Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Catat Begini cara Menggunakan Kuota Belajar Kemdikbud

 



Sudah dapat SMS kiriman Kuota Belajar ?

itulah bunyi SMS yang masuk ke ponsel siswa di kota Sumedang yang mendapat penyaluran Kuota Belajar Dari kemdikbud tahap 1.

Jangan khawatir bagi yang belum karena penyaluran  masih akan berlanjut hingga tanggal 30 September 2020  untuk kuota internet Bulan Pertama. tunggu saja .......

Pencairan Mulai turun setelah Kemendikbud menerbitkan Peraturan Sekretaris Jendral No 14 tahun 2020 tentang petunjuk Teknis Bantuan Data Kuota Internet tahun 2020

bersumber surat keputusan tersebut dan www. kuota-belajar.kemdikbud.go.id dibawah ini saya uraikan apa yang dimaksud kuota belajar ? dan apa yang dimaksud kuota umum. Kemudian apa saja yang bisa dilakukan  dengan kuota umum dan apa saja pemanfaatan yang bisa dilakukan dengan kuota belajar sebesar 30 Gb ?

kita lanjut .......

Sesuai pasal 1 Peraturan Sekjen no 14 tahun 2020 bantuan ini diberikan kepada :

  1. Peserta didik PAUD
  2. Peserta didik Dikdas-Dikmen ( SD-SMP-SMA-SMK dan MI-MTs-MA,MAK) dan sederajat
  3. Mahasiswa
  4. Pendidik PAUD
  5. Pendidik Dikdas dan Dikmen
  6. Dosen

Mekanisme penyaluran Kuota Data Internet sebagaimana di jelaskan dalam Bab V lampiran Peraturan Sekjen no 14 tahun 2020 sebagai berikut :

  1. Penyaluran dilakukan selama 4 bulan, mulai september sampai Desember 2020
  2. Jadwal Penyaluran Kuota :

  • Bantuan kuota data Internet bulan pertama
    1. Tahap 1 pada tanggal 22 - 24 September 2020
    2. Tahap II pada tanggal 28 -30 September 2020
    • Bantuan kuota data internet bulan kedua
    1. Tahap 1 pada tanggal 22 - 24 Oktober 2020
    2. Tahap II pada tanggal 28 - 30 Oktober 2020
    • Bantuan kuota data Internet bulan ke tiga dan keempat dikirim bersamaan
    1. Tahap I pada tanggal 22 - 24 November 2020
    2. Tahap II pada tanggal 28-30 November 2020. 
    
        3. Masa Berlaku Kuota
    
    • masa berlaku kuota untuk bulan pertama dan kedua adalah selama 30 hari sejak diterima oleh ponsel pedidik dan peserta didik
    • Masa berlaku kuota untuk bulan ketiga dan keempat adalah selama 75 hari sejak di terima oleh ponsel pendidik dan peserta didik.
        4. Hanya berlaku untuk 1 nomor Ponsel yang sudah terdaftar/tervalidasi  sebelumnya.


Pada Bab II peraturan ini bahwa Kuota terbagi dalam 2 jenis yaitu :
  1. Kuota Umum, yaitu kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi ; adalah  kuota data yang bebas anda gunakan untuk internet.
  2. Kuota Belajar, yaitu kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran dengan rincian sebagai berikut :
kuota umum dan kuota belajar

Untuk laman dan aplikasi apa sajakah kuota tersebut bisa di pakai  ?

Kepada Teman-teman guru tentunya aplikasi, website dan vicon apa saja yang tercover oleh kuota belajar jangan sampai terlewatkan untuk di cermati,  sehingga peserta didiknya bisa maksimal dalam menggunakan kuota yang dimilikinya,  untuk itu silahkan ibu dan bapak guru cek dibawah ini ....


berdasar info dari www.kuota-belajar.kemdikbud.go.id

APLIKASI yang bisa di akses dengan kuota Belajar adalah :
  • Aplikasi dan Website Aminin
  • Apliaksi dan Website Ayobelajar
  • Aplikasi dan Website Bahaso
  • Aplikasi dan Website Birru
  • Aplikasi dan Website cakap
  • Aplikasi dan Website Duolinggo
  • Aplikasi dan Website Edmodo
  • Aplikasi dan Website Eduka System
  • Aplikasi dan Website Ganeca Digital
  • Aplikasi dan Website Google Classroom
  • Aplikasi dan Website Kipij School 4.0
  • Aplikasi dan Website Microsoft Education
  • Aplikasi dan Website Quipper
  • Aplikasi dan Website Ruang guru
  • Aplikasi dan Website Rumah Belajar
  • Aplikasi dan Website Sekolah.Mu
  • Aplikasi dan Website Udemy
  • Aplikasi dan Website Zenius
  • Aplikasi Whatsapp
semoga aplikasi  yang biasa digunakan ibu dan bpk guru dengan siswanya tertera di atas,
dan dibawah ini aplikasi video conferensi yang mungkin sudah biasa digunakan oleh ibu dan bapak guru dengan siswanya selama ini. 

VIDEO CONFERENCE, yang tercover oleh Kuota Belajar diantaranya :
  • Cisco Webex /Webex meeting
  • Google Meet
  • Microsoft Teams
  • U Meet me
  • Zoom Meeting
WEBSITE yang bisa dikunjungi dengan kuota belajar adalah ...

ADH
ADH "Hebatnya seorang guru karena mendidik, dan rekreasi paling indah adalah mengajar" (KH Maimoen Zubair)

3 komentar untuk "Catat Begini cara Menggunakan Kuota Belajar Kemdikbud"

Jangan lupa tinggalkan komentar sebagai alat silaturahmi dan jika bermanfaat bisa saudara share, komentar yang memasukan link judi dan hal lainnya yang tidak sesuai norma, akan langsung saya hapus. Terimakasih, Sukses Selalu

Guru Sumedang (GS) adalah praktisi Pendidikan yang berkomitmen untuk kemajuan dunia pendidikan. Artikel,Video dan atau Gambar di situs www.gurusumedang.com kadang bersumber dari media lainnya,GS akan berupaya menuliskan sumbernya, dan HAK CIPTA sepenuhnya dipegang media tersebut.