Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Keputusan BSKAP No 038/H/M/2022 Tentang Indikator Profil Satuan Pendidikan

Keputusan BSKAP No 038/H/M/2022 Tentang Indikator Profil Satuan Pendidikan dan Profil Pendidikan daerah. Untuk pendidikan Anak usia Dini dan Pendidikan dasar dan menengah.

Keputusan BSKAP No 038/H/M/2022 Tentang Indikator Profil Satuan Pendidikan

Keputusan BSKAP No 038/H/M/2022 Tentang Indikator Profil Satuan Pendidikan dan Profil Pendidikan daerah. Untuk pendidikan Anak usia Dini dan Pendidikan dasar dan menengah.

A. Aspek Indikator Profil pendidikan Untuk PAUD

  1. Indikator dalam Profil Pendidikan untuk pendidikan anak uisa dini terdiri dari tiga aspek, yaitu: 
    • a. Aspek input; 
    • b. Aspek proses; 
    • c. Aspek output. 
  2. Aspek input sebagaimana dijelaskan pada angka 1 huruf a terdiri dua dimensi, yaitu: 
    • a. ketersediaan, Kompetensi dan kinerja guru dan tenaga kependidikan; 
    • b. kualitas pengelolaan sekolah
  3. Aspek proses sebagaimana dijelaskan pada angka 1 huruf b terdiri satu dimensi, yaitu kualitas proses pembelajaran
  4. Aspek output sebagaimana dijelaskan pada angka 1 huruf c terdiri satu dimensi, yaitu: Pemerataan akses ke layanan yang berkualitas

Keputusan BSKAP No 038/H/M/2022 Tentang Indikator Profil Satuan Pendidikan

B. Aspek Indikator Profil Pendidikan Untuk Pendidikan Dasar dan Menengah

  1. Indikator dalam Profil Pendidikan untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri dari tiga aspek, yaitu: 
    • a. Aspek input; 
    • b. Aspek proses; 
    • c. Aspek output. 
  2. Aspek input sebagaimana dijelaskan pada angka 1 huruf a terdiri dua dimensi, yaitu: 
    • a. Kompetensi dan kinerja guru dan tenaga kependidikan; 
    • b. Pengelolaan sekolah yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. 
  3. Aspek proses sebagaimana dijelaskan pada angka 1 huruf b terdiri satu dimensi, yaitu Mutu dan relevansi pembelajaran. 
  4. Aspek output sebagaimana dijelaskan pada angka 1 huruf b terdiri dua dimensi, yaitu: 
    • a. Mutu dan relevansi hasil belajar; 
    • b. Pemerataan pendidikan yang bermutu

Keputusan BSKAP No 038/H/M/2022 Tentang indikator Profil Satuan Pendidikan

C. level Indikator

  1. Indikator dalam Profil Pendidikan secara umum tersusun atas dua level untuk pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, yaitu: 
    • a. Level satu; 
    • b. Level dua. 
  2. Indikator level satu seperti dijelaskan pada angka 1 huruf a secara umum merupakan nilai agregasi dari indikator level dua. 

Keputusan BSKAP No 038/H/M/2022 Tentang indikator Profil Satuan Pendidikan

D. Definisi Operasional

Definisi operasional dalam Profil Pendidikan untuk pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah merupakan cara perhitungan suatu indikator dalam bentuk kalimat. 

Bagi sobat GS yang saat ini menjadi pimpinan satuan pendidikan dan dinas pendidikan daerah , definisi operasional menjadi penting untuk di ketahui dan dikuasai sehingga menjadi dasar dalam mengembangkan satuan pendidikan sesuai profil satuan pendidikan yang diharapkan Kemendikbudristek.

Selengkapnya indikator dan definisi operasional dari profil satuan pendidikan PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah serta profil pendidikan daerah tinggal anda scrolling atau download file keputusan kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi No 038 /H/M/2022 tentang profil Satuan Pendidikan dan Profil Pendidikan daerah berikut ini  :

Atau silahkan free download file pada link berikut ini :

Demikian keputusan BSKAP No 038/H/M/2022 tentang Indikator Profil Satuan Pendidikan dan Profil Pendidikan Daerah, semoga bermanfaat.

ADH
ADH "Hebatnya seorang guru karena mendidik, dan rekreasi paling indah adalah mengajar" (KH Maimoen Zubair)

Posting Komentar untuk "Keputusan BSKAP No 038/H/M/2022 Tentang Indikator Profil Satuan Pendidikan"

Guru Sumedang (GS) adalah praktisi Pendidikan yang berkomitmen untuk kemajuan dunia pendidikan. Artikel,Video dan atau Gambar di situs www.gurusumedang.com kadang bersumber dari media lainnya,GS akan berupaya menuliskan sumbernya, dan HAK CIPTA sepenuhnya dipegang media tersebut.