KEBIJAKAN DISDIK KAB SUMEDANG tentang PROGRAM BERMUTU
Disampaikan oleh :
Agus Tup Tup,S.Pd,M.Si (Kasi Mutendik Dinas Pendidikan Kab Sumedang)
Pada kegiatan Inservis Program BERMUTU /19 november 2009
Beliau bersyukur atas terpilihnya Sumedang sebagai salah satu kabupaten yang terpilih program
BERMUTU, dan menyambut baik program tersebut dengan berharap komitmen berjalannya program BERMUTU dengan baik di kab Sumedang dari tiap elemen pendidikan yang terdiri dari kepala sekolah, pengawas sekolah, dan guru mata pelajaran diwilayah kab Sumedang.
Banyak nilai yang besar dan strategis dari program ini beliau menyampaikan bahwa Paket Pembelajaran BERMUTU merupakan program inovatif untuk meningkatkan kualitas pengajaran melalui kelompok kerja guru, kepala sekolah, dan pengawas.
Sumedang menjadi salah satu dari 76 kabupaten/kota di Indonesia dengan harapan akhirnya program ini dapat dijadikan model pengembangan profesional yang sistematis bagi KKG dan MGMP khususnnya di Sumedang dan umumnya seluruh Indonesia.
Ada dua Paket Pembelajaran BERMUTU, yaitu Paket Pembelajaran Bidang Ilmu untuk guru dan Paket Pembelajaran Manajemen untuk kepala sekolah dan pengawas.
Adapun tujuan dari program bermutu ini adalah :- Meningkatkan kompetensi guru, kepala sekolah, dan pengawas dalam memperbaiki kualitas pengajaran.
- Memberikan kontribusi pada peningkatan kualifikasi para peserta dengan adanya angka kredit yang diberikan kepada yang berhasil menyelesaikan program ini.
- Memberikan kontribusi pada peningkatan kualitas sistem pengembangan tenaga profesional melalui tersedianya program kelompok kerja guru, kepala sekolah, dan pengawas yang dapat diterapkan, sistematis, dan berkelanjutan.
Paket Pembelajaran Bidang Ilmu diharapkan akan meningkatkan kualifikasi dan kompetensi guru dalam pembelajaran bidang ilmu secara profesional, serta diarahkan untuk mencapai peningkatan keterampilan guru dalam:
- melakukan kajian sistematis terhadap proses belajar mengajar dari beberapa aspek, yaitu aspek kurikulum, aspek bidang ilmu, dan aspek praktek mengajar;
- merancang tindakan perbaikan secara cermat dan sistematis;
- melaksanakan tindakan perbaikan, dan
- melakukan refleksi terhadap proses belajar mengajar yang dilaksanakan, menganalisis dampak perbaikan yang dijalankan, serta merangkum hasil-nya untuk menjadi acuan untuk proses belajar mengajar berikutnya.
Posting Komentar untuk "KEBIJAKAN DISDIK KAB SUMEDANG tentang PROGRAM BERMUTU"
Jangan lupa tinggalkan komentar sebagai alat silaturahmi dan jika bermanfaat bisa saudara share, komentar yang memasukan link judi dan hal lainnya yang tidak sesuai norma, akan langsung saya hapus. Terimakasih, Sukses Selalu