Seleksi Pengangkatan Kepala Sekolah
Seleksi Pengangkatan Kepala Sekolah | Berdasarkan Peraturan Dirjen GTK Kemdikbudristek No 5958/B/HK.03.01/2022 tentang Petunjuk Teknis Penugasan Guru sebagai kepala Sekolah.
Kepala sekolah diseleksi dari guru profesional yang telah memenuhi syarat. Kepala Sekolah adalah tugas tambahan seorang guru yang diberi tugas untuk memimpin pembelajaran dan mengelola satuan pendidikan yang meliputi pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Guru sendiri merupakan pendidik profesional yang bertugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, serta menilai dan mengevaluasi peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Sesuai juknis seleksi pengangkatan kepala sekolah Peraturan Dirjen GTK Kemdikbudristek No 5958/B/HK.03.01/2022 , seleksi Kepala Sekolah saat ini terbuka lebar untuk semua guru yang sudah mengikuti diklat CKS atau Guru Penggerak., dimana Seleksi akan dilakukan di platform Merdeka Mengajar.
Apakah anda layak dan memenuhi kualifikasi dan kriteria untuk seleksi kepala sekolah, sobat guru sumedang bisa mengecek Kualifikasinya di PMM sehingga layak diundang untuk mengikuti seleksi kepala sekolah.
Kriteria wajib untuk mengikuti seleksi pengangkatan Kepala Sekolah
Kualifikasi dan kriteria wajib untuk mengikuti seleksi dan pengangkatan kepala sekolah :
- Memiliki kualifikasi akademik paling rendah S1 atau D4
- Memiliki sertifikat pendidik
- Memiliki sertifikat pelatihan CKS atau sertifikat Guru Penggerak
- Memiliki pangkat paling rendah penata muda tingkat I dan golongan ruang III/b bagi Guru yang berstatus PNS
- Memiliki jenjang jabatan paling rendah Guru ahli pertama
- Berusia kurang dari atau maksimal 56 tahun
Tahapan Seleksi Pengangkatan Kepala Sekolah
- Mendapatkan undangan | Undangan akan dikirimkan via PMM untuk calon kepala sekolah yang sudah memenuhi syarat.
- Pengumpulan berkas | Berkas yang perlu dikumpulkan
- Hasil Penilaian Kinerja (diterbitkan dalam 2 tahun terakhir) download berkas : https://guru.kemdikbud.go.id/bcks/invitation/guide/kinerja
- SK Pengalaman Manajerial (diterbitkan dalam 2 tahun terakhir) download berkas : https://guru.kemdikbud.go.id/bcks/invitation/guide/managerial
- SK Bebas Hukuman Disiplin (diterbitkan dalam 2 tahun terakhir) download berkas : https://guru.kemdikbud.go.id/bcks/invitation/guide/discipline
- SKCK (diterbitkan dalam 6 bulan terakhir) download berkas : https://guru.kemdikbud.go.id/bcks/invitation/guide/police
- SK Kesehatan dan bebas NAPZA ( diterbitkan 3 bulan terakhir) download berkas : https://guru.kemdikbud.go.id/bcks/invitation/guide/health
- Pengecekan berkas oleh Dinas | Verifikasi dan validasi berkas oleh Dinas setempat
- Pengumuman hasil seleksi | Hasil seleksi akan diumumkan di platform Merdeka Mengajar
Download Juknis Seleksi Pengangkatan Kepala Sekolah
Berikut ini Juknis Pengangkatan Kepala sekolah berdasarkan Peraturan Dirjen GTK Kemdikbudristek No 5958/B/HK.03.01/2022 tentang petunjuk Teknis Penugasan Guru sebagai kepala Sekolah.
Demikian juknis seleksi pengangkatan kepala sekolah kualifikasi dan kriteria seorang kepala sekolah berdasarkan Peraturan Dirjen GTK Kemdikbudristek No 5958/B/HK.03.01/2022 tentang petunjuk Teknis Penugasan Guru sebagai kepala Sekolah. Semoga bermanfaat.
Posting Komentar untuk "Seleksi Pengangkatan Kepala Sekolah"
Jangan lupa tinggalkan komentar sebagai alat silaturahmi dan jika bermanfaat bisa saudara share, komentar yang memasukan link judi dan hal lainnya yang tidak sesuai norma, akan langsung saya hapus. Terimakasih, Sukses Selalu