Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

BSNP dibubarkan inilah Penggantinya

Seiring dengan pelaksanaan Asesmen Nasional yang serentak diselenggarakan pada bulan September s.d Nopember 2021 sebagai pengganti Ujian Nasional  maka Badan Standar Nasional Pendidikan , resmi dibubarkan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan,Riset dan Teknologi , Permendikbudristek No 28 tahun 2021 tentang Organisasi dan tata kerja Kementrian, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang ditandatangani pada tanggal 24 Agustus 2021.

Hal ini tertera pada pasal  334 Permendikbudristek ini yang menyatakan bahwa "pada saat Peraturan mentri ini mulai berlaku Permendikbud no 96 tahun 2013 (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2013 no 1335) tentang BSNP sebagaimana diubah dengan Permendikbud No 39 Tahun 2019 tentang perubahan Permendikbud no 96 tahun 2013 tentang BSNP (berita Negara republik Indonesia tahun 2019 no 1177) DICABUT DAN DINYATAKAN TIDAK BERLAKU."

BSNP dibubarkan inilah penggantinya 

Pada permendikbudristek No 28 Tahun 2021 Bab X disebutkan bahwa badan pengganti BSNP adalah Badan Standar Kurikululum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP).

Pada bagian kesatu kedudukan , tugas dan fungsi  pasal 234 disebutkan bahwa Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan mempunyai tugas menyelenggarakan penyusunan standar, kurikulum dan Asesmen pendidikan serta pengelolaan sistem perbukuan.

dan pasal 235 Badan Standar kurikulum dan Asesmen Pendidikan ini berfungsi :

  1. Penyusunan kebijakan dibidang standar pendidikan
  2. penyusunan kebijakan teknis dibidang kurikulum dan asesmen pendidikan serta pengelolaan sistem perbukuan
  3. pelaksanaan penyusunan standar, kurikulum, dan asesmen di bidang pendidikan; 
  4. pelaksanaan pengembangan, pembinaan, dan pengawasan sistem perbukuan; 
  5. pemantauan, evaluasi, dan pelaporan penyusunan standar, kurikulum, dan asesmen pendidikan serta pengelolaan sistem perbukuan; 
  6. pelaksanaan administrasi Badan; dan
  7. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri. 
Selengkapnya dan download tentang Permendikbudristek N0 29 Tahun 2021 DISINI

ADH
ADH "Hebatnya seorang guru karena mendidik, dan rekreasi paling indah adalah mengajar" (KH Maimoen Zubair)

Posting Komentar untuk "BSNP dibubarkan inilah Penggantinya"

Guru Sumedang (GS) adalah praktisi Pendidikan yang berkomitmen untuk kemajuan dunia pendidikan. Artikel,Video dan atau Gambar di situs www.gurusumedang.com kadang bersumber dari media lainnya,GS akan berupaya menuliskan sumbernya, dan HAK CIPTA sepenuhnya dipegang media tersebut.