Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Restorative Justice kado istimewa HGN 2025

Restorative Justice kado istimewa HGN 2025 | disampaikan Abdul Mu'ti dalam isi pidatonya pada peringatan Hari Guru Nasional dengan tema " Guru hebat, Indonesia kuat"  yang jatuh pada tanggal 25 November 2025, menjadi kado istimewa bagi para guru, dalam menyelesaikan sengketa antara guru dengan murid, orang tua wali dan LSM .

Restorative Justice kado istimewa HGN 2025 | disampaikan Abdul Mu'ti dalam isi pidatonya pada peringatan Hari Guru Nasional dengan tema " Guru hebat, Indonesia kuat"  yang jatuh pada tanggal 25 November 2025, menjadi kado istimewa bagi para guru, dalam menyelesaikan sengketa antara guru dengan murid, orang tua wali dan LSM .

Dalam pernyataannya Pak mentri Abdul Mu'ti menyebutkan guru adalah agen pembelajaran dan peradaban, yang mengemban tugas profetik mencerdaskan, membangun nalar kritis, hati yang jernih dan akhlak mulia.

Kehadiran guru sebagai agen peradaban semakin diperlukan ditengah kompleksitas permasalahan murid seperti masalah akademik, sosial , moral spiritual, ketergantungan gawai, judi online, kesulitan ekonomi, keharmonisan keluarga dan lain sebagainya.

Keberadaannya kian dibutuhkan oleh murid didalam dan diluar kelas sebagai figur inspiratif, teladan, digugu dan ditiru, orang tua, mentor, motivator dan sahabat dalam suka dan duka.

Dalam perannya yang begitu penting, guru juga dihadapkan pada tantangan sosial, budaya, moral, politik, tuntutan masyarakat yang kian tinggi namun dengan apresiasi yang rendah, tidak sedikit ketika guru menjalankan fungsi perannya sebagai pendidik mengalami tekanan material, sosial, mental dan hukum, untuk itu perlu dibekali perlindungan hukum bagi guru dalam menjalankan fungsi perannya mendidik sehingga tampil lebih percaya diri dan berwibawa dihadapan murid-muridnya.

Alhamdulillah ditengah kegamangan para guru dalam mendidik, diperingatan Hari Guru Nasional hari ini 25 November 2025 menjadi kado istimewa. Pak Mentri Pendidikan Dasar dan Menengah telah menandatangani nota kesepahaman (Mou) dengan Kapolri tentang penyelesaian damai ( Restorative Justice) bagi guru yang bermasalah dengan murid, orang tua dan LSM dalam fungsi perannya ketika mendidik disekolah.

Bagaimana isi dan poin-poin dari  mou antara Kemendikdasmen dan Polri tentang restorative justice tersebut?  kita tunggu sosialisasi lanjutan sebagaimana dijangjikan pak mentri.

Selengkapnya berikut ini saya sajikan pidato Mentri Pendidikan Dasar dan Menengah pak Abdul Mu'ti dalam peringatan Hari Guru Nasional 25 November 2025 :


Dengan modal restorative justice ini memberikan keyakinan dan ketenangan serta kepastian hukum bagi guru dalam menjalankan fungsi peran kita sebagai pendidik menjadi kado istimewa HGN 2025.

Selamat hari Guru "Guru Hebat Indonesia Kuat"

ADH
ADH Guru yang hebat adalah guru yang terus belajar dan berinovasi untuk menghadirkan pembelajaran yang bermakna dan menyenangkan bagi siswa, Selamat bergabung

Posting Komentar untuk "Restorative Justice kado istimewa HGN 2025"

Guru Sumedang (GS) adalah praktisi Pendidikan yang berkomitmen untuk kemajuan dunia pendidikan. Artikel,Video dan atau Gambar di situs www.gurusumedang.com kadang bersumber dari media lainnya,GS akan berupaya menuliskan sumbernya, dan HAK CIPTA sepenuhnya dipegang media tersebut.