Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perda Kab Sumedang No 2 tahun 1985 | Lambang Daerah

Perda Kab Sumedang No 2 tahun 1985 | Lambang Daerah. Lambang Daerah ialah Suatu Lukisan yang mempunyai bentuk tertentu yang di  dalamnya terlukiskan nilai-nilai potensi antara lain dari kehidupan kejiwaan serta  alam, Wilayah Kabupaten Sumedang yang berperan sebagai alat pendorong, tekad  dan kamauan untuk mencapai suatu tujuan bagi seluruh rakyat di Wilayah Kabupaten  Daerah Tingkat II Sumedang.

Perda Kab Sumedang No 2 tahun 1985 | Lambang Daerah. Lambang Daerah ialah Suatu Lukisan yang mempunyai bentuk tertentu yang di  dalamnya terlukiskan nilai-nilai potensi antara lain dari kehidupan kejiwaan serta  alam, Wilayah Kabupaten Sumedang yang berperan sebagai alat pendorong, tekad  dan kamauan untuk mencapai suatu tujuan bagi seluruh rakyat di Wilayah Kabupaten  Daerah Tingkat II Sumedang.

BENTUK UKURAN DAN MAKNA

Bentuk : 

Bentuk dan Ukuran Lambang Daerah berupa sebuah perisai bersisi merah, kasar  hijau, ditengah-tengah dilukiskan sebuah lingga berwarna putih perak yang dilihat  dari muka terdiri dari delapan bola setengah bola, leher, kubus, pelat papan nama,  pagar tembok, tangga dengan lima anak tangga, kaki lingga dari sinar matahari terbit  berwarna kuning emas yang banyaknya tujuhbelas buah. Lingga berdiri diatas dasar  hitam dengan gambar batu cadas berliku-liku putih, perisai didudukan diatas sebuah  pita berwaran kuning emas dan ukuran keseluruhannya lebar 3 dan tinggi 4.

Bentuk dan Ukuran Lambang Daerah berupa sebuah perisai bersisi merah, kasar  hijau, ditengah-tengah dilukiskan sebuah lingga berwarna putih perak yang dilihat  dari muka terdiri dari delapan bola setengah bola, leher, kubus, pelat papan nama,  pagar tembok, tangga dengan lima anak tangga, kaki lingga dari sinar matahari terbit  berwarna kuning emas yang banyaknya tujuhbelas buah. Lingga berdiri diatas dasar  hitam dengan gambar batu cadas berliku-liku putih, perisai didudukan diatas sebuah  pita berwaran kuning emas dan ukuran keseluruhannya lebar 3 dan tinggi 4.

Makna  :

  1. Perisai : melambangkan jiwa ksatria utama, percaya kepada diri sendiri ;
  2. Sisi merah : semangat keberanian ;
  3. Dasar hijau : lambang kesuburan pertanian ;
  4. Bentuk setengah bola serta bentuk kubus pada lingga :melambangkan bahwa  manusia tidak ada yang sempurna ;
  5. Sinar matahari : melambangkan semangat rakyat dalam mencapai kemajuan ;
  6. Warna kuning emas : berarti keluhuran budi dan kebesaran jiwa ;
  7. Sinar yang 17 : angka sakti, tanggal Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 
  8. Delapan bentuk daripada lingga : lambang bulan proklamsi Kemerdekaan  Republik Indonesia ;
  9. Sembilan belas buah batu pada lingga : empat buah kaki pada tembok dan lima  buah anak tangga : lambang tahun proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia;
  10. Dasar hitam (yang dimaksud granit) : melambangkan keteguhan dan kesatriaan  rakyat Sumedang yang telah dibuktikan dikala perjuangan kemerdekaan. Liku-liku putih : melambangkan Cadas Pangeran yang bermakna kekerasan jiwa  rakyat dengan semangat teguh untuk menolak setiap perkosaan, seperti yang  pernah dilakukan oleh seorang Bupati Sumedang (Pangeran Kornel) dalam  memimpin rakyatnya pada waktu menentang Kolonial Belanda Deandles ketika  membuat jalan besar dari Anyer sampai Banyuwangi ;
  11. Tulisan “ INSUN MEDAL “ : melambangkan kristalisasi daripada jiwa dan  kepribadian rakyat Sumedang.

Selengkapnya tentang Perda Kab Sumedang No 2 tahun 1985 tentang lambang daerah 


PENGGUNAAN DAN PEMAKAIAN LAMBANG

Penggunaan dan pemakaian Lambang Daerah, diatur Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang No 3 tahun 1985
ADH
ADH "Hebatnya seorang guru karena mendidik, dan rekreasi paling indah adalah mengajar" (KH Maimoen Zubair)

Posting Komentar untuk "Perda Kab Sumedang No 2 tahun 1985 | Lambang Daerah"

Guru Sumedang (GS) adalah praktisi Pendidikan yang berkomitmen untuk kemajuan dunia pendidikan. Artikel,Video dan atau Gambar di situs www.gurusumedang.com kadang bersumber dari media lainnya,GS akan berupaya menuliskan sumbernya, dan HAK CIPTA sepenuhnya dipegang media tersebut.