NILAI DAN PRILAKU ANTI KORUPSI
Disampaikan oleh : Drs. Anip Kuswara,M.Pd /Pengawas Disdik Kab Sumedang
Allah tidak akan pernah merubah nasib suatu kaum (ummat)
sebelum kaun tersebut merubah dirinya sendiri (Qs Al ra’d-11)
Tujuan Pendidikan Nasional dalam UU Sisdiknas No 20 tahun 2003, menyiratkan Guru menjadi pilar penting dalam mewujudkan tujuan Pendidikan tersebut yaitu mengupayakan berkembangnya potensi perserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap dan kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Inti dari pendidikan antikorupsi sebagaimana tujuan dari Pendidikan Nasional adalah menanamkan karakter kepada anak sehingga berakar yang kokoh menghunjam kedalam jiwanya sehingga memiliki keinginan internal atau kalau meminjam istilah (Dr Dian Sukamara,M.Pd didalam jiwanya memiliki sense of jorojoy) sehingga karakter itu tumbuh dan berkembang menjulang tinggi dan menghasilkan buah yang sesuai harapan.
Apa saja karakter yang harus tertanam tersebut ?
Ada 9 nilai dan prilaku anti korupsi yang perlu ditanamkan pada anak, yaitu
- Kejujuran;
- Kedisiplinan;
- Kepedulian;
- Tanggung jawab;
- Kerja keras;
- Kesederhanaan;
- Kemandirian;
- Keberanian;
- Keadilan.
Drs. Anip Kuswara,M.Pd
Pengawas Dinas Pendidikan Kab.Sumedang
Unduh Video Selengkapnya hari #1 dan Hari #2 DISINI
Posting Komentar untuk "NILAI DAN PRILAKU ANTI KORUPSI"
Jangan lupa tinggalkan komentar sebagai alat silaturahmi dan jika bermanfaat bisa saudara share, komentar yang memasukan link judi dan hal lainnya yang tidak sesuai norma, akan langsung saya hapus. Terimakasih, Sukses Selalu