Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Permendikbud Nomor 23 tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti

Permendikbud Nomor 23 tahun 2015 tentang penumbuhan budi pekerti, menetapkan bahwa setiap sekolah merupakan tempat yang nyaman dan tempat yang inspiratif  bagi siswa, guru, dan/atau tenaga kependidikan dan pembiasaan sikap dan perilaku positif di sekolah adalah cerminan dari  nilai-nilai Pancasila dan seharusnya menjadi bagian proses belajar dan budaya setiap sekolah dan pendidikan karakter harus menjadi gerakan bersama semua elemen dan stakeholder pendidikan yang  melibatkan pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dan/atau orangtua.
Permendikbud Nomor 23 tahun 2015 tentang penumbuhan budi pekerti, menetapkan bahwa setiap sekolah merupakan tempat yang nyaman dan tempat yang inspiratif  bagi siswa, guru, dan/atau tenaga kependidikan dan pembiasaan sikap dan perilaku positif di sekolah adalah cerminan dari  nilai-nilai Pancasila dan seharusnya menjadi bagian proses belajar dan budaya setiap sekolah dan pendidikan karakter harus menjadi gerakan bersama semua elemen dan stakeholder pendidikan yang  melibatkan pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dan/atau orangtua.

Penumbuhan Budi Pekerti (PBP) merupakan  kegiatan dalam menanamkan dan membiasakan sikap dan perilaku positif di sekolah yang dilaksanakan sejak anak menginjakkan kakinya dilingkungan sekolah, dimulai dari masa orientasi peserta 
didik baru untuk jenjang sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas dan sekolah 
menengah kejuruan, sampai dengan kelulusan sekolah.

Dilaksanakan dalam bentuk kegiatan umum yang sifatnya berkala dan kontinyu, baik harian, mingguan, bulanan , tengah tahunanan dan satu tahunan. yang melibatkan sekolah, keluarga dan masyarakat.

Tujuan PBP dilaksanakan untuk  menumbuhkan :
  1. internalisasi sikap moral dan spiritual, yaitu mampu menghayati hubungan spiritual dengan Sang Pencipta yang diwujudkan dengan sikap moral untuk menghormati sesama mahluk hidup dan alam sekitar;
  2. keteguhan menjaga semangat kebangsaan dan kebhinnekaan untuk merekatkan persatuan  bangsa, yaitu mampu terbuka terhadap perbedaan bahasa, suku bangsa, agama, dan  golongan, dipersatukan oleh keterhubungan untuk mewujudkan tindakan bersama sebagai  satu bangsa, satu tanah air dan berbahasa bersama bahasa Indonesia;
  3. interaksi sosial positif antara peserta didik dengan figur orang dewasa di lingkungan sekolah  dan rumah, yaitu mampu dan mau menghormati guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan,  warga masyarakat di lingkungan sekolah, dan orangtua;
  4. interaksi sosial positif antar peserta didik, yaitu kepedulian terhadap kondisi fisik dan  psikologis antar teman sebaya, adik kelas, dan kakak kelas;
  5. memelihara lingkungan sekolah, yaitu melakukan gotong-royong untuk menjaga keamanan,  ketertiban, kenyamanan, dan kebersihan lingkungan sekolah;
  6. penghargaan terhadap keunikan potensi peserta didik untuk dikembangkan, yaitu mendorong peserta didik gemar membaca dan mengembangkan minat yang sesuai dengan potensi bakatnya untuk memperluas cakrawala kehidupan di dalam mengembangkan dirinyasendiri;
  7. penguatan peran orangtua dan unsur masyarakat yang terkait, yaitu melibatkan peran aktif orangtua dan unsur masyarakat untuk ikut bertanggung jawab mengawal kegiatan pembiasaan sikap dan perilaku positif di sekolah
berikut ini contoh kegiatan  Penumbuhan Budi Pekerti di Sekolah  sesuai Permendikbud nomor 23 tahun 2015 tentang penumbuhan budi pekerti yang bisa dilakukan melalui pembiasaan-pembiasaan:

I. Menumbuh kembangkan Nilai-nilai Moral dan Spiritual

Mewujudkan nilai-nilai moral dalam perilaku sehari-hari. Nilai moral diajarkan pada siswa, lalu guru dan siswa mempraktekkannya secara rutin hingga menjadi kebiasaan dan akhirnya bisa  membudaya.

Kegiatan wajib:

Guru dan peserta didik berdoa bersama sesuai dengan keyakinan masing-masing, sebelum 
dan sesudah hari pembelajaran, dipimpin oleh seorang peserta didik secara bergantian di 
bawah bimbingan guru.

Contoh-contoh pembiasaan baik yang dapat dilakukan oleh sekolah:
  1. Contoh-contoh pembiasaan umum: Membiasakan untuk menunaikan ibadah bersama sesuai agama dan kepercayaannya  baik dilakukan di sekolah maupun bersama masyarakat;
  2. Contoh-contoh pembiasaan periodik: Membiasakan perayaan Hari Besar Keagamaan dengan kegiatan yang sederhana dan hikmat.

II. Menumbuh kembangkan Nilai-nilai Kebangsaan dan Kebhinnekaan

Menumbuhkan rasa cinta tanah air dan menerima keberagaman sebagai anugerah untuk 
bangsa Indonesia. Anugerah yang harus dirasakan dan disyukuri sehingga manfaatnya bisa 
terasa dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan wajib:

  1. Melaksanakan upacara bendera setiap hari Senin dengan mengenakan seragam atau  pakaian yang sesuai dengan ketetapan sekolah.
  2. Melaksanakan upacara bendera pada pembukaan MOPDB untuk jenjang SMP, SMA/SMK, dan sekolah pada jalur pendidikan khusus yang setara SMP/SMA/SMK dengan peserta didik bertugas sebagai komandan dan petugas upacara serta kepala sekolah/wakil bertindak sebagai inspektur upacara;
  3. Sesudah berdoa setiap memulai hari pembelajaran, guru dan peserta didik menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan/atau satu lagu wajib nasional atau satu lagu terkini  yang menggambarkan semangat patriotisme dan cinta tanah air.
  4. Sebelum berdoa saat mengakhiri hari pembelajaran, guru dan peserta didik menyanyikan  satu lagu daerah (lagu-lagu daerah seluruh Nusantara).
Contoh-contoh pembiasaan baik yang dapat dilakukan oleh sekolah:
  1. Contoh-contoh pembiasaan umum: Mengenalkan beragam keunikan potensi daerah asal siswa melalui berbagai media dan kegiatan.
  2. Contoh-contoh pembiasaan periodik: Membiasakan perayaan Hari Besar Nasional dengan mengkaji atau mengenalkan  pemikiran dan semangat yang melandasinya melalui berbagai media dan kegiatan.

III. Mengembangkan Interaksi Positif Antara Peserta Didik dengan Guru dan Orangtua

Pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara sekolah, peserta didik dan orangtua. 
Interaksi positif antara tiga pihak tersebut dibutuhkan untuk membangun persepsi positif, 
saling pengertian dan saling dukung demi terwujudnya pendidikan yang efektif.

Kegiatan wajib:

Sekolah mengadakan pertemuan dengan orangtua siswa pada setiap tahun ajaran baru untuk 
mensosialisasikan: 
  • visi; 
  • aturan; 
  • materi; dan 
  • rencana capaian belajar siswa agar orangtua turut mendukung keempat poin tersebut.

Contoh-contoh pembiasaan baik yang dapat dilakukan oleh sekolah:

1. Contoh-contoh pembiasaan umum:
  • Memberi salam, senyum dan sapaan kepada setiap orang di komunitas sekolah.
  • Guru dan tenaga kependidikan datang lebih awal untuk menyambut kedatangan  peserta didik sesuai dengan tata nilai yang berlaku.
2. Contoh-contoh pembiasaan periodik:
  • Membiasakan peserta didik (dan keluarga) untuk berpamitan dengan orangtua/wali/penghuni rumah saat pergi dan lapor saat pulang, sesuai 
  • kebiasaan/adat yang dibangun masing-masing keluarga; Secara bersama peserta didik mengucapkan salam hormat kepada guru sebelum  pembelajaran dimulai, dipimpin oleh seorang peserta didik secara bergantian.

IV. Mengembangkan Interaksi Positif Antar Peserta Didik

Peserta didik hadir di sekolah bukan hanya belajar akademik semata, tapi juga belajar  bersosialisasi. Interaksi positif antar peserta didik akan mewujudkan pembelajaran dari rekan (peer learning) sekaligus membantu siswa untuk belajar bersosialisasi.

Kegiatan wajib:

Membiasakan pertemuan di lingkungan sekolah dan/atau rumah untuk belajar kelompok yang  diketahui oleh guru dan/atau orangtua.

Contoh-contoh pembiasaan baik yang dapat dilakukan oleh sekolah:

1. Contoh-contoh pembiasaan umum:
  • Gerakan kepedulian kepada sesama warga sekolah dengan menjenguk warga  sekolah yang sedang mengalami musibah, seperti sakit, kematian, dan lainnya.
2. Contoh-contoh pembiasaan periodik:
  • Membiasakan siswa saling membantu bila ada siswa yang sedang mengalami musibah atau kesusahan.

V. Merawat Diri dan Lingkungan Sekolah

Lingkungan sekolah akan mempengaruhi warga sekolah baik dari aspek fisik, emosi, maupun  kesehatannya. Karena itu penting bagi warga sekolah untuk menjaga keamanan, 
kenyamanan, ketertiban, kebersihan dan kesehatan lingkungan sekolah serta diri.

Kegiatan wajib:

Melakukan kerja bakti membersihkan lingkungan sekolah dengan membentuk kelompok lintas  kelas dan berbagi tugas sesuai usia dan kemampuan siswa.

Contoh-contoh pembiasaan baik yang dapat dilakukan oleh sekolah:

1. pembiasaan umum:
  • Membiasakan penggunaan sumber daya sekolah (air, listrik, telepon, dsb) secara efisien melalui berbagai kampanye kreatif dari dan oleh siswa.
  • Menyelenggarakan kantin yang memenuhi standar kesehatan.
  • Membangun budaya peserta didik untuk selalu menjaga kebersihan di bangkunya masing-masing sebagai bentuk tanggung jawab individu maupun kebersihan kelas dan lingkungan sekolah sebagai bentuk tanggung jawab bersama.
2. pembiasaan periodik:
  • Mengajarkan simulasi antri melalui baris sebelum masuk kelas, dan pada saat bergantian memakai fasilitas sekolah.
  • Peserta didik melaksanakan piket kebersihan secara beregu dan bergantian regu.
  • Menjaga dan merawat tanaman di lingkungan sekolah, bergilir antar kelas.
  • Melaksanakan kegiatan bank sampah bekerja sama dengan dinas kebersihan setempat.

VI. Mengembangkan Potensi Diri Peserta Didik Secara Utuh

Setiap siswa mempunyai potensi yang beragam. Sekolah hendaknya memfasilitasi secara 
optimal agar siswa bias menemukenali dan mengembangkan potensinya.

Kegiatan wajib:

  1. Menggunakan 15 menit sebelum hari pembelajaran untuk membaca buku selain buku mata pelajaran (setiap hari).
  2. Seluruh warga sekolah (guru, tenaga kependidikan, siswa) memanfaatkan waktu sebelum  memulai hari pembelajaran pada hari-hari tertentu untuk kegiatan olah fisik seperti senam kesegaran jasmani, dilaksanakan secara berkala dan rutin, sekurang-kurangnya  satu kali dalam seminggu.

Contoh-contoh pembiasaan baik yang dapat dilakukan oleh sekolah:

1. pembiasaan umum:
  • Peserta didik membiasakan diri untuk memiliki tabungan dalam berbagai bentuk (rekening bank, celengan, dan lainnya).
  • Membangun budaya bertanya dan melatih peserta didik mengajukan pertanyaan kritis dan membiasakan siswa mengangkat tangan sebagai isyarat akan mengajukan pertanyaan;
  • Membiasakan setiap peserta didik untuk selalu berlatih menjadi pemimpin dengan cara memberikan kesempatan pada setiap siswa tanpa kecuali, untuk memimpin secara bergilir dalam kegiatan-kegiatan bersama/berkelompok;
2. ontoh-contoh pembiasaan periodik:
  • Siswa melakukan kegiatan positif secara berkala sesuai dengan potensi dirinya.

VII. Pelibatan Orangtua dan Masyarakat di Sekolah

Pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Karena itu, sekolah hendaknya melibatkan 
orangtua dan masyarakat dalam proses belajar. Keterlibatan ini diharapkan akan berbuah  dukungan dalam berbagai bentuk dari orangtua dan masyarakat.

Kegiatan wajib:

Mengadakan pameran karya siswa pada setiap akhir tahun ajaran dengan mengundang 
orangtua dan masyarakat untuk memberi apresiasi pada siswa.

Contoh-contoh pembiasaan baik yang dapat dilakukan dan/atau didukung oleh sekolah:

1. pembiasaan umum:
  • Orangtua membiasakan untuk menyediakan waktu 20 menit setiap malam untuk bercengkerama dengan anak mengenai kegiatan di sekolah
2. Contoh-contoh pembiasaan periodik:
  • Masyarakat bekerja sama dengan sekolah untuk mengakomodasi kegiatan kerelawanan oleh peserta didik dalam memecahkan masalah-masalah yang ada dilingkungan sekitar sekolah.
  • Masyarakat dari berbagai profesi terlibat berbagi ilmu dan pengalaman kepada siswa  di dalam sekolah
Selengkapnya isi Permendikbud Nomor 23 tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi pekerti, silahkan tinggal di scrolling dibawah ini :



ADH
ADH "Hebatnya seorang guru karena mendidik, dan rekreasi paling indah adalah mengajar" (KH Maimoen Zubair)

Posting Komentar untuk "Permendikbud Nomor 23 tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti"

Guru Sumedang (GS) adalah praktisi Pendidikan yang berkomitmen untuk kemajuan dunia pendidikan. Artikel,Video dan atau Gambar di situs www.gurusumedang.com kadang bersumber dari media lainnya,GS akan berupaya menuliskan sumbernya, dan HAK CIPTA sepenuhnya dipegang media tersebut.