C. Ketiga kategori lokal tersebut masing-masing memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
- Kategori A berlaku di wilayah yang masyarakatnya menggunakan bahasa Sunda lulugu, yakni bahasa yang kini dianggap baku dan resmi menurut ukuran umum di Jawa Barat. Sebagai contoh yang termasuk kategori ini adalah daerah Bandung dan sekitarnya dengan mengabaikan beberapa kosakata wewengkon yang memang hanya sedikit.
- Kategori B berlaku di wilayah yang masyarakatnya menggunakan bahasa Sunda wewengkon, yakni bahasa yang sampai saat ini dianggap sebagai ragam bahasa yang mempunyai perbedaan dengan bahasa lulugu, akan tetapi tetap dianggap sebagai bahasa Sunda. Perbedaan tersebut berada pada tataran fonetik dan semantik, di samping perbedaan onomasiologis (konsep yang sama dalam kosakata yang berbeda) dan perbedaan semasiologis (konsep yang berbeda dengan kosakata yang sama). Sebagai conto yang termasuk kategori B adalah bahasa Sunda di wilayah Kuningan dan Karawang.
- Kategori C berlaku di wilayah yang masyarakatnya kental menggunakan bahasa Sunda wewengkon atau bahasa daerah khusus seperti bahasa Cirebon (bahasa Sunda dialek Cirebon atau bahasa Jawa dialek Cirebon) dan bahasa Melayu dialek Betawi. Misalnya, di sebagian wilayah Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, dan Kota Cirebon, selain diajarkan bahasa Sunda sebagai muatan lokal wajib, juga diperkenankan untuk mengajarkan bahasa Cirebon dan dialek Dermayu sebagai muatan lokal pilihan. Khusus di daerah ini, untuk Fase A (Kelas I-II SD/MI) dan Fase B (Kelas III SD/MI), alokasi waktu untuk pelajaran bahasa Sunda dapat digunakan untuk pelajaran ragam bahasa daerah setempat. Keadaan yang sama dapat pula berlaku bagi sebagian Kota dan Kabupaten Bekasi serta Kota Depok yang masyarakatnya menggunakan bahasa Melayu dialek Betawi, meskipun sampai saat ini belum dapat diajarkan di sekolah-sekolah.
Kategorisasi lokal tersebut dapat mengikuti perimbangan komponen kompetensi bahasa (pemahaman dan penggunaan), ragam bahasa (lulugu dan wewengkon), serta bahasa pengantar.
- Di wilayah kategori A, diutamakan pemahaman dan penggunaan bahasa, materi bahasa Sunda baku (basa Sunda lulugu), dengan menggunakan pengantar bahasa Sunda baku.
- Di wilayah kategori B, diutamakan pemahaman dan penggunaan bahasa, materi bahasa Sunda baku dan bahasa Sunda dialek (basa Sunda wewengkon) seimbang, dengan menggunakan pengantar bahasa Sunda baku.
- Di wilayah kategori C, diutamakan pemahaman bahasa, materi bahasa Sunda lulugu dan bahasa Sunda wewengkon atau ragam bahasa setempat seimbang, dan dapat menggunakan bahasa pengantar bahasa Sunda (ragam bahasa setempat) atau menggunakan bahasa Indonesia.
Di satuan pendidikan yang mempunyai kondisi khusus, misalnya, muridnya banyak yang berbahasa ibu bukan bahasa Sunda, walaupun sebenarnya termasuk kategori A atau kategori B, dapat ditentukan kebijakan lain.
Pada prinsipnya bahasa pengantar yang digunakan dalam pembelajaran bahasa Sunda adalah bahasa Sunda. Juga di satuan pendidikan dan/atau daerah yang mengalami kesulitan dengan pengantar bahasa Sunda dapat digunakan bahasa Indonesia atau ragam bahasa setempat, baik sebagian maupun sepenuhnya, atau menggunakan dwibahasa Sunda-Indonesia. Akan tetapi, selalu disertai usaha untuk secara berangsur-angsur bisa memahami petunjuk dalam bahasa Sunda.
Di daerah-daerah yang memiliki basa Sunda wewengkon atau ragam bahasa setempat, kata-kata dialek dapat difungsikan untuk mempercepat atau meningkatkan kualitas pembelajaran bahasa Sunda baku.
3. Pendekatan Pembelajaran
Sejalan dengan kebijakan pendidikan nasional dan CP Bahasa Sunda SD/Mi 2025, pembelajaran Bahasa Sunda menggunakan pendekatan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning), yang memiliki tiga prinsip, yakni Berkesadaran (Mindful), Bermakna (Meaningful), dan Menggembirakan (Joyful). Dalam prinsip berkesadaran, pembelajaran yang dilakukan dengan penerimaan, kesadaran, dan penuh perhatian.Dalam prinsip bermakna, pembelajaran tidak berhenti pada hafalan, tapi harus bisa menghubungkan materi dengan kehidupan nyata. Sementara itu, dalam prinsip menggembirakan pembelajaran harus menyenangkan dan menumbuhkan semangat belajar. Pendekatan ini mengintegrasikan pengembangan olah pikir (intelektual), olah hati (etika dan moral), olah rasa (estetika dan empati), dan olah raga (fisik) untuk menciptakan proses belajar yang holistik.
Pada pelaksanaannya pendekatan pembelajaran mendalam tidak terlepas dari ciri khas kearifan lokal Sunda yang berlandaskan pada proses pendidikan karakter Trisilas, yakni silih asih (saling mengasihi), silih asah (saling mengajari), dan silih asuh (saling membimbing).
Berikut ini tabel indikator perilaku operasional Trisilas.
| Aspek Trisilas | Indikator Perilaku Operasional |
|---|---|
| Silih Asih ( Kasih sayang dan peduli) |
Menunjukkan kasih sayang, membuat orang lain senang, mnenjaga perasaan, meminta maaf sopan menyapa, menolong tanpa diminta |
| Silih Asah (Saling belajar dan memberi masukan |
Diskusi pengetahuan, memberi saran, menerima dan memberi kritik, belajar dari pengalaman, berbagi ilmu, bangga dan menghargai atas keberhasilanorang lain |
| Silih Asuh (Saling menjaga dan membimbing) |
Peduli terhadap junior, membantu pemahaman pelajaran, mengikuti nasihat, menjaga lingkungan belajar, mengigatkan teman, bertanggungjawab atas kemajuan bersama |
Pembentukan manusia seutuhnya menjadi visi dalam kebijakan Pendidikan karakter di Jawa Barat yang digagas berdasarkan kearifan lokal Sunda. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat \Nomor 43/PK.03.04/KESRA/2025 tentang pendidikan karakter Gapura Panca Waluya (GPW), yakni :
- Cageur (sehat fisik-mental),
- Bageur (berbudi pekerti luhur, berakhlakul karimah),
- Bener (benar, taat hukum agama jeung darigama, dan jujur),
- Pinter (cerdas dan berilmu), serta
- Singer (cekatan, terampil, kreatif, dan adaptif).
Indikator perilaku operasional GPW bisa sobat gs cek pada tabel berikut.
| Dimensi | Indikator Perilaku Operasional |
|---|---|
| Cageur | Menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh, rutin berolahraga, mengendalikan emosi, semangat menjalani aktivitas, merasa sehat secara fisik dan mental, dan menerapkan pola hidup sehat. |
| Bageur | Bersikap sopan, membantu teman, berempati, peduli perasaan orang lain, menghormati sesama, dan menghindari perilaku menyakiti. |
| bener | Berkata jujur, disiplin waktu dan bekerja, mengakui kesalahan, menaati aturan, bertanggung jawab, dan menjaga kepercayaan. |
| Pinter | Berpikir sebelum bertindak, menyelesaikan masalah secara bijaksana, memiliki semangat belajar, menyampaikan pendapat dengan kritis dan sopan, memanfaatkan waktu secara produktif, dan belajar dari pengalaman. |
| Singer | Menyelesaikan tugas secara mandiri, mampu beradaptasi, memiliki keterampilan komunikasi dan kolaborasi, menciptakan karya kreatif, senang mengeksplorasi hal baru, dan mampu mencari solusi saat menghadapi tantangan. |
Keterkaitan antara Gapura Pancawaluyu dan Delapan Dimensi Profil Lulusan tampak pada tabel berikut ini
| Gapura Panca Waluya | Delapan Dimensi Profil Lulusan |
|---|---|
| Cageur (Sehat fisik-mental) | Kesehatan |
| Bageur (Berbudi Luhur) | kemandirian |
| Bener ( Berintegritas dan jujur) |
|
| Pinter (Pintar dan Berilmu) | Penalaran Kritis |
| Singer (kreatif dan Terampil) |
|
Download CP Bahasa Sunda SD/Mi 2025
Download CP Bahasa Sunda SD/Mi 2025 dan pemetaan materi esensial mata pelajaran bahasa Sunda dapat sobat cek di bawah ini :
Atau silahkan Klik Tombol biru berikut untuk mendownload CP Bahasa Sunda SD/Mi 2025 :
Untuk CP bahasa Sunda jenjang lainnya silahkan klik dilink berikkut ini :
bisa juga untuk CP jenjang SD lainnya bisa anda klik link Google berikut :
Demikian CP Bahasa Sunda SMP/MTs 2025, berdasarkan Surat keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 22481/PK.08.03.01/GTK Tentang Capaian Pembelajaran muatan lokal bahasa Sunda untuk SMA dan SMK serta Pedoman bagi jenjang SD dan SMP. semoga bermanfaat untuk sobat guru Bahasa Sunda se Jawa Barat, terimakasih atas kunjungan dan suportnya kepada gurusumedang.
Salam Sukses

Posting Komentar untuk "CP Bahasa Sunda SD/Mi 2025"
Jangan lupa tinggalkan komentar sebagai alat silaturahmi dan jika bermanfaat bisa saudara share, komentar yang memasukan link judi dan hal lainnya yang tidak sesuai norma, akan langsung saya hapus. Terimakasih, Sukses Selalu