Program Ektrakurikuler
Program Ektrakurikuler, sebagaimana di uraikan pada Permendikbud No 62 tahun 2014 tentang kegiatan Ektrakurikuler pada pendidikan dasar dan menengah bahwa kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan pendidikan di luar jam mata pelajaran .
Kegiatan ekstrakurikuler bertujuan dalam membantu tumbuh dan kembang peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, dan bakat, serta minat perserta didik melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan satuan pendidikan dengan pembimbing oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/madrasah.
Paradigma
Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan pengembangan fisik, psikologis dan sosial dalam bingkai budaya guna mengembangkan potensi, bakat, dan minat peserta didik. Artinya, pengembangan berdasarkan kaidah-kaidah fisiologis, psikologis, sosiologis, dan keilmuan, serta teknologi pendidikan yang dikemas dalam kaji-terapan program kegiatan yang diwarnai oleh budaya lingkungan peserta didik.
Visi
Visi kegiatan ekstrakurikuler adalah berkembangnya potensi, minat dan bakat peserta didik secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik yang berguna untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat
Misi
- Terfasilitasinya sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat nya masing-masing peserta didik.
- Menyelenggarakan kegiatan yang dapat memberikan kesempatan peserta didik untuk mengekspresikan diri secara bebas secara mandiri dan atau kegiatan kelompok.
Program Ektrakurikuler
Fungsi Kegiatan Ekstrakurikuler
- Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi, bakat, dan minat mereka.
- Sosial, yaitu ektrakurikuler berfungsi dalam mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik.
- Rekreatif, yaitu ektrakurikuler berfungsi dalam memberikan dan mengembangkan suasana rileks, mengembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang dapat menunjang proses perkembangan.
- Persiapan karir, yaitu ektrakurikuler berfungsi untuk mempersiapkan peserta didik dalam mengembangkan karir.
Prinsip Kegiatan Ekstrakurikuler
- Individual, yaitu program kegiatan ekstrakurikuler memfasilitasi berbgai potensi, bakat dan minat peserta didik masing-masing.
- Pilihan, yaitu program kegiatan ekstrakurikuler sesuai dan dapat memenuhi keinginan dan diikuti secara sukarela oleh peserta didik.
- Keterlibatan aktif, yaitu program ekstrakurikuler yang menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh.
- Menyenangkan, yaitu program ekstrakurikuler dibangun dalam suasana yang menyenangkan disukai dan mengembirakan peserta didik.
- Etos kerja, yaitu program ekstrakurikuler yang membangun nilai semangat, kerjakeras , berdisiplin sehingga mampu bekerja dengan baik dan berhasil.
- Kemanfaatan sosial, yaitu program ekstrakurikuler dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.
Jenis kegiatan Ekstrakurikuler
- Krida, meliputi Kepramukaan, Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS), Palang Merah Remaja (PMR), Pasukan Pengibar Bendera (PASKIBRA).
- Karya Ilmiah, meliputi Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian.
- Latihan/lomba keberbakatan/prestasi, meliputi pengembangan bakat olah raga, seni dan budaya, cinta alam, jurnalistik, teater, keagamaan.
- Seminar, lokakarya, dan pameran/bazar, dengan substansi antara lain karir, pendidikan, kesehatan, perlindungan HAM, keagamaan, seni budaya.
Bentuk Kegiatan
- Individual, yaitu bentuk kegiatan progam ekstrakurikuler yang diikuti peserta didik secara perorangan/individu
- Kelompok, yaitu bentuk kegiatan progam ekstrakurikuler yang diikuti oleh kelompok kelompok peserta didik.
- Klasikal, yaitu bentuk kegiatan program ekstrakurikuler yang diikuti peserta didik dalam satu kelas.
- Gabungan, yaitu bentuk kegiatan program ekstrakurikuler yang diikuti peserta didik antar kelas/antar sekolah.
- Lapangan, yaitu bentuk kegiatan program ekstrakurikuler yang diikuti seorang atau sejumlah peserta didik melalui kegiatan di luar kelas atau kegiatan lapangan.
Perencanaan Kegiatan
- Sasaran kegiatan
- Substansi kegiatan
- Pelaksana kegiatan dan pihak-pihak yang terkait, serta keorganisasiannya
- Waktu dan tempat
- Sarana
Pelaksanaan Kegiatan
- Kegiatan ekstrakurikuler yang bersifat rutin, spontan dan keteladanan dilaksanakan secara langsung oleh guru, konselor dan tenaga kependidikan di sekolah/madrasah.
- Kegiatan ekstrakurikuler yang terprogram dilaksanakan sesuai dengan sasaran, substansi, jenis kegiatan, waktu, tempat, dan pelaksana sebagaimana telah direncanakan.
Penilaian Kegiatan
Pelaksana Kegiatan
Pengawasan Kegiatan
- Kegiatan ekstrakurikuler di sekolah/madrasah diawasi ,dipantau, dievaluasi, dan dibina melalui kegiatan pengawasan.
- Pengawasan kegiatan ekstrakurikuler dilakukan secara: a). interen, oleh kepala sekolah/madrasah. b). eksteren, oleh pihak yang secara struktural/fungsional memiliki kewenangan membina kegiatan ekstrakurikuler yang dimaksud.
- Hasil pengawasan didokumentasikan, dianalisis, dan ditindaklanjuti untuk peningkatan mutu perencanaan dan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah/madrasah.
Posting Komentar untuk "Program Ektrakurikuler "
Jangan lupa tinggalkan komentar sebagai alat silaturahmi dan jika bermanfaat bisa saudara share, komentar yang memasukan link judi dan hal lainnya yang tidak sesuai norma, akan langsung saya hapus. Terimakasih, Sukses Selalu