Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Standar Isi Kurikulum SMK-MAK 2025

Standar Isi Kurikulum SMK-MAK2025  berdasarkan Permendikdasmen No 12 tahun 2025. Standar Isi adalah kriteria minimal yang mencakup  ruang lingkup materi untuk mencapai kompetensi  lulusan pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu, dan dihadapan sobat guru berikut ini adalah Standar Isi Kurikulum untuk jenjang SMK-MAKtahun 2025.

Standar Isi Kurikulum SMK-MAK2025  berdasarkan Permendikdasmen No 12 tahun 2025. Standar Isi adalah kriteria minimal yang mencakup  ruang lingkup materi untuk mencapai kompetensi  lulusan pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu, dan dihadapan sobat guru berikut ini adalah Standar Isi Kurikulum untuk jenjang SMK-MAKtahun 2025.

Standar Isi Kurikulum SMK-MAK2025  berdasarkan Permendikdasmen No 12 tahun 2025. Standar Isi adalah kriteria minimal yang mencakup  ruang lingkup materi untuk mencapai kompetensi  lulusan pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu, dan dihadapan sobat guru berikut ini adalah Standar Isi Kurikulum untuk jenjang SMK-MAKtahun 2025.

Standar Isi Kurikulum SMK-MAK2025  berdasarkan Permendikdasmen No 12 tahun 2025. Standar Isi adalah kriteria minimal yang mencakup  ruang lingkup materi untuk mencapai kompetensi  lulusan pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu, dan dihadapan sobat guru berikut ini adalah Standar Isi Kurikulum untuk jenjang SMK-MAKtahun 2025.

Pendidikan Menengah adalah jenjang pendidikan pada  jalur pendidikan formal dan pendidikan nonformal yang  merupakan lanjutan pendidikan dasar, berbentuk  sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah  menengah kejuruan, dan madrasah aliyah kejuruan atau bentuk lain yang sederajat. 
 
Standar Isi Kurikulum SMK-MAK2025, dikembangkan melalui perumusan ruang  lingkup materi yang sesuai dengan kompetensi lulusan. Ruang lingkup materi merupakan bahan kajian dalam muatan  pembelajaran. dan Ruang lingkup materi pada jenjang Pendidikan Dasar dirumuskan berdasarkan: 
  1. muatan wajib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;  
  2. konsep keilmuan; dan 
  3. jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. 
Pengembangan Standar Isi Pendidikan Menengah Kejuruan mengacu  pada standar kompetensi lulusan yang difokuskan pada: 
  1. persiapan Murid menjadi anggota masyarakat yang beriman dan  bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia; 
  2. penanaman karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila; dan  keterampilan untuk meningkatkan kompetensi Murid agar dapat  hidup mandiri, siap masuk ke dunia kerja, dan mengikuti 
  3. pendidikan lebih lanjut yang relevan dengan kejuruannya. 

Standar Isi Kurikulum SMK-MAK terdiri atas ruang lingkup materi bagian umum dan bagian kejuruan.  Ruang lingkup bagian umum dikembangkan setara dengan Sekolah Menengah Atas/ Madrasah Aliyah yang disesuaikan, sedangkan ruang lingkup  bagian kejuruan diorganisasikan berdasarkan spektrum keahlian dan  mengacu pada standar kompetensi kerja sesuai Kerangka Kualifikasi  Nasional Indonesia dan/atau standar kompetensi kerja lainnya yang  diakui secara nasional maupun internasional.  

Adapun yang dimaksud dengan spektrum keahlian merupakan  rangkaian keahlian berdasarkan kompetensi yang dibutuhkan dunia  kerja. Spektrum keahlian dapat berkembang dan disesuaikan dengan  dinamika dan kebutuhan dunia kerja. 

Muatan Wajib

Muatan wajib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan meliputi: 
  1. pendidikan agama; 
  2. pendidikan Pancasila; 
  3. pendidikan kewarganegaraan; 
  4. bahasa; 
  5. matematika; 
  6. ilmu pengetahuan alam; 
  7. ilmu pengetahuan sosial; 
  8. seni dan budaya; 
  9. pendidikan jasmani dan olahraga; 
  10. keterampilan/kejuruan; dan 
  11. muatan lokal. 
  12. bahasa Indonesia; 
  13. bahasa daerah; dan 
  14. bahasa asing
Muatan wajib bahasa daerah dapat termuat dalam muatan  lokal serta muatan wajib bahasa asing adalah bahasa Inggris dan  muatan bahasa asing lainnya diberikan sesuai dengan kebutuhan. 

Muatan wajib pendidikan agama disusun oleh  Menteri  berkoordinasi  dengan menteri yang  menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang  agama dan Muatan wajib berupa muatan lokal disusun oleh  pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya. 

Ruang Lingkup Materi SMK 2025

Ruang lingkup materi bagian kejuruan dikembangkan pada bidang  keahlian dan program keahlian. 
  • Bidang keahlian merupakan  pengelompokkan program keahlian berdasarkan kompetensi pada sektor  usaha sesuai perkembangan dunia kerja. 
  • Program keahlian adalah  pengelompokkan konsentrasi keahlian berdasarkan kompetensi profesi  sejenis atau sub-sektor usaha.Semoga bermanfaat.
Selengkapnya Ruang lingkup SMK-MAK  tercantum dalam Lampiran III Permendikdasmen No 12 Tahun 2025 tentang Standar Isi dibawah ini :

 

Atau silahkan sobat gurusumedang download pada tombol berikut ini :

Download Standar ISI Kurikulum 2025

Standar Isi Kurikulum jenjang lainnya dapat anda download pada link berikut ini :
Demikian Standar Isi Kurikulum SMK-MAK 2025 berdasarkan Permendikdasmen No 12 tahun 2025 dan Lampiran III Ruang Lingkup Materi SMK-MAK , sedangkan struktur kurikulum SMK-MAK bisa sobat kunjungi link : Struktur Kurikulum SMK-MAK 2025.

Semoga bermanfaat

ADH
ADH Mohon maaf atas ketidaknyamanan, sehingga kesulitan dalam mengunduh dikarenakan perubahan kebijakan belajar id, kami sedang berproses secara bertahap memindahkan cloud untuk menyimpan file, sehingga file yang kami sajikan bisa bermanfaat untuk sobat guru, terimakasih

Posting Komentar untuk "Standar Isi Kurikulum SMK-MAK 2025"

Guru Sumedang (GS) adalah praktisi Pendidikan yang berkomitmen untuk kemajuan dunia pendidikan. Artikel,Video dan atau Gambar di situs www.gurusumedang.com kadang bersumber dari media lainnya,GS akan berupaya menuliskan sumbernya, dan HAK CIPTA sepenuhnya dipegang media tersebut.