Surat Edaran Mendikbud No 14 Tahun 2019
Surat Edaran Mendikbud Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang diedarkan kepada seluruh provinsi dan kepala dinas pendidikan kabupaten dan kota diseluruh Indonesia
isi Surat Edaran Mendikbud No 14 Tahun 2019 :
- Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dilakukan dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada peserta didik.
- Bahwa dari 13 (tiga belas) komponen RPP yang telah diatur dalam Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, yang menjadi komponen inti adalah :1) Tujuan pembelajaran, 2) langkah-langkah kegiatan pembelajaran, dan 3) penilaian pembelajaran (assessment) yang wajib dilaksanakan oleh guru, sedangkan komponen lainnya bersifat pelengkap.
- Sekolah, kelompok guru mata pelajaran sejenis dalam sekolah, Kelompok Kerja Guru/Musyawarah Guru Matar Pelajaran (KKG/MGMP), dan individu guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP secara mandiri untuk sebesar-sebesarnya keberhasilan belajar peserta didik.
- bagi RPP yang telah dibuat sebelumnya tetap dapat digunakan atau dapat disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka l, 2, dan 3.
Rambu-rambu RPP yang disederhanakan
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Satuan Pendidikan | : ............... |
---|---|
Kelas /Semester | : ............... |
Tema | : ............... |
Sub Tema | : ............... |
Pembelajaran ke | : ............... |
Alokasi Waktu | : ............... |
A. Tujuan Pembelajaran |
|
B. Kegiatan Pembelajaran |
|
C. Penilaian Pembelajaran |
Selengkapnya Surat Edaran Mendikbud No 14 tahun 2019 Tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Bergerak dengan hati Pulihkan Pendidikan Indonesia
Posting Komentar untuk "Surat Edaran Mendikbud No 14 Tahun 2019"
Jangan lupa tinggalkan komentar sebagai alat silaturahmi dan jika bermanfaat bisa saudara share, komentar yang memasukan link judi dan hal lainnya yang tidak sesuai norma, akan langsung saya hapus. Terimakasih, Sukses Selalu