Panduan lengkap KSN Tingkat SMP Tahun 2020
dilengkapi Panduan Teknis Pelaksanaan KSN 2020(Juklak juknis) /Format -format Isian/Panduan Registrasi Online/Panduan akses Online/Silabus Materi KSN/dan TO KSN
Sebelum membahas KSN, sedikit saya sampaikan beberapa cuplikan berita media dan pendapat para ahli Pendidikan akibat dampak pandemi Covid-19 terhadap generasi dan Dunia Pendidikan di Indonesia khususnya ;
Berita BBC New tertanggal 13 Juli 2020 menurunkan tulisan
Pandemi virus corona telah menyebabkan "darurat pendidikan yang belum pernah terjadi sebelumnya", dengan 9,7 juta anak yang terkena dampak penutupan sekolah berisiko putus sekolah secara permanen, kata lembaga amal Save the Children pada Senin (13/07). Mereka mengutip data UNESCO yang menunjukkan bahwa pada bulan April, 1,6 miliar pelajar diliburkan dari sekolah dan universitas karena langkah-langkah untuk menekan penyebaran Covid-19. Angka tersebut merupakan sekitar 90% dari seluruh populasi siswa di dunia."Untuk pertama kalinya dalam sejarah manusia, satu generasi anak-anak di seluruh dunia terganggu pendidikannya," kata lembaga itu dalam sebuah laporan baru bertajuk Save our Education, seperti dikutip kantor berita AFP.
Media Indonesia Selasa 16 Juni 2020, 18:23 WIB Dampak Pandemi, Kualitas Pendidikan Alami Penurunan yang di tulis oleh Atikah Ishmah Winahyu
Sementara Antara News ,Sabtu 16 Mei 2020 Menulis judul "Akademisi sebut pandemi COVID-19 bisa munculkan generasi yang hilang" yang mengutif pernyataan Dr.Desvian Bandarsyah,M.Pd Dekan FKIP Univ Muhammadiyah Prof.Dr Hamka (UHAMKA) bahwa " Peluang generasi yang hilang dalam situasi pandemi covid-19 cukup terbuka ..."
Penulis ambil contoh dalam pelaksanaan Upacara Bendera 17 Agustus 2020 di Instana Negara, hanya dikibarkan oleh 3 orang pengibar bendera dan 3 orang penurunan bendera, dan itupun diambil dari anggota cadangan pengibar dan penurunan Bendera tahun yang lalu (2019), menyebabkan hilangnya kesempatan bagi siswa-siswi terbaik dari SMA/SMK tahun 2020 yang tergabung dalam anggota paskibraka, kesempatan yang sekali dalam hidupnya ini dan menjadi cita cita tertinggi anggota paskibraka untuk menjadi pengibar Bendera sangsaka Merah Putih menjadi Sirna"
dan akan banyak kesempatan kesempatan lainnya yang akan hilang dari berbagai sektor,
dari kekhawatiran tersebut sebagai guru pembimbing peserta KSN saya sampaikan apresiasi kepada Kemendikbud melalui Pusat Prestasi Nasional yang biasanya dalam Petunjuk Pelaksanaan OSN jenjang SMP tahun tahun sebelumnya untuk peserta adalah kelas 7 dan 8 sedangkan untuk pelaksanaan tahun 2020 ini syarat kepesertaan untuk OSN/KSN menjadi kelas 8 dan 9. Peserta KSN kelas 7 dan 8 yang siap berkompetisi dibulan maret 2020, tidak terlaksana karena diundur menjadi september 2020, sehingga statusnya menjadi kelas 8 dan 9 dibulan ini . Kalaulah syarat peserta yang mengikuti OSN/KSN tetap harus kelas 7 - 8 maka siswa siswi terbaik yang tadinya kelas 8 ditahun ajaran 2019-2020 menjadi tidak bisa mengikuri KSN tahun ini, padahal siswa kelas 9 tersebut asalnya peserta KSN bulan Maret 2020 , namun ALHAMDULILLAH ITU TIDAK TERJADI , sehingga kasus Lost generasi untuk kasus ini (KSN) tidak terjadi, sebagaimana saya gambarkan pada peristiwa Pasukan pengibar Bendera (PASKIBARKA) karena syarat mengakomodir siswa siswi ini , dengan syarat peserta sebagaimana Panduan Teknis Pelaksanaan KSN SMP secara Online tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Pusat Prestasi Nasional Sekjen kementrian Pendidikan dan Kebudayaan adalah :
BAB I PENDAHULUAN POIN D. SASARAN :
Peserta didik terdaftar sebagai siswa SMP/MTS Negeri/Swasta atau yang sederajat posisi kelas 7 dan 8 pada tahun ajaran 2019/2020 atau posisi kelas 8 dan 9 pada tahun ajaran 2020/2021 saat mengikuti babak penyisihan KSN di Kabupaten /kota dan Nasional tahun 2020.
diperjelas lagi mungkin untuk menghindari salah persepsi dengan kalimat yang mudah dipahami pada :
BAB III : KETENTUAN MEKANISME LOMBA POIN E. PERSYARATAN PESERTA
Pada saat mengikuti KSN tahun 2020, peserta berada pada kelas 8 (delapan) atau 9 (sembilan) pada tahun pelajaran 2020/2021
Atas dasar hal tersebut diatas walaupun terasa terlambat karena seminggu sebelumnya saya fokus ke lomba Gupres tingkat Kabupaten Sumedang dan Pemakalah pada Seminar Nasional P4TK IPA serta Pemakalah pada Seminar Internasional ICLS 11 di Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin Kalimantan Selatan akhirnya bisa saya Posting Panduan Teknis KSN tahun 2020 secara lengkap dibawah ini sebagai acuan pemangku kebijakan di Sekolah , dilengkapi berbagai format yang harus disiapkan karena pelaksanaannya secara Online.
Maka pelaksanaan KSN (Kompetensi Sains Nasional) yang dulu disebut OSN ( Olimpiade Sains Nasional) adalah wadah dalam menilai sejauhmana Perkembangan Ilmu pengetahuan dalam bidang sains mengalami kemajuan. Dengan asumsi bahwa penguasaan ilmu pengetahuan seperti Matematika, IPA dan IPS merupakan salah satu modal utama bagi kemajuan suatu bangsa, maka tingkat penguasaanya menjadi salah satu indicator bagi dunia pendidikan sejauhmana tingkat ketercapaian dan perkembangan ilmu pengetahuan khususnya di tingkat pendidikan Dasar dan Menengah. Maka merealisasikan pendidikan yang berorientasi pada kemampuan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari menjadi landasan yang harus terus diaplikasikan dalam dunia pendidikan kita, dan KSN 2020 diharapkan menjadi alat ukur pencapaian tersebut.
Daftar isi dari pembahasan KSN yang saya sajikan ini adalah :
A. Tujuan KSNB. Peserta
C. Jadwal Pelaksanaan
D. Pelaksanaan Seleksi
1. KSN Babak Penyisihan
2. KSN Babak Final
E. PENILAIAN DAN PENENTUAN PEMENANG
F. SILABUS KSN 2020
G. PANDUAN TEKNIS AKSES KSN 2020
H. PANDUAN TEKNIS REGISTRASI DARING
I. TATACARA TO KSNP-1
A. TUJUAN KSN
- Menyediakan wahana bagi siswa SMP dana tau sederajat untuk mengebangkan bakat dan minat dibidang IPA, Matematika dan IPS sehingga peserta didik dapat berkreasi, terampil, memecahkan masalah dan mampu mengembangkan seluruh aspek kepribadiannya.
- Memotivasi siswa SMP dana tau sederajat untuk selalu meningkatkan kemampuan spiritual, emosional dan intelektual berdasarkan norma dan tata nilai yang baik.
- Peserta didik SMP dana tau sederajat untuk mengaplikasikan pengetahuan dibidang IPA, Matematika dan IPS dalam kehidupan sehari-hari;
- Memotivasi Guru untuk meningkatkan kualitas dan kreativitas pembelajarn IPA.Matematikda dan IPS di SMP dana tau sederajat;
- Memotivasi institusi/lembaga pendidikan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan.
Persyaratan peserta adalah sebagai berikut :
- Berkewarganegaraan Indonesia;
- Bukan peraih medali emas, perak, dan perunggu pada Kompetisi Sains Nasional (KSN) SMP Tingkat Nasional Tahun 2019 pada semua mata pelajaran;
- Terdaftar sebagai siswa SMP/MTs Negeri/Swasta, atau yang sederajat;
- Pada saat mengikuti KSN tahun 2020, peserta berada pada Kelas 8 (delapan) atau 9 (Sembilan) pada tahun pelajatran 2020/2021;
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
- Memiliki nilai rapor setiap semester sejak semester pertama serendah-rendahnya 75 (tujuh puluh lima) untuk bidang lomba yang akan diikuti;
- Sudah terdaftar pada sistem registrasi sebagai peserta KSN;
- Menyampaikan surat/pernyataan integritas dalam mengikuti seleksi KSN SMP.
C. JADWAL PELAKSANAAN :
Pelaksanaan KSN 2020 dilakukan secara Online dan akan segera
dimulai setelah mengalami penundaan akibat Covid-19,sebagaimana surat edaran
Plt kepala Pusat Prestasi Nasional kemdikbud no 1172/J3/HM/2020 tertanggal 10
Agustus 2020 dengan jadwal sebagai berikut :
Babak penyisihan Kabupaten/Kota KSN SMP dilaksanakan serentak di
514 Kabupaten/Kota pada Hari Selasa 29 September 2020 secara daring (online) di bagi dalam tiga
daerah waktu:
1) Waktu Indonesia Barat (WIB). Pukul 08.00 s.d 10.00
2) Waktu Indonesia Tengah (WITA). Pukul 09.30 s.d 11.30
3) Waktu Indonesia Timur (WIT). Pukul 10.30 s.d 12.30Lebih rincinya ada
D. PELAKSANAAN SELEKSI :
1. Pelaksanaan KSN Babak Penyisihan (Tahap Kabupaten/Kota)
a. Mekanisme
Pelaksanaan
1.
Panitia Pusat menginformasikan jadwal dan panduan teknis
KSN SMP tahun 2020 kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota;
2. Panduan Teknis pelaksanaan KSN dapat diunduh melalui laman https://smp.pusatprestasinasion-al.kemdikbud.go.id
a. Kritreria Peserta
Tingkat Nasional
1. Pusat Prestasi
Nasional (Puspresnas) Menetapkan Peserta Tingkat Nasional melalui Surat Keputusan dan
memberitahukan kepada Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota dan Dinas Pendidikan
Provinsi.
2. Peserta KSN Tingkat
Nasional berjumlah 204 (dua ratus empat)
orang untuk setiap bidang lomba, dengan rincian :
a. 34 (tiga puluh empat)
orang berasal dari peserta terbaik peringkat
nasional, dengan kuota peserta per provinsi
adalah maksimal 5 (lima) orang dan ;
b.
170 (seratus
tujuh puluh) orang berasal dari perwakilan 34 provinsi. Perwakilan provinsi
adalah 5 (lima) peserta terbaik setiap
bidang lomba, selain nama-nama peserta pada poin a di atas.
b.
Pelaksanaan
1.
Panitia pusat memberikan
pasword baru untuk login di aplikasi kepada
seluruh peserta KSN;
2.
Peserta melakukan login
dan mengganti password sesuai yang
diinginkan peserta.
3.
Peserta KSN menjawab
soal KSN secara daring sesuai dengan petunjuk
pengerjaan soal.
4.
Peserta KSN mengirim
jawaban KSN secara daring dengan menggunakan
aplikasi KSN.
5. KSN SMP di laksanakan selama 2
hari
1. Hari pertama tes teori bidang
IPA, IPS & Matematika
2. Hari kedua Observasi/pengamatan
untuk bidang (IPA dan IPS) dan tes teori untuk bidang Matematika
c.
Penilaian
1. Bentuk
soal KSN adalah:
a.
Bidang Lomba IPA:
pilihan jamak dan uraian
b.
Bidang Lomba Matematika:
uraian
c.
Bidang Lomba IPS:
pilihan jamak dan uraian
2. Jenis
Soal KSN adalah:
a.
Bidang Lomba IPA: Tes
Teori dan Tes Observasi
b.
Bidang Lomba Matematika:
Tes Teori
c.
Bidang Lomba IPS: Tes
Teori dan Tes Observasi
3. Penilaian
menggunakan sistem aplikasi yang sudah dibuat oleh panitia pusat;
4. Penentuan
peringkat mengacu pada mekanisme yang sudah ditetapkan;
5. Berita
acara penilaian KSN ditandatangani oleh tim juri;
6. Keputusan
juri bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat
7. Peraih medali emas, perak, dan perunggu dinyatakan sebagai pemenang
KSN Tingkat Nasional
8. Peraih medali emas sebanyak 10 peserta, peraih medali perak
sebanyak 15 peserta dan medali perunggu sebanyak
20 peserta untuk setiap bidang lomba.
9. Kegiatan penilaian dan penetapan pemenang dilaksanakan oleh
para dewan juri dan diserahkan kepada Panitia Pusat untuk ditetapkan oleh
Kepala Pusat Prestasi Nasional.
d.
Waktu Dan Tempat Pelaksanaan
Pelaksanaan
babak final KSN SMP dilaksanakan serentak 31 Oktober 2020 – 5 Novemver 2020 secara daring (keterangan lebih lanjut akan
disampaikan oleh panitia)
SILAHKAN UNDUH :.
F. SILABUS KSN 2020
Panduan dan pegangan untuk para siswa kelas 8 dan 9 peserta KSN serta para guru pembimbing Silabus MateriLomba
Silahkan Unduh Silabus KSN 2020
G. PANDUAN TEKNIS AKSES KSN 2020
Inilah yang membedakan KSN 2020 dengan OSN/KSN tahun sebelumnya, dikarenakan peristiwa Pandemi Covid-19 maka pelaksanaan KSN dilakukan secara Online, sebagaimana pada Bab I Pendahuluan Panduan Teknis Pelaksanaan KSN 2020 Penekanan Protokol kesehatan menjadi suatu hal sangat ditekankan untuk menghindari penularan virus Corona ini, sehingga perlu panduan bagaimana mengakses situs KSN dalam lomba secara online untuk itu silahkan dibawah ini tinggal di unduh saja.
Silahkan Unduh Teknis Akses KSN 2020
H. PANDUAN TEKNIS REGISTRASI DARING
Registrasi Peserta secara Daring silahkan unduh "Panduan Teknis Registrasi Daring"
I. TATACARA TO KSNP-1
1. Surat pemberitahuan pelaksanan KSN 2020
2. Panduan Teknis Sains SMP 2020
4. Panduan Teknis Akses KSN 2020
5. Panduan Teknis Registrasi Daring
6. TO KSNP-11
8. Format Pernyataan ijin Orang tua
Anak saya sekarang kelas 9 gak diinfokan hanya kelas 8 yang ikut. Katanya udah kesepakatan dinas Sumedang. Jadi gak ada kesempatan buat anak saya mendapatkan pengalaman. Padahal udah lama dia ingin mengikuti lombanya. Lebih baik kalah setelah mencoba daripada tidak diberi kesempatan sekalipun.
BalasHapusDikabupaten Sumedang untuk KSN yang saya tahu boleh kelas 8 atau kelas 9, siswa yang kami bimbing untuk mapel IPA dan IPS kelas 9 dan Matematika kelas 8.
Hapus