PPDB TAHUN 2020-2021 PROVINSI JAWA BARAT
Sudah Tahun Ajaran Baru, 2020-2021, Orang tua mulai sibuk mendaftarkan anaknya ke Sekolah yang menjadi favorit putra-putrinya.
Pelaksanaan PPDB Tahun 2020/2021 Jabar sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 44 Tahun 2019, SE Mendikbud nomor 1 tahun 2020/ SE Mendikbud no 4 Tahun 2020, dan Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 37 Tahun 2020 tentang PPDB pada SMA/SMK/SLB, dengan prinsip dan Tujuan PPDB tahun 2020-2021 adalah :
1. Prinsip
- Non Driskriminatif
- Obyektif
- Transparan
- Akuntabel
- Berkeadilan
2. Tujuan
- Mendorong akses peningkatan pelayanan pendidikan
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
1) akumulasi nilai rapor ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir; dan/ atau
2) prestasi akademik dan non-akademik di luar rapor sekolah;
PPDB 2020 dibagi menjadi 4 jalur penerimaan. Zonasi. Afirmasi. Perpindahan orang tua. Prestasi ,dimana :
Zonasi 50 % :
1.Diperuntukkan bagi yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan Pemerintah Daerah.
2.Termasuk kuota bagi anak penyandang disabilitas.3.Domisili berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sampai dengan tanggal pendaftaran PPDB.
4. Kartu keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 tahun sampai dengan diterbitkannya surat keterangan domisili.
5. Memprioritaskan yang memiliki KK atau surat keterangan domisili dalam satu
Afirmasi (Palig sedikit 15%)
Perpindahan Orang tua Wali ( paling banyak 5%)
Prestasi ( Sisa Kuota ketiga jalur)
Untuk SMK hanya ada tiga jalur :
1. Prestasi,
2. Afirmasi,
3. Perpindahan.
Tidak ada jalur zonasi untuk SMK karena SMK itu
langsung disesuaikan dengan jurusan atau pilihan dari masing-masing peserta
didik. Untuk SLB disesuaikan dengan jenis kebutuhan.
tahapan tahapan dalam PPDB Jabar tahun ini. :
- Tahap
pertama untuk jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan yang akan
dilaksanakan pada 8-12 Juni 2020.
- tahap kedua untuk jalur zonasi pada
25 Juni-1 Juli 2020.

dibawah ini jadwal pelaksanaan PPDB Jawa Barat :



Posting Komentar untuk "PPDB TAHUN 2020-2021 PROVINSI JAWA BARAT "
Jangan lupa tinggalkan komentar sebagai alat silaturahmi dan jika bermanfaat bisa saudara share, komentar yang memasukan link judi dan hal lainnya yang tidak sesuai norma, akan langsung saya hapus. Terimakasih, Sukses Selalu