Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Seleksi Sekolah Kedinasan Calon Praja IPDN 2022

Seleksi Sekolah Kedinasan Calon Praja IPDN 2022 | Halo siswa-siswi lulusan SMA /MA atau Paket C, Inilah Sekolah Kedinasan jalur sukses berkarir di pemerintahan.
Berikut ini sekolah ikatan dinas yang menjadi incaran para lulusan terbaik Putra-putri Indonesia yang ingin melanjutkan karir di pemerintahan , yaitu Institut Pemerintahan dalam negeri (IPDN).

Seleksi penerimaan calon Praja IPDN bertujuan untuk menjaring calon Praja IPDN yang berkualitas dalam hal memiliki dasar pengetahuan dan keterampilan yang memadai, kesehatan diri yang prima, kemampuan psikologis diri yang mampu berkembang secara potensial, integritas dan kejujuran diri yang terpercaya, kemampuan berkomunikasi yang efektif, dan kesiapan untuk bekerja di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bagi kalian yang tertarik ikut seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN 2022 berikut ini informasi lengkapnya bersumber dari : https://spcp.ipdn.ac.id/2022/

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/591/M.SM.01.00/2022 Tanggal 30 Maret 2022 Rencana Pembukaan Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2022.

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia memberikan kesempatan bagi Putra/Putri Warga Negara Republik Indonesia untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2022.

    Prinsip Pelaksanaan

    Untuk menjaring Calon Praja IPDN yang berkualitas, sistem seleksi penerimaan Calon Praja IPDN dilakukan secara jujur dalam keseluruhan tahapan seleksi.

    Transparan terkait keseluruhan tahap dan informasi hasil tes kepada seluruh peserta tes dan masyarakat melalui media online, adil tanpa membedakan agama dan asal usul, akuntabel dalam arti keseluruhan hasil tes dapat dipertanggungjawabkan.

    Pelaksanaan SPCP IPDN Tahun 2022 tidak dipungut biaya, kecuali pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SKD sebesar Rp.50.000,00 per orang sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Kepegawaian Negara. 

    Tata cara pembayaran biaya SKD dapat dilihat pada website https://dikdin.bkn.go.id/ sesuai kode billing yang dikeluarkan oleh BKN.

    Mekanisme Seleksi

    Maksud dan tujuan pelaksanaan seleksi penerimaan calon Praja IPDN adalah untuk menjaring calon Praja IPDN yang berkualitas dalam hal memiliki dasar pengetahuan dan keterampilan yang memadai, kesehatan diri yang prima, kemampuan psikologis diri yang mampu berkembang secara potensial, integritas dan kejujuran diri yang terpercaya, kemampuan berkomunikasi yang efektif, dan kesiapan untuk bekerja di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Persyaratan Pendaftaran

    1. Persyaratan Umum
    1. Warga Negara Indonesia;
    2. Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Agustus 2022; dan
    3. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

    2. Persyaratan Administrasi
    1. Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2019 s.d. 2022, dengan ketentuan:
    2. Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah; dan
    3. Nilai Rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah.
    4. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah luar negeri harus mendapat pengesahan dari kementrian pendidikan, kebudayaan, riset dan Teknologi
    5. KTP-el bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-el;
    6. Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;
    7. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun Ajaran 2021/2022;
    8. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP); silahkan download DISINI
    9. Pakta Integritas; Silahkan download DISINI
    10. Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polri/Badan Narkotika Nasional Provinsi/Kabupaten/Kota;
    11. Surat Keterangan Tidak Buta Warna yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah/Swasta
    12. Alamat e-mail yang aktif; dan
    13. Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.
    Praja IPDN


    3. Persyaratan Khusus
    1. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
    2. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;,
    3. Tidak bertato;
    4. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
    5. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
    6. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat;
    7. Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:
    8. Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;
    9. Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan diseluruh wilayah Negara Republik Indonesia;
    10. Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN;
    11. Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN;
    12. Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja; dan
    13. Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan diatas, maka pendaftar dinyatakan GUGUR.

    Tahapan Seleksi

    1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ; Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilakukan dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assesment Test) oleh BKN
    2. Tes Kesehatan Tahap I  ; Pelaksanaan Tes Kesehatan Tahap I di Rumah Sakit Bhayangkara/Biddokkes POLDA
    3. Tes Psikologi Integritas dan Kejujuran ; Pelaksanaan Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran oleh Biro SDM Polda
    4. Pantukhir ; Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi Pendaftaran , tes kesehatan tahap II dan tes kesamaptaan dan Pemeriksaan penampilan

    Kuota masing-masing provinsi

    Untuk Jumlah Kuota tiap provinsi dan tiap daerah silahkan bisa anda Cek DISINI

    Jadwal Seleksi


     No  Tanggal   Uraian Kegiatan                           Keterangan
    1 9-30 April 2022 1. Pelamar mendaftar secara online/daring 
    2. Pelamar membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan Tahun 2022.
    3. Pelamar log in ke SSCASN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan.
    4. Pelamar memilih Sekolah Kedinasan dan mengisi biodata serta mengunggah dokumen persyaratan administrasi SPCP IPDN.
    5. Pelamar menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran.
    https://dikdin.bkn.go.id/
    2 10 April - 8 Mei 2022 Verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran yang telah diunggah https://dikdin.bkn.go.id/
    3 10 mei 2022 Pengumuman verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran. https://dikdin.bkn.go.id/
    dan laman 
    https://spcp.ipdn.ac.id/
    415 - 23 Mei 2022 Pelamar yang memenuhi syarat verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran melakukan pembayaran PNBP Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai kode billing. Bank yang ditunjuk oleh BKN
    5 18-30 Mei 2022 Pelamar yang telah melakukan pembayaran PNBP SKD mencetak kartu ujian melalui akun masing-masing pada website SSCASN BKN. https://dikdin.bkn.go.id/
    6 27 Mei 2022Pengumuman Peserta SKD. https://dikdin.bkn.go.id/
    https://spcp.ipdn.ac.id/2021/
    7 30 Mei s.d 15 Juni 2022 pelaksanaan SKD Lokasi yang ditunjuk Panitia SPCP IPDN
    8 22 Juni 2022Pengumuman Hasil SKD https://dikdin.bkn.go.id/
    https://spcp.ipdn.ac.id/2021/
    927-28 Juni 2022Pelaksanaan Tes
    Kesehatan Tahap 1
    Rumah Sakit Bhayangkara/Biddokkes POLDA
    102 Juli 2022 Pengumuman hasil
    Pelaksanaan Tes
    Kesehatan Tahap 1
    https://spcp.ipdn.ac.id/2021/
    11 5 Juli 2022 Pelaksanaan Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran Psikologi POLDA
    128 Juli 2022Pengumuman Hasil Pelaksanaan Tes Psikologi, Integritas dan kejujuran https://spcp.ipdn.ac.id/2021/
    1312 - 15 Juli 2022 Pantukhir :
    1. Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi Pendaftaran
    2. Tes Kesehatan Tahap 2
    3. Tes Kesamaptaan dan pemeriksaan Penampilan
    Rumah Sakit Bhayangkara/Biddokkes/POLDA
    14 20 Juli 2022 Pengumuman Hasil Pantukhirhttps://spcp.ipdn.ac.id/2021/
    1525-28 Juli 2022Registrasi penerimaan Calon Praja Kampus IPDN Jatinangor
     Sumedang Jawa Barat

    Lulusan Praja IPDN

    Untuk Pendaftaran akun dan registrasi silahkan klik link dibawah ini :

    Pendaftaran Akun SSCASN DIKDIN

    Registrasi /Login 
    ADH
    ADH "Hebatnya seorang guru karena mendidik, dan rekreasi paling indah adalah mengajar" (KH Maimoen Zubair)

    Posting Komentar untuk "Seleksi Sekolah Kedinasan Calon Praja IPDN 2022"

    Guru Sumedang (GS) adalah praktisi Pendidikan yang berkomitmen untuk kemajuan dunia pendidikan. Artikel,Video dan atau Gambar di situs www.gurusumedang.com kadang bersumber dari media lainnya,GS akan berupaya menuliskan sumbernya, dan HAK CIPTA sepenuhnya dipegang media tersebut.