Keputusan Kepala Balitbang & perbukuan No 018/H/KR/2020 Tentang KI-KD Pelajaran PAUD, DIKDAS, DAN DIKMEN Untuk Kondisi Khusus
- Sebagai pelaksanaan kebijakan Keputusan Mentri Pendidikan dan kebudayaan nomor 719/P/2020 tentang Pedoman pelaksanaan Kurikulum pada satuan dalam kondisi khusus
sehingga diputuskan :
- menetapkan Kompetensi inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan anak usia dini, Pendidikan dasar dan Pendidikan menengah Berbentuk Sekolah Menengah Atas untuk Kondisi Khusus
saya tayangkan Surat Keputusan Balitbang dan Perbukuan yang bisa teman-teman guru dan pengelola sekolah unduh dibawah ini
Kompetensi inti dan Kompetensi Dasar pada Kurikulum 2013 jenjang PAUD, DIKDAS DAN DIKMEN berbentuk Sekolah Menengah Atas Kondisi Khusus ( KURIKULUM DARURAT) Silahkan Unduh di sini :
- KI dan KD pada Kurikulum 2013 jenjang PAUD
- KI dan KD pada Kurikulum 2013 jenjang SD/MI dan SD LB
- KI dan KD pada Kurikulum 2013 jenjang SMP/MTs dan SMP LB
- KI dan KD pada Kurikulum 2013 jenjang SMA/SMK/MA/MAK
Posting Komentar untuk "Keputusan Kepala Balitbang & perbukuan No 018/H/KR/2020 Tentang KI-KD Pelajaran PAUD, DIKDAS, DAN DIKMEN Untuk Kondisi Khusus"
Jangan lupa tinggalkan komentar sebagai alat silaturahmi dan jika bermanfaat bisa saudara share, komentar yang memasukan link judi dan hal lainnya yang tidak sesuai norma, akan langsung saya hapus. Terimakasih, Sukses Selalu