Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KOMUNITAS BELAJAR SEBAGAI PENDIDIKAN MODEL ABAD 21

Dalam kegiatan awal semester genap tahun 2021, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang melaksanakan video conferensi dengan perwakilan para wakasek dan guru SMP  se-kabupaten Sumedang dengan menghadirkan nara sumber :
  1. H. Drs. Edi Suwardi,M.Pd (Dinas Pendidikan Kab.Sumedang)
  2. Sumar Hendayana,Ph.D ( Department of science Education UPI Bandugn)
  3. Dr. Asep Supriatna. (Deapartment of science Education UPI Bandung)
Mengusung tema :  Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) : Suatu tantangan pembelajaran berkualitas pada masa Covid-19 melalui komunitas belajar.

Sumar Hendayana,Ph.D yang merupakan presiden ALSI  (Asosiasi Lesson Study Indonesia) menawarkan secara terbuka kepada insan pendidikan khususnya guru dan sekolah yand ada di kabupaten Sumedang dan siapa saja guru di Indonesia untuk bergabung dengan komunitas belajar sebagai pendidikan model abad 21 dengan nama  “Komunitas Belajar Online Bulanan” wadah saling berbagi pengalaman dan kolaborasi guru-guru, agar mampu berkembang sebagai seorang professional (Professional Development) . 

Dengan berkembangnya para guru maka berimplikasi pada terbentuknya suatu pembelajaran  yang berkualitas.  Untuk itu presiden ALSI  mengundang untuk begabung di Google Classroom dengan kode kelas ,cqo37pr sebagai wadah komunitas belajar guru- guru secara online ( professional learning community). Bagaimana cara bergabungnya klik DISINI.



Berbicara komunitas belajar, tidak terlepas dari tokoh yang namanya  Manabu Sato Ph.D (2012) profesor dari Universitas Tokyo dan Gakushuin University sebagai suhunya Lesson Study Jepang beliau menyatakan bahwa sekolah model abad 21 adalah sekolah yang berkembang berdasar “komunitas belajar” yang dibentuk dengan prinsip  nilai kualitas (quality )dan kesetaraan (equality).

Tiga hal penting dalam pembentukan komunitas belajar yang di paparkan oleh Manabu Sato sebagai ciri pendidikan /sekolah model  abad 21 adalah terbentuknya :
  1. kolegialitas antar guru baik dalam satu sekolah/atau antar sekolah/wilayah
  2. solidaritas dengan orang tua, dan kerjasama dengan Dinas Pendidikan daerah
  3. network didalam dan luar negeri 

Membentuk Kolegialitas yang bernilai

Tujuan adanya “Komunitas Belajar” adalah  memastikan semua guru tanpa kecuali bisa berkembang sebagai seorang guru professional. Manabu sato menyebutkan ada dua sisi pengembangan guru yaitu :
  1. Seorang ahli ( craftsmanship) ; pengembangan dalam penguasaan Teknik dan gaya dengan metode imitasi.
  2. Seorang professional (professional development); pengembangan pada kombinasi antara teori dan praktek dengan metode kasus (case method) dan study kasus tiada lain adalah Lesson Study.
Syarat terjadinya kolegialitas antara guru yang saling belajar dari proses pembelajaran guru kelas lain adalah dengan adanya guru yang membuka kelas (open class), lihat proses dan alur Lesson Study DISINI.

Manabu sato mengingatkan bagaimana awalnya Jepang gagal dalam reformasi sekolahnya menuju kolegialitas, sehingga  Manabu sato mewanti-wanti para guru untuk tidak melakukan hal berikut pada  kegiatan refleksi :
  1. Jangan ada kritikan terhadap guru yang membuka open class, 
  2. Jauhkan kalimat bernada evaluasi bahwa pembelajaran ini jelak nya disini,  bagusnya dimana, saran saya begini dan begitu.
Beliau justru mengingatkan bahwa “guru yang berpengalaman” adalah guru yang tidak memberikan “evaluasi dan saran/nasehat”meskipun ia sudah mengobservasi pelajaran dikelas. 

Lalu bagaimana seharusnya, 
Agar terbentuk kolegialitas dalam komunitas belajar tersebut ?

Praktek pembelajaran bukan suatu yang sederhana namun merupakan  proses yang komplek dan jelimet alias rumit, yang kita hadapi adalah manusia yang memiliki akal, ruh dan jiwa yang berbeda tiap kepala, dengan keinginan dan motivasi serta kemampuan yang beragam, sehingga kegagalan dalam pembelajaran adalah hal yang biasa terjadi dan tidak bisa dihindarkan bagi siapapun yang melakukannya. 

Refleksi suatu pembelajaran penting untuk dijadikan sebagai forum tempat semua orang belajar (belajar dari orang lain)  yaitu dengan fokus menemukan dibagian mana pembelajaran mungkin terjadi dan dimana pembelajaran terhambat dengan memaparkan fakta-fakta pembelajaran di dalam kelas berdasarkan hasil observasi, kemudian di refleksi dan menimbang, serta fokus pada pembelajaran diri sendiri,untuk itu bangunlah  kolegialitas dengan prinsip-prinsip learning Community :
  • Komunikasi dialogis yang di wujudkan dengan hubungan saling mendengarkan, memperhatikan suara orang lain
  • Berdiallog dengan suatu objek (teks), berdialog dengan diri sendiri dan berdialog dengan orang lain 
Berterimakasihlah kepada guru model yang sudah membuka kelasnya, karena dia sudah memberikan ilmu dan pelajaran yang berharga dan bermanfaat, bersuaralah untuk menyatakan pendapat atas pembelajarannya dengan memperhatikan hal-hal yang diwanti-wanti diatas, tujukkan ekpresi rasa terimakasih,  hormat dan cinta terhadap kebaikannya tersebut. Hal inilah kata Manabu sato yang akan mengembangkan kolegialitas guru dalam lingkup sekolah/daerah. Nilai pentingnya kolegialitas dalam pembelajaran DISINI


Sumar Hendaya,Ph.D mengajak kita semua untuk bersama sama mengembangkan kolegialitas tersebut dalam wadah “ KOMUNITAS BELAJAR ON LINE BULANAN “ menggunakan google classroom untuk guru Sumedang dan Guru Indonesia, orang tua  serta siapa saja yang memiliki perhatian  dengan kemajuan pendidikan Indonesia sehingga terbentuk pembelajaran yang berkualitas.
 

Membangun Solidaritas dengan orang tua dan Dinas Pendidikan

Keberhasilan suatu proses pendidikan bukanlah tanggungjawab internal guru seorang atau intitusi pendidikan (sekolah) saja, namun dipengaruhi juga dukungan komponen luar lainnya seperti dinas pendidikan (pemerintah), masyarakat dan orang tua. Keterlibatan penuh dari stake holder tersebut menjadi syarat terwujudnya keberhasilan suatu pendidikan di abad 21.

Saat ini hubungan yang terjalin antara orang tua dan sekolah adalah hubungan antara pemberi jasa (Sekolah/Guru) dan penerima jasa (orang tua siswa) sebagai nilai efek dari liberalisme dunia pendidikan, sehingga menjadi suatu konsekuansi yang wajar munculnya ekpresi kekecewaan dan ketidakpuasan  serta ketidakpercayaan antara orang tua dan guru. 

Hubugan kekecewaan tersebut semakin mendalam tatkala terbentuk sekolah yang bebas dan tidak terkendali, sekolah yang sering mengalami masalah didalam kelas, sekolah yang banyak siswanya bolos, tawuran, dan kenakalan remaja lainnya, prestasi yang menurun, dan  itu semua bermuara kepada hak belajar siswa yang terbengkalai.

Beberapa saat yang lalu ketika pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai diberlakukan karena PSBB akibat Covid-19,  Kekecewaan orang tua terhadap guru dan sekolah muncul, dengan pernyataan yang di lontarkan di media sosial  "bahwa guru hanya diam dirumah kemudian dapat gaji yang besar tanpa bekerja dan mengajar namun bebannya  beralih ke orang tua yang harus membayar dan juga harus mengajar", sehingga meluncurlah sumpah serapah kepada guru dan sekolah, kalau secara jernih kita fahami  pernyataan ini bisa terjadi karena hubungan yang terjalin  antara orang tua dan guru (sekolah)  adalah hubungan antara pemberi jasa dan penerima jasa.

Pertanyaan besarnya adalah Apakah Pendidikan itu merupakan sebuah JASA ?


Pendidikan bukanlah barter jasa, tapi merupakan tanggungjawab bersama orang dewasa terhadap generasi penerusnya. Zakiah Darajat menuturkan  bahwa guru adalah pekerja profesional karena membantu tugas orang tua , karena telah memikul dan mengambil beban orang tua selaku pendidik utama dalam mendidik anaknya. 

Orang tua bertanggungjawab , guru bertanggungjawab, masyarakat dan negarapun bertanggungjawab, baik guru dan orangtua memiliki tanggungjawab yang sama, selama orang tua dan guru tidak saling berbagi, maka akan saling lempar  beban dan tanggungjawab, akhirnya yang menjadi korban adalah hak -hak anak kita untuk belajar tidak terpenuhi.

Melihat hal tersebut penting terbentuknya komunitas belajar antara orang tua dan guru serta sekolah sehingga terbentuk yang namanya “partisipasi belajar” Manabu sato (2012;42).

Dalam visi dan misi pendidikan nasional Indonesia yang tertuang pada UU Sisdiknas No 20 tahun 2003 disebutkan bahwa salah satu misi dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan  memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan.

Contoh bentuk-bentuk partisipasi belajar orang tua terhadap Pendidikan anaknya :
  1. Aktif pada kegiatan Komite sekolah (parent teacher association)
  2. Terjalin komunikasi yang dua arah (dialogis) antara guru dan orang tua untuk membicarakan Pendidikan anaknya.
  3. Partisipasi langsung orang tua terhadap pembelajaran, misalnya orang tua dengan skill dan keahlian tertentu diundang ke dalam kelas untuk mengajar sehingga menjadi inspirasi dan motivasi anak, 
  4. Berpartisipasi dalam kegiatan intra dan ektrakurikuler sekolah
Dengan keterlibatan orang tua dalam partisipasi belajar tersebut diharapkan terbentuk hubungan saling percaya antara guru dan orang tua.  Dan membangun kepercayaan  ini bukanlah suatu hal yang mudah, perlu daya upaya dan kerjakeras agar bisa terwujud, hal ini dibuktikan dengan banyaknya sekolah yang sudah menerapkan keterlibatan orang tua dalam pembelajaran anaknya disekolah.

Sama halnya dengan membangun solidaritas orangtua, kerjasama antara sekolah dengan dinas pendidikan pun merupakan syarat mutlak dalam pembentukan komunitas belajar, saya yakin semua sekolah mendapat bimbingan dan dukungan Dinas Pendidikan Daerah dalam membangun komunitas belajar ini, dengan dukungan dari bawah (sekolah) dan dari atas Dinas Pendidikan Daerah maka terbentuknya komunitas belajar akan semakin cepat bisa terwujud. 

Untuk mewujudkan masyarakat Sumedang Simpati (sejahtera,agamis,maju,profesional dan kreatif) serta tercapainya tujuan pendidikan nasional yaitu "berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,berilmu, cakap, kreatif , mandiri serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab."  ( UU sisdiknas No 20 tahun 2003), maka keberadaan Komunitas Belajar yang digagas oleh Presiden ALSI ini patut didukung dan difasilitasi serta diberikan kemudahan teknis oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang dan Sekolah.

NETWORK 

Komunitas Belajar Online Bulanan adalah forum pembelajaran yang dilaksanakan setiap bulan , sebagai wadah bagi guru-guru yang selama ini memiliki nilai dan integritas dalam mereformasi sekolah dan menjadikannya sekolah model abad 21. 

Manabu sato mengatakan bahwa “Komunitas Belajar  yang dipimpinnya di Jepang dalam mereformasi Sekolah    bukanlah gerakan yang dipaksakan (top down) hal ini berkaca dari kegagalan Pendidikan Jepang sebelumnya, dengan melakukan gerakan dari atas ke bawah maka terbentuklah standarisasi, sentral dan pusat, bimbingan yang terpusat, kemudian melahirkan otoritas dan hak istimewa, para guru sering menyebut sekolah maju dan tidak maju, padahal tidak ada sekolah maju dan sekolah terbelakang.”

Hemat saya,  hal inipun terjadi di dunia pendidikan Indonesia, sesungguhnya tidak ada sekolah maju dan sekolah terbelakang karena tiap sekolah memiliki karakteristik, potensi dan tantangan masing-masing. Dalam sesion diskusi pada pemaparan narasumber pun muncul perbedaan – perbedaan perlakuan yang dilakukan sekolah-sekolah di kabupaten Sumedang dalam menghadapi tantangan pembelajaran di masa covid-19 ini, hal ini bisa difahami karena karakteristik yang berbeda-beda tersebut.

Kepala dinas pendidikan kabupaten Sumedang menyadari berbagai karakteristik sekolah dan peserta didiknya dengan memberikan keleluasaan sekolah dan guru dengan " Strategi Komplementer 7 Metode Pembelajaran " sebagaimana surat edaran Kadisdik no 421/044/Disdik, 7 Januari 2021 tentang pedoman umum pembelajaran semester genap tahun 2020/2021. Diperkuat oleh pemaparan narasumber Sumar Hendaya Ph.D dan Dr Asep Supriatna bahwa sekolah atau guru harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi serta karakteristik peserta didiknya. 


Menyadari pendidikan adalah sebuah proses yang rumit yang dipengaruhi oleh berbagai hal dalam kehidupan manusia maka seorang guru profesional harus terus belajar untuk mengupgrade dirinya.( professional development), dan menjadi bagian dalam network komunitas belajar, sebagai salah satu upaya tersebut.

Komunitas Belajar yang digagas ini adalah NETWORK  dan wadah tempat terkoneksinya para guru di Kabupaten Sumedang dan Guru Indonesia. Karena Network maka tidak ada yang menjadi pusat, tiap-tiap sekolah  adalah fokus dan istimewa karena memiliki karakteristik yang berbeda-beda, dari keistimewaan inilah tiap guru saling belajar dari koleganya.

Sejak 30 tahun yang lalu, komunitas belajar ini terus tumbuh ditiap daerah dan menyebar luas secara global, Manabu sato mengatakan pertumbuhan komunitas global ini terus tumbuh diberbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. 

Dan sekarang lahir Komunitas Belajar di Kabupten Sumedang secara Online sebagai sarana belajar bersama para guru Sumedang dan Indonesia untuk menghadirkan pembelajaran yang berkualitas dan bermutu. Untuk itu ayo gabung di Komunitas Belajar online Bulanan bersama presiden ALSI di google classroom dengan kode kelas : cqo37pr, sehingga guru- guru Sumedang dan guru Indonesia menjadi bagian Pendidikan Abad 21.

Selamat Bergabung para guru abad 21.
Selengkapnya materi PPT pemaparan nara sumber DISINI



Sumber rujukan :

  • Sato, Manabu 2012 . Reformasi pembelajaran dengan Learning Community dan Pengembangan sekolah; Kreasi Pendidikan Model Abad 21 .ICLS 3, 3 September 2012. Jakarta.
  • Sato,Manabu.2013.Mereformasi sekolah konsep dan praktek komunitas belajar ( terjemahan).Tokyo , Publisher
ADH
ADH "Hebatnya seorang guru karena mendidik, dan rekreasi paling indah adalah mengajar" (KH Maimoen Zubair)

Posting Komentar untuk "KOMUNITAS BELAJAR SEBAGAI PENDIDIKAN MODEL ABAD 21"

Guru Sumedang (GS) adalah praktisi Pendidikan yang berkomitmen untuk kemajuan dunia pendidikan. Artikel,Video dan atau Gambar di situs www.gurusumedang.com kadang bersumber dari media lainnya,GS akan berupaya menuliskan sumbernya, dan HAK CIPTA sepenuhnya dipegang media tersebut.