Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Permendikbud Nomor 61 Tahun 2014 Tentang KTSP Pada Pendidikan Dasar dan Menengah,

Permendikbud nomor 61 tahun 2014 tentang KTSP Pada Pendidikan dasar dan Menengah, KTP adalah Kurikulum  operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan dan SNP sebagai kriterima minimal tentang system pendiiakn di seluruh wilayah hukum NKRI.

Permendikbud nomor 61 tahun 2014 tentang KTSP Pada Pendidikan dasar dan Menengah, KTP adalah Kurikulum  operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan dan SNP sebagai kriterima minimal tentang system pendiiakn di seluruh wilayah hukum NKRI.

Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 77M ayat (4) PP Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas PP  Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), perlu  menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Isi permendikbud nomor 61 tahun 2014 tentang KTSP pada Pendidikan dasar dan menengah  mengatur beberapa hal diantaranya  :

  1. ketentuan umum, mengatur mengenai batasan pengertian yang meliputi  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Satuan Pendidikan, dan  Standar Nasional Pendidikan,
  2. KTSP dikembangkan, ditetapkan dan dilaksanakan oleh satuan Pendidikan yang mengacu pada SNP dan kurikulum 2013
  3. ketentuan mengenai Pengembangan KTSP,
  4. ketentuan mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan dalam Pengembangan KTSP,
  5. Ketentuan mengenai pelaksana Pengembang KTSP,
  6. Ketentuan mengenai kewenangan koordinasi dan supervise Pengembangan KTSP,
  7. Ketentuan mengenai tanggung jawan Pelaksanaan KTSP, dan
  8. Pengembangan KTSP menggunakan Pedoman Pengembangan KTSP sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

Komponen KTSP meliputi 3 dokumen. 

  1. Dokumen 1 yang disebut dengan Buku I KTSP berisi sekurang-kurangnya visi, misi, tujuan, muatan,  pengaturan beban belajar, dan kalender pendidikan. 
  2. Dokumen 2 yang disebut dengan Buku II KTSP berisi silabus, dan ;
  3. dokumen 3 yang disebut dengan Buku III KTSP berisi rencana pelaksanaan pembelajaran yang disusun sesuai potensi, minat, bakat, dan kemampuan peserta didik di lingkungan belajar. 
Penyusunan Buku I KTSP menjadi tanggung jawab  kepala sekolah/madrasah, sedangkan penyusunan Buku III KTSP menjadi tanggung jawab masing-masing tenaga pendidik. Buku II KTSP sudah disusun oleh Pemerintah.

Selengkapnya isi Permendikbud nomor 61 tahun 2014 tentang KTSP pada pendidikan dasar dan menengah sebagai berikut ini, silahkan di scrolling atau download :


Silahkan di download :

Download contoh KTSP(Kurikulum tingkat satuan pendidikan )
  • Download Contoh KTSP SD
  • Download Contoh KTSP SMP
  • Download Contoh KTSP SMA
ADH
ADH "Hebatnya seorang guru karena mendidik, dan rekreasi paling indah adalah mengajar" (KH Maimoen Zubair)

Posting Komentar untuk "Permendikbud Nomor 61 Tahun 2014 Tentang KTSP Pada Pendidikan Dasar dan Menengah,"

Guru Sumedang (GS) adalah praktisi Pendidikan yang berkomitmen untuk kemajuan dunia pendidikan. Artikel,Video dan atau Gambar di situs www.gurusumedang.com kadang bersumber dari media lainnya,GS akan berupaya menuliskan sumbernya, dan HAK CIPTA sepenuhnya dipegang media tersebut.