Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan 2025
Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan 2025 | Dalam penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan, satuan pendidikan harus memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum. Prinsip pengembangan ini bertujuan untuk membantu proses berpikir dalam menyusun kurikulum satuan pendidikan dan menjadi dasar merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kurikulum.
Satuan pendidikan diberikan kebebasan dalam pengembangan dengan menyesuaikan tujuan utama dari Kurikulum Satuan Pendidikan, sejauh komponen dasarnya tercakup di dalamnya. Khusus untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), kurikulum adalah kurikulum implementatif yang menjabarkan kurikulum inti bidang dan program kompetensi ke dalam bentuk konsentrasi serta potensi internal sekolah dan dunia kerja.
Untuk membantu sobat wakasek Kurikulum dibawah ini saya sodorkan Panduan Penyusunan dan pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan edisi revisi tahun 2025 yang bersumber dari Badasn Standar kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemdikdasmen Republik Indonesia, Perubahan pada edi revisi tahun 2025 didasari pada hasil umpan balik di lapangan, serta sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan dan regulasi terbaru dalam implementasi kurikulum.
Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan merupakan dokumen untuk membantu satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulumnya. Kurikulum satuan pendidikan dikembangkan dan dikelola dengan mengacu kepada standar dan kurikulum yang ditetapkan oleh pemerintah serta menyelaraskannya dengan karakteristik dan kebutuhan murid, satuan pendidikan, serta daerah.
Fungsi Kurikulum Satuan Pendidikan
Kurikulum Satuan Pendidikan merupakan dokumen hidup (living document) yang membantu satuan Pendidikan untuk menyelenggarakan pendidikan berkualitas yang terwujud melalui proses analisis, refleksi, dan evaluasi berbasis data yang telah dijalankan secara sistematis dan terstruktur, yang berfungsi:
- memunculkan kemandirian dan mengembangkan kompetensi kepala satuan pendidikan, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk mengorganisasi dan merencanakan pembelajaran dengan lebih efektif dan efisien sesuai dengan kondisi dari satuan pendidikan untuk mencapai tujuannya.
- membantu kepala satuan pendidikan melakukan diversifikasi kurikulum berdasarkan hasil identifikasi potensi dan karakteristik daerah, satuan pendidikan, dan murid. Diversifikasi ini diharapkan dapat memperkuat ciri khas satuan pendidikan dan membantu untuk mencapai visi, misi, dan tujuannya.
- memunculkan rasa kepemilikan dan kolaborasi dalam menyukseskan pelaksanaan kurikulumnya menuju pendidikan yang berkualitas melalui proses keterlibatan berbagai pemangku kepentingan
Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan
- Menganalisis konteks Karakteristik Satuan Pendidikan ( profil satuan Pendidikan)
- Merumuskan visi, misi dan Tujuan atau meninjau dan merevisi visi, misi dan tujuan Satuan Pendidikan
- menentukan/ meninjau dan merevisi pengorganisasian Pembelajaran
- menyusun rencana pembelajaran
- merancang evaluasi, pengambangan profesional dan Pendampingan
- Karakteristik Satuan Pendidikan | Berdasarkan analisis konteks, diperoleh gambaran mengenai karakteristik satuan pendidikan, termasuk murid, pendidik, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, dan sosial budaya. Untuk SMK, karakteristik mencakup program keahliannya. Untuk SLB, karakteristik satuan pendidikan mencakup keterampilan.
- Visi, Misi dan Tujuan Satuan Pendidikan
- Visi | Menggambarkan bagaimana murid menjadi subjek dalam tujuan jangka panjang satuan pendidikan dan nilai-nilai yang dituju berdasarkan hasil analisis karakteristik satuan pendidikan. Visi juga mengandung nilai-nilai yang mendasari penyelenggaraan pembelajaran agar murid dapat mencapai delapan dimensi profil lulusan yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak untuk PAUD)
- Misi | Menjawab bagaimana satuan pendidikan mencapai visi. Di dalam kalimat misi juga dijabarkan nilai-nilai penting yang diprioritaskan selama menjalankan misi.
- Tujuan | Mendeskripsikan tujuan akhir dari kurikulum satuan pendidikan yang berdampak kepada murid. Di dalam kalimat tujuan juga mengandung kompetensi/karakteristik yang menjadi kekhasan lulusan satuan pendidikan dan selaras dengan delapan dimensi profil lulusan. Tujuan juga menggambarkan tahapan-tahapan (milestone) penting dan selaras dengan misi.
- Pengorganisasian Pembelajaran | Cara satuan pendidikan mengatur muatan kurikulum dalam satu rentang waktu dan beban belajar, serta cara mengelola pembelajaran untuk mendukung pencapaian delapan (8) dimensi profil lulusan
- Intrakurikuler, berisi kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan belajar sesuai jadwal dan beban belajar pada struktur kurikulum.
- Kokurikuler merupakan kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan untuk penguatan, pendalaman, dan/atau pengayaan kegiatan Intrakurikuler dalam rangka pengembangan kompetensi, terutama penguatan karakter.
- Ekstrakurikuler, merupakan kegiatan pengembangan karakter dalam rangka perluasan potensi, bakat, minat, kemampuan kepribadian, kerja sama, dan kemandirian murid secara optimal yang dilakukan dengan bimbingan dan pengawasan satuan pendidikan.
- Perencanaan Pembelajaran | Perencanaan pembelajaran meliputi ruang lingkup satuan pendidikan dan ruang lingkup kelas.
- Rencana pembelajaran untuk ruang lingkup satuan pendidikan memuat alur tujuan pembelajaran beserta gambaran besar asesmen pembelajaran untuk kegiatan intrakurikuler, serta memuat tema pada bentuk kegiatan kokurikuler yang dilakukan.
- Rencana pembelajaran untuk ruang lingkup kelas memuat perencanaan pembelajaran seperti perencanaan pembelajaran (RPP), modul ajar, atau bentuk lainnya. Untuk dokumentasi \ rencana pembelajaran ini, satuan pendidikan cukup melampirkan beberapa contoh perencanaan pembelajaran atau bentuk rencana kegiatan yang mewakili inti dari rangkaian pembelajaran pada bagian Lampiran 9
Posting Komentar untuk "Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan 2025"
Jangan lupa tinggalkan komentar sebagai alat silaturahmi dan jika bermanfaat bisa saudara share, komentar yang memasukan link judi dan hal lainnya yang tidak sesuai norma, akan langsung saya hapus. Terimakasih, Sukses Selalu