Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Program Sekolah Penggerak Angkatan ke-2

Program Sekolah Penggerak Ankatan ke-2, Sobat guru setelah kita bahas tentang progam guru penggerak, berikutnya satu paket dengan PGP adalah Program Sekolah Penggerak (PSP)  Kemdikbud dalam mewujudkan visi Pendidikan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila, sebagai upaya mentranformasi paradigma pendidikan baru yang menyasar satuan pendidikan.

Program Sekolah Penggerak Ankatan ke-2, Sobat guru setelah kita bahas tentang progam guru penggerak, berikutnya program Sekolah Penggerak  sebagai upaya  Kemdikbud dalam mewujudkan visi Pendidikan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.

Program Sekolah Penggerak berfokus pada peserta didik dengan mengembangan hasil belajar siswa secara holistik,  mencakup kompetensi literasi, numerasi dan karakter, dengan  diawali Sumber daya manusia yang berkukalitas baik kepala sekolah maupun guru.

Program Sekolah Penggerak merupakan penyempurnaan dari program sebelumnya yaitu program transformasi sekolah. 

Program Sekolah Penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju. Program dilakukan bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Program Sekolah Penggerak. https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/programsekolahpenggerak/

Program Sekolah Penggerak berfokus pada peserta didik dengan mengembangan hasil belajar siswa secara holistik,  mencakup kompetensi literasi, numerasi dan karakter, dengan  diawali Sumber daya manusia yang berkukalitas baik kepala sekolah maupun guru.  Program Sekolah Penggerak merupakan penyempurnaan dari program sebelumnya yaitu program transformasi sekolah.   Program Sekolah Penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju. Program dilakukan bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Program Sekolah Penggerak. https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/programsekolahpenggerak/


Manfaat Program Sekolah Penggerak adalah :

  1. Meningkatkan hasil mutu Pendidikan dalam kurun waktu 3 tahun ajaran
  2. percepatan digitalliasi sekolah
  3. percepatan pencapaian profil pelajar Pancasila
  4. Meningkatkan kompetensi kepala sekolah dan guru
  5. kesempatan untuk menjadi katalis perubahan bagi sekolah lain
  6. mendapatkan pendampingan intensif untuk treansformasi sekolah
  7. memperol;eh tambahan anggaran untuk pembelian bahan ajar bagi pembelajaran dengan paradigama baru.

Jadwal Pengajuan menjadi Sekolah Penggerak angkatan ke-2


Lini masa Program Pengajuan Sekolah Penggerak
27 Agustus - 3 Oktober 2021  Informasi rekrutmen kepala sekolah program sekolah penggerak
a. registrasi
b. pengisian biodata (CV)
c. pengisian esai
d. unggah Dokumen
4 - 29 Oktober 2021 Seleksi tahap 1
a. verifikasi dan validasi
b. penilaian cv dan esai
1 November 2021 Pengumuman hasil seleksi tahap 1
5 - 10 November 2021 Seleksi Tahap 2
Simulasi
Mengajar
dan wawancara
14 - 21 Desember 2021 Verifikasi dan vallidasi
Data Serta penilaian
Seleksi Tahap 2
22 Desember 2021 - 7 Januari 2022  Pleno kelulusan

Intervensi Program Sekolah pengerak :

  1. Pendampingan konsultatif dan asimetris
  2. Penguatan sumber daya manusia di sekolah
  3. Pembelajaran dengan paradigma baru
  4. Perencanaan berbasis data
  5. Digitaliasi sekolah

Kriteria kepala sekolah yang mengikuti seleksi :

  1. memiliki sisa masa tugas sebgaai kepala sekolah sekurang-kurangnya 1 satu kali masa tugas
  2. terdaftara dalam dapodik
  3. membuat surat pernyataan yang menerangkan bahwa kepala sekolah yang bersangkutan benar bertugas pada sekolah dengan jangka waktu siswa ,masa tugas sebagai kepala sekolah dari Yayasan/badan perkumpulan bagi sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat
  4. melampirkan surat keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif jika dinyatakan lulus pada pengumuman seleksi tahap 2
  5. tidak sedang menjalankan hukuman disiplin sedang dan atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  6. tidak sedang menjalankanproses hukum sesuai dengan ketentuan peratuaran perundangan

Kriteria seleksi :

  1. memiliki tuajuan dan visi
  2. mampu mengambil keputusan strategis
  3. mampu memimpin perubahan
  4. memiliki kemampuan untuk melakukan pelatihan dan pembimbingan
  5. mampu membangun hubungan kerjasama
  6. memiliki orientasi pembelajar
  7. memiliki daya juang (resiliensi)
  8. memiliki kematangan beretika
  9. mampu memimpin implemenmtasi
  10. mampu mendoron ginovasi

Pendaftaran :

Silahkan mendaftar secara online di : 


Salam Sukses


ADH
ADH "Hebatnya seorang guru karena mendidik, dan rekreasi paling indah adalah mengajar" (KH Maimoen Zubair)

Posting Komentar untuk "Program Sekolah Penggerak Angkatan ke-2 "

Guru Sumedang (GS) adalah praktisi Pendidikan yang berkomitmen untuk kemajuan dunia pendidikan. Artikel,Video dan atau Gambar di situs www.gurusumedang.com kadang bersumber dari media lainnya,GS akan berupaya menuliskan sumbernya, dan HAK CIPTA sepenuhnya dipegang media tersebut.