Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Modul TLC sebagai Solusi Alternatif Pembelajaran dimasa PPKM

Situasi dan kondisi Pandemi Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda membaik, malah kondisi real saat ditulisnya artikel ini (juli 2021) pandemi covid 19 justru semakin mengganas dan terus naik, akibatnya kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah hingga saat ini belum aman untuk dilaksanakan. Dan kehadiran modul TLC sebagai solusi alternatif pembelajaran di masa PPKM saat ini sangat dibutuhkan para guru dan peserta didik.

Sedangkan kegiatan belajar dari rumah melalui pembelajaran daring (online) masih belum bisa menjangkau semua peserta didik, dikarenakan berbagai kendala dan kesulitan, baik jangkauan akses maupun perangkat yang harus dimiliki siswanya.

Kondisi inilah yang dikhawatirkan para ahli pendidikan dengan hilangnya kemampuan dan pengalaman belajar pada siswa (learning lost), sedangkan kewajiban negara melalui Dinas Pendidikan dan para guru harus memenuhi hak atas pendidikan bagi setiap peserta didik.


Teritory Learning Community (TLC) yang digagas oleh Dr. Dian Sukmara,M.Pd sekretaris Dinas Pendidikan Kab Sumedang,  dan dibawah bimbingan dan arahan pak Sekdis guru -guru yang tergabung dalam MGMP dan MGBK  sekabupaten Sumedang menyusun modul TLC sebagai solusi alternatif pembelajaran dimasa PPKM yang diperuntukan dalam upaya pemenuhan hak pendidikan tersebut secara terstruktur, sistematis dan massif melalui pendekatan TLC.

TLC adalah komunitas belajar berbasis  kewilayahan  yang merupakan konsep penyelenggaraan pendidikan sebagai wahana untuk memberdayakan pendidikan dengan dukungan potensi masyarakat pada suatu wilayah tertentu, guna mencapai tujuan pendidikan dengan mengakomodasikan berbagai kepentingan dankebutuhan masyarakat serta mengimplementasikannya kedalam kurikulum dan pembelajaran yang khas dan terukur. Sehingga kompetensi lulusannya memenuhi standar tertentu  yang dapat dipertanggungjawabkan.                                  (Dr. Dian Sukmara, M.Pd :2021).

Bupati Sumedang telah mengeluarkan  SK Bupati Nomor 171 tahun 2021 tanggal 14 April 2021 yang menetapkan  "Komunitas Belajar Berbasis Kewilayahan (Territory Learning Community) sebagai solusi alternatif pembelajaran di masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Dan istimewanya TLC merupakan Hak Cipta dibidang ilmu pengetahuan, Seni dan Sastra yang telah terdaftar pada Surat Pencatatan Ciptaan  Kemenhunham No.000249915, sebagai inovasi daerah.

Tahun ajaran 2021-2022 telah didepan mata, Pembelajaran tatap muka yang diharapkan oleh  guru dan seluruh siswa dimungkinkan tidak bisa dilaksanakan, manakala Covid-19 tidak semakin mereda,  sehingga modul TLC yang telah dibuat oleh para guru Sumedang tersebut bisa dijadikan sebagai bahan Pembelajaran berbasis kewilayahan ditengah Pembatasan  (PPKM Darurat ) atau sebagai sumber/panduan yang bisa digunakan sebagai modul pembelajaran jarak jauh (PJJ). 


Silahkan unduh modul dan silabus TLC,yang bisa menjadi salah satu rujukan PJJ sobat guru sumedang  :

  1. Modul dan Silabus TLC PAI
  2. Modul dan silabus TLC PPKN
  3. Modul dan Silabus TLC Bahasa Indonesia
  4. Modul dan Silabus TLC Matematika
  5. Modul dan Silabus TLC IPA
  6. Modul dan Silabus TLC IPS
  7. Modul dan Silabus TLC Bahasa Inggris
  8. Modul dan Silabus TLC Seni Budaya
  9. Modul dan Silabus Prakarya
  10. Modul dan Silabus PJOK
  11. Modul dan Silabus TIK
  12. Modul dan Silabus Basa Sunda
  13. Modul dan Silabus BK

Silahkan baca juga : Relaksasi Kurikulum TLC


Maju Terus Pendidikan Indonesia


ADH
ADH "Hebatnya seorang guru karena mendidik, dan rekreasi paling indah adalah mengajar" (KH Maimoen Zubair)

Posting Komentar untuk "Modul TLC sebagai Solusi Alternatif Pembelajaran dimasa PPKM "

Guru Sumedang (GS) adalah praktisi Pendidikan yang berkomitmen untuk kemajuan dunia pendidikan. Artikel,Video dan atau Gambar di situs www.gurusumedang.com kadang bersumber dari media lainnya,GS akan berupaya menuliskan sumbernya, dan HAK CIPTA sepenuhnya dipegang media tersebut.