Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Instrumen EDS (Evaluasi Diri Sekolah)

Evaluasi Diri Sekolah (EDS) salah satu strategi dalam mempetakan dan menanalisis lingkungan strategis sekolah. EDS adalah proses evaluasi bersifat internal yang  melibatkan pemangku  kepentingan pendidikan untuk melihat kinerja  sekolah berdasarkan standar pelayanan minimal (SPM)  dan standar nasional pendidikan (SNP). 

Instrumen EDS (Evaluasi Diri Sekolah)

    EDS merupakan bagian pemetaan mutu sekolah. Peta mutu ini, memberikan data awal pencapaian standar SPM atau SNP.  Tujuan pelaksanaan EDS untuk : 

    1. menilai kinerja sekolah berdasarkan SPM  dan  SNP,   mengetahui  tahapan  pengembangan  dalam pencapaian  SPM  dan  SNP  sebagai  dasar  peningkatan  mutu  pendidikan; dan 
    2. menyusun  rencana  pengembangan  sekolah   (RPS)   atau   rencana   kegiatan sekolah (RKS) sesuai kebutuhan nyata menuju ketercapaian implementasi SPM dan SNP. 

    Evaluasi Diri Sekolah (EDS) di tiap sekolah menjadi tanggung jawab kepala sekolah dan dilakukan oleh Tim Pengembang Sekolah (TPS) yang terdiri dari Kepala Sekolah, guru, Komite Sekolah, orang tua peserta didik, dan pengawas. bisa juga mengikutsertakan tokoh masyarakat atau tokoh agama setempat.

    Evaluasi Diri Sekolah (EDS) di tiap sekolah menjadi tanggung jawab kepala sekolah dan dilakukan oleh Tim Pengembang Sekolah (TPS) yang terdiri dari Kepala Sekolah,
    guru, Komite Sekolah, orang tua peserta didik, dan pengawas. bisa juga mengikutsertakan tokoh masyarakat atau tokoh agama setempat. 

    Manfaat EDS bagi Sekolah 

    1. Seberapa baik kinerja sekolah? Dengan EDS akan diperoleh informasi mengenai pengelolaan sekolah yang telah memenuhi SNP untuk digunakan sebagai dasar penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
    2. Bagaimana mengetahui kinerja sekolah sesungguhnya? Dengan EDS akan diperoleh informasi tentang kinerja sekolah yang sebenarnya dan informasi tersebut diverifikasi dengan bukti-bukti fisik yang sesuai.
    3. Bagaimana memperbaiki kinerja sekolah? Sekolah menggunakan informasi yang dikumpulkan dalam EDS untuk menetapkan apa yang menjadi prioritas bagi peningkatan sekolah dan digunakan untuk mempersiapkan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.

    Keuntungan yang diperoleh sekolah dari EDS

    1. Sekolah mampu mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya sebagai dasar penyusunan rencana pengembangan lebih lanjut.
    2. Sekolah mampu mengenal peluang untuk memperbaiki mutu pendidikan, menilai keberhasilan upaya peningkatan, dan melakukan penyesuaian program-program yang ada.
    3. Sekolah mampu mengetahui tantangan yang dihadapi dan mendiagnosis jenis kebutuhan yang diperlukan untuk perbaikan.
    4. Sekolah dapat mengetahui tingkat pencapaian kinerja berdasarkan SPM dan SNP.
    5. Sekolah dapat menyediakan laporan resmi kepada para pemangku kepentingan tentang kemajuan dan hasil yang dicapai.

    Bagaimana sekolah menggunakan tingkat pencapaian?  

    1. Anggota TPS secara bersama mencermati Instrumen EDS pada setiap aspek dari setiap standar. Sebaiknya perlu disiapkan Peraturan Menteri, indikator atau Peraturan Pemerintah yang berkaitan dengan SNP sebagai rujukan. 
    2. Berdasarkan kondisi nyata sekolah, anggota TPS menilai apakah sekolah mereka termasuk dalam tingkatan 1, 2, 3 atau 4 dalam pencapaian SPM dan SNP ini. Misalnya pada Standar Isi ada aspek kesesuaian dan relevansi kurikulum serta aspek penyediaan kebutuhan untuk pengembangan diri. Bisa saja aspek kesesuaian dan relevansi kurikulum berada di Tingkat ke-4, tapi aspek kebutuhan untuk pengembangan diri ada di Tingkat ke-2. Ini tidak menjadi masalah.   Tingkat pencapaian pada setiap standar menggambarkan keadaan seperti apa kondisi kinerja sekolah pada saat dilakukan penilaian terkait dengan pertanyaan tertentu. 
    3. Setelah menentukan tingkat pencapaiannya, sekolah perlu menyertakan bukti fisik atas pengakuannya. Contoh bukti fisik atas keikutsertaan masyarakat dalam kehidupan sekolah berupa rapat komite sekolah, notulen, daftar hadir, dan undangan. 
    4. Hasil semua penilaian dan penentuan tingkat pencapaian kinerja sekolah untuk aspek tertentu pada setiap standar ditulis pada lembar laporan penilaian atau rekapitulasi dengan menyertakan bukti fisik yang sesuai (lihat keterangan pada nomor 5 di atas). 
    5. Sekolah menetapkan tingkat pencapaian kinerja dan bukan hanya sekedar memberikan tanda cek (contreng) pada setiap butir dalam Instrumen EDS. 
    6. Tingkat pencapaian kinerja sekolah bisa berbeda dalam aspek yang berbeda pula. Hal ini penting sebab sekolah harus memberikan laporan kinerja apa adanya. Dalam pelaksanaan EDS yang dilakukan setiap tahun, sekolah mempunyai dasar nyata aspek dan standar yang memerlukan perbaikan secara terus-menerus. 
    7. Dengan menggunakan Instrumen EDS ini, sekolah dapat mengukur dampak kinerjanya terhadap pembelajaran peserta didik. Sekolah juga dapat memeriksa hasil dan tindak lanjutnya terhadap perbaikan layanan pembelajaran yang diberikan dalam memenuhi kebutuhan pembelajaran peserta didik. 

    Bagaimana proses EDS membantu penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS)? 

    1. TPS menganalisis informasi yang dikumpulkan, menggunakannya untuk mengidentifikasi dan menetapkan prioritas yang selanjutnya menjadi dasar penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS. 
    2. Berdasarkan hasil EDS, sekolah mengembangkan RPS dengan prioritas peningkatan mutu kinerja sekolah yang dirumuskan secara jelas, dapat diobservasi dan diukur. Dengan demikian, RPS menjadi dokumen kinerja sekolah yang meliputi aspek implementasi, skala prioritas, batas waktu, dan ukuran keberhasilannya. 
    3. Proses EDS berkaitan dengan aspek perubahan dan peningkatan. Upaya perubahan dan peningkatan tersebut hanya bermanfaat apabila diwujudkan dalam perencanaan bagi peningkatan mutu pendidikan dan hasil belajar peserta didik. Diharapkan dengan adanya ragam data dan informasi yang diperoleh dari hasil EDS, sekolah bukan saja dapat merumuskan perencanaan pengembangan dengan tepat, akan tetapi penilaian kemajuan di masa depan juga akan lebih mudah dilakukan dengan tersedianya data yang dapat dipercaya. Hal tersebut dengan sendirinya memudahkan sekolah untuk menunjukkan hasil-hasil upaya peningkatan kinerja mereka setiap saat. 

    Langkah Operasional dalam Melaksanakan EDS

    Langkah-langkah operasional yang dilakukan kepala sekolah dalam melakukan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) ditunjukkan dalam Tabel 1 di bawah ini. 
     Komponen   Langkah Kerja   Perangkat 
    Evaluasi Diri Sekolah (EDS)
    1. membentuk Tik Pengembang Seekolah (TPS) yang terdiri atas unsur kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, tenaga administrasi, komite sekolah, orang tua dan para pemangku kepentingan pendidikan lainnya
    2. membagi tugas TPS sesuai denga bidangnya
    3. TPS memahami intrumen EDS baik manual maupun digital
    4. TPS melakukan analisis berdasrkan intrumen
    5. TPS membaut rekomendasi Rencana Tindak Lanjut, berdasarkan hasil pengisianIntrumen EDS
    1. Notula rapat
    2. Daftar hadir
    3. instrumen EDS
    4. Instrumen EDS hasil kajian
    5. Intrumen EDS hasil pengembangan

    Jenis bukti apa yang dapat ditunjukkan?  

    1. Bukti fisik yang menggambarkan tingkat pencapaian harus sesuai dengan aspek atau standar yang dinilai. Untuk itu perlu dimanfaatkan berbagai sumber informasi yang dapat dijadikan sebagai bukti fisik misalnya kajian catatan, hasil observasi, dan hasil wawancara/konsultasi dengan pemangku kepentingan seperti komite sekolah, orang tua, guru-guru, siswa, dan unsur lain yang terkait. 
    2. Perlu diingat bahwa informasi kualitatif yang menggambarkan kenyataan dapat berasal dari informasi kuantitatif. Sebagai contoh, Rencana Pelaksanaan Pengajaran (RPP) tidak sekedar merupakan catatan mengenai bagaimana pengajaran dilaksanakan. Keberadaan dokumen kurikulum bukan satu-satunya bukti bahwa kurikulum telah dilaksanakan. 
    3. Berbagai jenis bukti fisik dapat digunakan sekolah sebagai bukti tingkat pencapaian tertentu. Selain itu, sekolah perlu juga menunjukkan sumber bukti fisik lainnya yang sesuai. 

    Laporan apa yang perlu disiapkan?

    1. Sekolah menyusun laporan hasil EDS dengan menggunakan format yang terpisah, yang menyajikan tingkat pencapaian serta bukti-bukti yang digunakannya. Hasil EDS digunakan untuk dasar penyusunan RPS sekolah, namun dilaporkan juga ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Kankemenag untuk dianalisis lanjut dengan memanfaatkan EMIS (Educational Management Information System/Sistem Informasi Manajemen Pendidikan) bagi keperluan perencanaan dan berbagai kegiatan peningkatan mutu lainnya. 
    2. Laporan sekolah yang mengungkapkan berbagai temuan dapat digunakan untuk melakukan validasi internal (menilai dan mencocokkan) oleh pengawas sekolah, dan validasi eksternal dengan menggunakan beberapa sekolah oleh Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS) pada tingkat kecamatan dengan bantuan staf penjaminan mutu dari LPMP. 
    3. Hasil EDS merupakan bagian yang penting dalam kegiatan monitoring kinerja sekolah oleh pemerintah daerah dalam rangka penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan. 

    Penggunaan Instrumen EDS 

    Instrumen EDS yang digunakan dalam pembelajaran ini diberikan dalam bentuk excel . Instrumen ini telah dikonstruksi sedemikian rupa agar sekolah atau Tim Pengembang Sekolah (TPS) dapat menggunakannya dengan mudah. 

    Data yang dapat dijaring melalui instrumen ini meliputi data kuantitatif dan data kualitatif. Data kualitatif berupa angka 3, 2, dan 1. Angka tersebut menunjukkan level atau gradasi pencapaian sekolah terhadap masing-masing indikator sesuai dengan keterpenuhan kriteria. Tabel 2  berikut ini merupakan contoh tampilan instrumen EDS: 

    Tabel 2. EDS
    Penjelasan pengisian instrumen EDS: 
    1. Kolom 1 berisi nomor indikator. 
    2. Kolom 2 berisi indikator yang dikembangkan dari Standar Nasional Pendidikan (SNP). 
    3. Kolom 3 berisi kriteria yang dikembangkan dari deskriptor dan mengacu pada SNP.  
    4. Kolom 4 berisi aktualisasi satuan pendidikan dalam pemenuhan kriteria pada masing-masing indikator. Aktualisasi dinyatakan dalam rumusanrumusan kalimat pernyataan yang menggambarkan tingkat pemenuhan kriteria secara bertingkat mulai dari tingkat pemenuhan yang tinggi (seluruh kriteria terpenuhi), tingkat pemenuhan sedang (sebagian besar kriteria terpenuhi) hingga tingkat pemenuhan yang rendah (hanya sedikit kriteria yang terpenuhi/hampir seluruh kriteria tidak terpenuhi).  
    5. Kolom 5 berisi nilai yang akan terisi secara otomatis oleh sistem aplikasi pada saat instrumen diisi oleh responden yaitu TPS. Adapun nilai capaian yang akan dimunculkan oleh sistem aplikasi bersifat data ordinal yaitu 3, 2, 1 sesuai dengan pilihan yang dicentang dengan pola sebagai berikut.  
      • Nilai 3, jika yang dicentang ialah pilihan yang kategorinya tingkat pemenuhan tinggi 
      • Nilai 2, jika yang dicentang ialah pilihan yang kategorinya tingkat pemenuhan sedang  
      • Nilai 1, jika yang dicentang ialah pilihan yang kategorinya tingkat pemenuhan rendah.  
    6. Kolom 6 berisi rekomendasi alternatif yang akan terisi secara otomatis oleh sistem aplikasi sesuai dengan pilihan aktualisasi yang dicentang oleh responden (TPS). Kolom/baris rekomendasi TPS harus diisi oleh TPS dengan rumusan kalimat rekomendasi yang spesifik sesuai dengan kondisi aktual sekolah dan mengacu pada rekomendasi alternatif.  

    Download Instrumen EDS 

    Instrumen EDS ini khusus dirancang untuk digunakan oleh TPS dalam melakukan penilaian kinerja sekolah terhadap Standar Pelayanan Minimum (SPM) dan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang hasilnya menjadi masukan dan dasar penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) dalam upaya peningkatan kinerja sekolah. 
    • Bentuk Instrumen EDS
      • Instrumen EDS terdiri dari 8 (delapan) bagian sesuai dengan SPM dan SNP. Setiap bagian terdiri atas :
      • Serangkaian pertanyaan terkait dengan SNP sebagai dasar bagi sekolah dalam memperoleh informasi kinerjanya yang bersifat kualitatif.
      • Setiap standar bisa terdiri dari beberapa aspek yang memberikan gambaran lebih menyeluruh .
      • Setiap aspek dari standar terdiri dari 4 tingkat pencapaian : tingkat pencapaian 1 berarti belum memenuhi SPM (kurang), 2 sudah memenuhi SPM (sedang), 3 berarti sudah memenuhi SNP (baik), dan 4 berarti melampaui SNP (amat baik).
      • Tiap tingkatan pencapaian mempunyai beberapa indikator.
      • Pada bagian akhir dari aspek setiap standar, terdapat halaman rekapitulasi untuk menuliskan hasil penilaian pencapaian yang diperoleh. Halaman rekapitulasi ini terdiri dari bukti fisik yang menguatkan pengakuan atas tingkat pencapaian, deskripsi umum temuan yang diperoleh untuk menilai aspek tersebut, dan penentuan tingkat pencapaian kinerja sekolah.
      • Sejumlah pertanyaan terkait dengan SPM dan SNP yang paling erat hubungannya dengan mutu pembelajaran dan aspek-aspek yang perlu dikembangkan bagi keperluan penyusunan rencana peningkatan sekolah.
      • Tingkat pencapaian pada tiap Standar dalam Instrumen ini dapat digunakan sekolah untuk menilai kinerjanya pada standar tertentu.
    Instrumen EDS lengkap dapat anda unduh dilink berikut ini : 
    Data yang dapat dijaring melalui instrumen EDS ini meliputi data kuantitatif dan data kualitatif. Data kualitatif berupa angka 3, 2, dan 1. Angka tersebut menunjukkan level atau gradasi pencapaian sekolah terhadap masing-masing indikator sesuai dengan keterpenuhan kriteria. Tabel 2.4 berikut ini merupakan contoh tampilan instrumen EDS

    Demikian Instrumen EDS (Evaluasi Diri Sekolah) sebagai instrumen dalam menilai kinerja sekolah berdasarkan SPM  dan  SNP, semoga bermanfaat.
    Wassalam
    ADH
    ADH "Hebatnya seorang guru karena mendidik, dan rekreasi paling indah adalah mengajar" (KH Maimoen Zubair)

    Posting Komentar untuk "Instrumen EDS (Evaluasi Diri Sekolah)"

    Guru Sumedang (GS) adalah praktisi Pendidikan yang berkomitmen untuk kemajuan dunia pendidikan. Artikel,Video dan atau Gambar di situs www.gurusumedang.com kadang bersumber dari media lainnya,GS akan berupaya menuliskan sumbernya, dan HAK CIPTA sepenuhnya dipegang media tersebut.