Perda Kab Sumedang No 2 tahun 1985 | Lambang Daerah
Perda Kab Sumedang No 2 tahun 1985 | Lambang Daerah. Lambang Daerah ialah Suatu Lukisan yang mempunyai bentuk tertentu yang di dalamnya terlukiskan nilai-nilai potensi antara lain dari kehidupan kejiwaan serta alam, Wilayah Kabupaten Sumedang yang berperan sebagai alat pendorong, tekad dan kamauan untuk mencapai suatu tujuan bagi seluruh rakyat di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Sumedang.
BENTUK UKURAN DAN MAKNA
Bentuk :
Bentuk dan Ukuran Lambang Daerah berupa sebuah perisai bersisi merah, kasar hijau, ditengah-tengah dilukiskan sebuah lingga berwarna putih perak yang dilihat dari muka terdiri dari delapan bola setengah bola, leher, kubus, pelat papan nama, pagar tembok, tangga dengan lima anak tangga, kaki lingga dari sinar matahari terbit berwarna kuning emas yang banyaknya tujuhbelas buah. Lingga berdiri diatas dasar hitam dengan gambar batu cadas berliku-liku putih, perisai didudukan diatas sebuah pita berwaran kuning emas dan ukuran keseluruhannya lebar 3 dan tinggi 4.
Makna :
- Perisai : melambangkan jiwa ksatria utama, percaya kepada diri sendiri ;
- Sisi merah : semangat keberanian ;
- Dasar hijau : lambang kesuburan pertanian ;
- Bentuk setengah bola serta bentuk kubus pada lingga :melambangkan bahwa manusia tidak ada yang sempurna ;
- Sinar matahari : melambangkan semangat rakyat dalam mencapai kemajuan ;
- Warna kuning emas : berarti keluhuran budi dan kebesaran jiwa ;
- Sinar yang 17 : angka sakti, tanggal Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
- Delapan bentuk daripada lingga : lambang bulan proklamsi Kemerdekaan Republik Indonesia ;
- Sembilan belas buah batu pada lingga : empat buah kaki pada tembok dan lima buah anak tangga : lambang tahun proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia;
- Dasar hitam (yang dimaksud granit) : melambangkan keteguhan dan kesatriaan rakyat Sumedang yang telah dibuktikan dikala perjuangan kemerdekaan. Liku-liku putih : melambangkan Cadas Pangeran yang bermakna kekerasan jiwa rakyat dengan semangat teguh untuk menolak setiap perkosaan, seperti yang pernah dilakukan oleh seorang Bupati Sumedang (Pangeran Kornel) dalam memimpin rakyatnya pada waktu menentang Kolonial Belanda Deandles ketika membuat jalan besar dari Anyer sampai Banyuwangi ;
- Tulisan “ INSUN MEDAL “ : melambangkan kristalisasi daripada jiwa dan kepribadian rakyat Sumedang.
Posting Komentar untuk "Perda Kab Sumedang No 2 tahun 1985 | Lambang Daerah"
Jangan lupa tinggalkan komentar sebagai alat silaturahmi dan jika bermanfaat bisa saudara share, komentar yang memasukan link judi dan hal lainnya yang tidak sesuai norma, akan langsung saya hapus. Terimakasih, Sukses Selalu