Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah 2020/2021

Sobat guru, di bulan Juni tahun ajaran telah berakhir,Ujian Sekolah telah berlalu, semua siswa kelas akhir yang sudah lulus lagi disibukan dengan pendaftaran siswa baru, saat ini mereka sedang  berharap-sekaligus cemas apakah diterima di sekolah baru  favoritnya atau tidak.

Satuan pendidikan tentunya mempunyai kewajiban mengisi dan memberikan ijazah Kepada siswanya sebagai bukti telah lulus dari satuan pendidikan dan menjadi hak siswa yang harus dipenuhi. 

Bahkan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat membuat aplikasi SILAPIZ  (Aplikasi Sistem Informasi Laporan Penahanan Ijazah ), untuk memonitor dan memastikan  penyaluran Ijazah yang menjadi hak siswa tersampaikan dan tidak tertahan disekolah, sehingga orang tua bisa membuat laporan jika Ijazah anaknya tidak diberikan dan ditahan oleh pihak satuan pendidikan karena bisa menghambat masa depan dan karir siswa yang bersangkutan.    

Ijazah adalah bukti otentik yang dibuat oleh negara /satuan pendidikan yang menunjukan seseorang telah menamatkan proses pembelajaran dari satuan pendidikan,lembaga pendidikan tinggi, atau dalam kalangan muslim khususnya santri yang telah lulus belajar topik /syariat tertentu dalam ilmu keIslaman yang diberi ijazah secara langsung oleh syeikh/kiai/gurunya.

Kalau Rocky Gerung berkata " jadi bagi saya ijazah itu tanda anda pernah pergi ke sekolah, bukan tanda anda pernah berfikir" 

Namun tidak bisa dipungkiri  Ijazah adalah bukti sah dan otentik serta legalitas yang diakui semua sistem /institusi dan lembaga  diseluruh dunia serta menjadi penentu berbagai hal bagi pemiliknya seperti :

  1. syarat melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi baik didalam maupun luar negeri
  2. Pengakuan yang sah dari negara atas tingkatan kompetensi /skill yang dimiliki seseorang, yang berimplikasi hukum apabila dipalsukan.
  3. Syarat melamar pekerjaan 
  4. Menjadi rujukan dan penentu besaran honorarium/gaji seorang pekerja
  5. Menjadi syarat dalam kenaikan pangkat dan jabatan
  6. menjadi bagian penilaian tertentu dalam akreditasi sebuah lembaga /institusi baik dunia pendidikan maupun dunia usaha serta lainnya. setinggi apa  ijazah Staff dan para karyawannya.

Begitu tingginya nilai sebuah ijazah maka penulisan yang benar menjadi hal yang penting sehingga perlu mengetahui tatacara pengisian blangko ijazah 2020/2021, salah sedikit saja huruf dan angka bisa berakibat fatal dan kerugian selamanya bagi pemiliknya, jelas dong , karena ijazah hanya sekali di produksi untuk satu orang dengan nomor tertentu dan tidak ada duplikasinya.

Apabila terjadi kesalahan dalam penulisan maka tidak bisa diedit dan diperbaiki kembali. Paling banter sipemilik ijazah meminta surat keterangan dari otoritas sekolah /lembaga Pendidikan Tinggi /Universitas bahwa terjadi kesalahan dalam penulisan, tanpa penggantian dengan ijazah yang baru.

Kesalahan - kesalahan yang sering terjadi pada penulisan Ijazah, diantaranya pada :
  • Nama Siswa/Pemilik
  • Tempat dan tanggal lahir
  • NISN dan NIS/NIM 
  • Nama Orang tua
Sehingga petugas disatuan pendidikan yang ditunjuk untuk menulis ijazah perlu melakukan validasi data diri siswa yang benar serta kehati-hatian ektra dalam pengisian blangko ijazah selain juga tulisan yang rapi dan bagus.

Agar terhindar dari kesalahan dalam menulis ijazah berikut ini ketentuan Tata Cara pengisian Blangko ijazah 2020/2021 berdasarkan Peraturan sekretaris jendral kemdikbud nomor 5 tahun 2021 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2020/2021 



Salam sukses 
bagi anda yang menerima Ijazah pada tahun ini 



ADH
ADH "Hebatnya seorang guru karena mendidik, dan rekreasi paling indah adalah mengajar" (KH Maimoen Zubair)

Posting Komentar untuk "Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah 2020/2021"

Guru Sumedang (GS) adalah praktisi Pendidikan yang berkomitmen untuk kemajuan dunia pendidikan. Artikel,Video dan atau Gambar di situs www.gurusumedang.com kadang bersumber dari media lainnya,GS akan berupaya menuliskan sumbernya, dan HAK CIPTA sepenuhnya dipegang media tersebut.