Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

15 Hal Mekanisme Pelaksanaan Asesmen Nasional 2021

Asesmen Nasional adalah program penilaian mutu sekolah,madrasah dan sederajat, yang dilihat dari hasil belajar murid dengan pengukuran (literasi, Numerasi dan karakter) juga kualitas KBM dan memotret iklim sekolah yang mendukung pembelajaran 

Asesmen Nasional perlu dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Asesmen ini dirancang untuk menghasilkan informasi akurat dalam memperbaiki kualitas belajar-mengajar, yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar murid. 

Dibawah ini 15 hal mekanisme pelaksanaan Asesmen Nasional 2021 yang harus diketahui dan dipersiapkan Satuan Pendidikan  yang disosialisaikan oleh Pusat Asesmen dan Pembelajaran Balitbang dan Perbukuan Kemdikbud

1. Manfaat Asesmen Nasional sebagai bahan 

  1. Evaluasi Oleh Pemerintah
  2. Pemetaan mutu satuan pendidikan 

2. Instrumen /Alat Ukur dalam Asesmen Nasional 

  1. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang mengukur literasi membaca dan literasi matematika (numerasi) murid. 
  2. Survei Karakter yang mengukur sikap, nilai, keyakinan, dan kebiasaan yang mencerminkan karakter murid;. 
  3. Survei Lingkungan Belajar yang mengukur kualitas berbagai aspek input dan proses belajar-mengajar di kelas maupun di tingkat sekolah.
3. Kepesertaan AN 2021 
  1. Satuan Pendidikan : SD/MI , SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK,SDLB.SMPLB.SMALB<Paket A/Ula, Pake B/Wustha, Paket C/Ulya dan sederajat
  2. Peserta ; Kepala satuan pendidikan (kepsek) /seluruh Guru/pendidik / Peserta didik level 5,8 dan 11
  3. Pemilihan peserta didik ; SD sederajat (maksimal 30 orang + cadangan 5 orang ) / SMP sederajat (maksimal 45 orang + cadangan 5 orang) / SMA sederajat (maksimal 45 orang + Cadangan 5 orang)
4. Penyelenggara Asesmen Nasional
  1. Satuan Pendidikan 
  2. Kab/Kota : Dinas Pendidikan kab/kota, Kantor kemenag kab/kota, Instansi tk kab /kota terkait pendidikan
  3. Provinsi ; LPMP,Disdik Provinsi, Kanwil Kemenag, Instansi tk Provinsi terkait pendidikan
  4. Pusat ; Kemendikbud dan kemenag
5.  Rencana Jadwal Pelaksanaan AN 2021


6.  Instrumen Asesmen Nasional
  • Bentuk Soal Objektif ; PG,PG kompleks,Menjodohkan dan Isian Singkat
  • Bentuk soal non Objektif ; Uraian
  1.     Siswa  terdiri dari ; AKM, Survey Karakter, Survey Lingkungan belajar
  2.     Guru ; Survey Lingkungan Belajar
  3.     Kepala Sekolah ; Survey Lingkungan Belajar
7. Teknis Pelaksanaan Asesmen Nasional di Sekolah



8. Alur Penetapan Pelaksana



9. Pelaksanaan

A. Moda
  1. Berbasis komputer dan opsi moda online atau moda semi online (menekankan satuan pendidikan untuk melaksanakan secara online)
  2. Berbagi sarana prasarana /Resource sharing dalam pelaksanaan AN
  3. Setiap Satuan Pendidikan dapat melaksanakan AN dalam 2 Batch
B. Mekanisme Pelaksanaan dan Pengawasan
  1. Panitia daerah mengkoordinir tempat pelaksanaan AN terutama yang menumpang
  2. dalam satu hari dapat dilaksanakan 3 sesi (masing-masing sesi maksimal 2 jam)
  3. Pelaksanaan pada peserta didik diawasi seperti keadaan ujian
  4. Pengawas asesmen bukan dari sekolah pelaksana (pengawas silang bisa dari jenajng yan gsama atau lintas jenjang)
  5. Pengawasan diatur oleh dinas Pendidikan sesuai kewenangan
  6. Seluruh satuan pendidikan dapat menjadi tempat penyelenggaraan asesmen nasional tanpa mempertimbangkan status akreditasi
  7. pelaksanaan survei lingkungan belajar pada kepala sekolah dan guru dilakukan mandiri-sesuai kurun waktu pelaksanaan AN di tiap wilayah.
C. Pergantian Peserta Sampel
  1. Peserta cadangan dapat menggantikan peserta utama apabila peserta utama berhalangan hadir dengan alasan yang sudah diketahui sebelum hari pelaksanaan
  2. peserta cadangan mengikuti asesmen secara penuh, mulai dari awal. tidak dapat menggantikan pada sebagaian asesmen

D. Susulan dan Penjadwalan Ulang
  1. Tidak ada asesmeen susulan bagi peserta yang berhalangan hadir baik diseluruh sesi maupun sebagain sesi
  2. Bila asesmen Nasinal disatuan pendidikan tidak dapat dilaksanakan karena adanya keadaan diluar kendali seperti listrik padam, bencan alaam dapat dilakukan penjadwalan ulang
E. Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan
  • Pemantauan,evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan Asesmen Nasional dilakukan oleh panitia tingkat pusat, Provinsi, LPMP, Kabupaten/Kota, Satuan pendidikan, serta panitia di luar negeri sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

10. Data Sumber Daya Manusia dalam Pelaksanaan AN
  • Tim Teknis Provinsi : Data tim teknis dari LPMP,Dinas Provinsi dan Kanwil kemenag
  • Tim Teknis Kota/Kabupaten ; Data Tim Teknis dari Dinas Kota /Kab Cabang Dinas dari Kanwil kemenag Kota/Kab
  • Proktor : bertugas mengelola pelaksanaan Asesmen
  • Teknisi ; bertugas mengelola infrastruktur jaringan dan Komputer
  • Pengawas ; betugas melakukan pengawasan dalam ruangan asesmen
11. Infrastruktur yang harus disiapkan sekolah
  1. Komputer Proktor
  2. Komputer Klien
  3. Jaringan Internet
  4. Ruang Asesmen


12. Infrastruktur TIK pada Sekolah  yang harus dimiliki 


13. Mekanisme Pendataan Asesmen Nasional



14. Biaya pelaksanaan Asesmen Nasional
  • kompoenen biaya untuk pelaksanaan Asesmen Nasioanl meliputi biaya persiapan dan pelaksanaan di tingkat pusat, provinsi, Kabupaten/Kota dan Satuan pendidikan
  • Biaya persiapan, pelaksanaan dan tindak lanjut Asesmen Nasional bersumber dari Anggaran Satuan Pendidikan, Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara, Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah yang bersangkutan dan /atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Biaya pelaksanaan Asesmen Nasional di Satuan Pendidikan dianggarkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) baik dikemntrian pendidikan dan Kebudayaan maupun di kementrian Agama
15. Hasil Asesmen Nasional



Selangkapnya silahkandi scroling Sosialisasi mekanisme Pelaksanaan Asesmen Nasional 2021 dari Pusat Asesmen dan Pembelajaran Balitbang dan Perbukuan Kemdikbud dibawah ini:


Maju Terus Pendidikan Indonesia

    ADH
    ADH "Hebatnya seorang guru karena mendidik, dan rekreasi paling indah adalah mengajar" (KH Maimoen Zubair)

    Posting Komentar untuk "15 Hal Mekanisme Pelaksanaan Asesmen Nasional 2021"

    Guru Sumedang (GS) adalah praktisi Pendidikan yang berkomitmen untuk kemajuan dunia pendidikan. Artikel,Video dan atau Gambar di situs www.gurusumedang.com kadang bersumber dari media lainnya,GS akan berupaya menuliskan sumbernya, dan HAK CIPTA sepenuhnya dipegang media tersebut.