Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mengelola Ektrakurikuler Tingkat SMP

Mengelola Ektrakurikuler Tingkat SMP| Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Mengelola Ektrakurikuler Tingkat SMP

Pengembangan potensi peserta didik sebagaimana dimaksud dalam tujuan pendidikan nasional tersebut dapat diwujudkan melalui kegiatan ekstrakurikuler yang merupakan salah satu kegiatan dalam program kurikuler. 


Mengelola Ektrakurikuler Tingkat SMP| Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.  Mengelola Ektrakurikuler Tingkat SMP Pengembangan potensi peserta didik sebagaimana dimaksud dalam tujuan pendidikan nasional tersebut dapat diwujudkan melalui kegiatan ekstrakurikuler yang merupakan salah satu kegiatan dalam program kurikuler.

Kegiatan ekstrakurikuler adalah program kurikuler yang alokasi waktunya tidak ditetapkan dalam kurikulum.

Kegiatan ekstrakurikuler menjembatani kebutuhan perkembangan peserta didik yang berbeda, seperti perbedaan sense akan nilai moral dan sikap, kemampuan dan kreativitas. 

Dengan berpartisipasi dalam kegiatan ekstrakurikuler, peserta didik dapat belajar dan mengembangkan kemampuan berkomunikasi, bekerja sama dengan orang lain, serta menemukan dan mengembangkan potensinya.  

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2014 disebutkan bahwa kegiatan ekstrakurikuler terdiri atas ekstrakurikuler wajib dan ekstrakurikuler pilihan. 

Kegiatan ekstrakurikuler wajib adalah kegiatan ekstrakurikuler yang wajib diselenggarakan oleh satuan pendidikan dan wajib diikuti oleh seluruh peserta didik. 

Kegiatan ekstrakurikuler pilihan merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang dikembangkan dan diselenggarakan oleh sekolah sesuai bakat dan minat peserta didik. 

Pengembangan berbagai bentuk kegiatan ekstrakurikuler pilihan dilakukan dengan mengacu pada prinsip partisipasi aktif dan menyenangkan serta mengakomodir kegiatan seni dan olahraga tradisional. 

Pengembangan berbagai bentuk kegiatan ekstrakurikuler pilihan dilakukan melalui tahapan

  1. identifikasi kebutuhan, potensi, dan minat peserta didik; 
  2. analisis sumber daya yang diperlukan untuk penyelenggaraannya; 
  3. pemenuhan kebutuhan sumber daya sesuai pilihan peserta didik atau   menyalurkannya ke satuan pendidikan atau lembaga lainnya; 
  4. penyusunan program kegiatan ekstrakurikuler; dan penetapan bentuk kegiatan yang diselenggarakan

Kegiatan ekstrakurikuler merupakan perangkat operasional (supplement dan complements) kurikulum. Oleh karena itu, perlu disusun dan dituangkan dalam rencana kerja tahunan/kalender pendidikan satuan pendidikan. 

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 53 ayat (2) butir a dan pada Pasal 79 ayat (2) butir b menyatakan bahwa kegiatan ekstrakurikuler termasuk di dalam rencana kerja tahunan satuan pendidikan dan kegiatan ekstrakurikuler perlu dievaluasi pelaksanaannya setiap semester oleh satuan pendidikan.

Panduan Teknis Pengembangan Kegiatan Ektrakurikuler

Agar sekolah sobat guru sumedang lebih terarah dan mudah dalam menyusun program kegiatan ekstrakurikuler dalam program tahunan maupun dalam pelaksanaan evaluasi, berikut ini saya sertakan pedoman atau panduan yang menjadi rujukan kegiatan ekstrakurikuler :

Download Model dan Contoh Program Pengelolaan Ektrakurikuler SMP

Bagi Sobat Guru Sumedang yang membutuhkan contoh model dan contoh program ektrakurikuler SMP silahkan download pada link berikut ini :


Demikian Panduan Teknis dalam mengelola Ektrakurikuler tingkat SMP, semoga bermanfaat
ADH
ADH "Hebatnya seorang guru karena mendidik, dan rekreasi paling indah adalah mengajar" (KH Maimoen Zubair)

Posting Komentar untuk "Mengelola Ektrakurikuler Tingkat SMP"

Guru Sumedang (GS) adalah praktisi Pendidikan yang berkomitmen untuk kemajuan dunia pendidikan. Artikel,Video dan atau Gambar di situs www.gurusumedang.com kadang bersumber dari media lainnya,GS akan berupaya menuliskan sumbernya, dan HAK CIPTA sepenuhnya dipegang media tersebut.