Manajemen Talenta PNS di Kabupaten Sumedang
Manajemen Talenta PNS di Kabupaten Sumedang Menurut Peraturan Bupati No 76 Tahun 2022. Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan sumber daya utama dalam pengelolaan dan proses berjalannya roda pemerintahan.
tujuan manajemen talenta, manajemen talenta brin, direktorat manajemen talenta brin
Dalam mewujudkan tata kelola pengelolaan pemerintahan di kabupaten Sumedang yang baik, dibutuhkan PNS yang berkualitas untuk pengelolaan roda pemerintahan dan pelaksanaan pelayanan publik dikabupaten Sumedang.
Manajemen Talenta PNS di Kabupaten Sumedang
- Majemen Talenda ASN Nasional adalah adalah sistem manajemen karier ASN yang meliputi tahapan akuisisi, pengembangan, retensi, dan penempatan talenta yang diprioritaskan untuk menduduki jabatan target berdasarkan tingkatan potensial dan kinerja tertinggi melalui mekanisme tertentu yang dilaksnakan secara efektif dan berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan Instansi Pemerintah secara nasional dalam rangka akselerasi pembangunan nasional.
- Manajemen Talenta ASN Instansi adalah sistem manajemen karier ASN yang meliputi tahapan akuisisi, pengembangan, retensi, dan penempatan talenta yang diprioritaskan untuk menduduki jabatan target berdasarkan tingkatan potensial dan kinerja tertinggi melalui mekanisme tertentu yang dilaksanakan secara efektif dan berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan Instansi Pusat dan Instansi Daerah. untuk masuk ke dalam Kelompok Rencana Suksesi
- meningkatkan pencapaian tujuan strategis pembangunan nasional dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
- menemukan dan mempersiapkan talenta terbaik untuk mengisi posisi kunci sebagai pemimpin masa depan (future leaders) dan posisi yang mendukung urusan inti organisasi (core business) dalam rangka optimalisasi pencapaian tujuan organisasi dan akselerasi pembangunan nasional.
- mendorong peningkatan profesionalisme jabatan, kompetensi dan kinerja talenta, serta memberikan kejelasan dan kepastian karier talenta dalam rangka akselerasi pengembangan karier yang berkesinambungan.
Manajemen Talenta PNS di Kabupaten Sumedang
Untuk menindaklanjutinya Pemerintah Kabupaten Sumedang menerbitkan Perbup No 76 tahun 2022 tentang Manajemen Talenta PNS di Lingkungan Pemerintah kabupaten Sumedang.
Dengan dasar pertimbangan akselerasi perapan kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara yang berdasarkan pada kualifikasi, Kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan yang disebut Sistem Merit.
Manajemen Talenta PNS di Kabupaten Sumedang
- Apa pengertian dari manajemen talenta?
- Talent management apa saja?
- Bagaimana mengelola manajemen talenta?
- Apa prinsip manajemen talenta?
- manajemen talenta pns
- manajemen talenta pdf
- tahapan manajemen talenta
- contoh manajemen talenta
- sistem manajemen talenta
- konsep manajemen talenta
- peraturan tentang manajemen talenta
- manajemen talenta kementerian keuangan
- ringkasan permenpan no 3 tahun 2020
Posting Komentar untuk "Manajemen Talenta PNS di Kabupaten Sumedang "
Jangan lupa tinggalkan komentar sebagai alat silaturahmi dan jika bermanfaat bisa saudara share, komentar yang memasukan link judi dan hal lainnya yang tidak sesuai norma, akan langsung saya hapus. Terimakasih, Sukses Selalu