Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mengasah Kompetensi Sosial Guru

Menurut Undang-Undang Guru dan Dosen, bahwa ciri guru yang profesional mensyaratkan memiliki empat kompetensi yaitu kompetensi pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian. 

Pemerintah gencar mengadakan pelatihan-pelatihan hanya untuk meningkatkan kompetensi pedagogik dan profesional saja, sedangkan kompetensi kepribadian dan sosial luput dari pemantauan dan perhatian pemerintah. Bagaimana caranya agar kompetensi kepribadian dan sosial seorang guru dapat meningkat sesuai dengan jiwa guru ?

Kompetensi menurut KBBI Kemdikbud.go.id adalah kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan (memutuskan sesuatu), sedangkan sosial artinya berkenaan dengan masyarakat. Dari pengertian tersebut kompetensi sosial dapat diartikan kemampuan untuk mengerjakan sesuatu yang berhubungan dengan kemasyarakatan. Kompetensi sosial yang harus dimiliki guru tertuang dalam PP No 74 tahun 2008 pasal 3 ayat 6 sekurang-kurangnya adalah : 

  1. berkomunikasi lisan,tulis dan /atau isyarat secara santun;
  2. menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional;
  3. bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, pimpinan satuan pendidikan, orang tua atau wali peserta didik;
  4. bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar, dengan mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku, dan
  5. menerapkan prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan

Kompetensi sosial tidak dapat tumbuh sendiri, melainkan harus dilatih dan dipupuk agar tumbuh dan berkembang dalam jiwa seorang guru. Menjadi hal yang sangat krusial, apabila kompetensi sosial menjadi "melempem" bagai kapas yang kebasahan, tentunya hal ini akan berdampak pada kelangsungan proses pembelajaran dan lingkungan sekolah. misalnya saja guru dalam berkomunikasi tidak secara santun, maka akan menimbulkan kegaduhan dan memicu ketidak kondusifan di lingkungan sekolah dan kurang berpartisipasi dalam membangun lingkungan pendidikan. tentunya hal ini akan terbawa kepada lingkungan masyarakat dimana ia tinggal.
Kompetensi sosial guru

lantas bagaimana caranya mengasah kompetensi sosial ini ?

Setiap hari waktu yang digunakan guru, ketika berada di sekolah hanya 6-8 jam, sedangkan selebihnya berada di lingkungan keluarga dan masyarakat. sebagai seorang makhluk sosial, tentunya guru harus pandai bergaul dengan masyarakat sekitar dan turut serta dalam pembangunan, baik pembangunan secara lahiriah maupun secara batiniah. 

Masyarakat memandang seorang guru itu sebagai sosok yang dihormati, berwawasan luas, pandai berbicara dan menjadi teladan. Berangkat dari asumsi seperti inilah, biasanya seorang guru di pedesaan dipercaya sebagai  tokoh masyarakat, ketua DKM, ketua RT, ketua RW anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, dan anggota Badan Permusawaratan Desa.

Mau tidak mau atau suka tidak suka, kepercayaan masyarakat begitu tinggi pada sosok seorang guru untuk berperan serta ditengah-tengah masyarakat. 

Banyak sekali manfaatnya, apabila seorang guru aktif ditengah masyarakat. Selain menjalin silaturahim, softskill gurupun akan terasah. seperti cara berkomunikasi yang santun dan efektif, publik speaking akan meningkat, dapat mengorganisasi lembaga maupun menggali dan menyampaikan aspirasi warga sampai pada memiliki jiwa empati yang tinggi, jadi peran serta guru ditengah masyarakat, mampu mengasah kompetensi sosial sebagai salah satu ciri GURU PROFESIOAL

Penulis :
Suryan Nuloh Al Raniri,S.Pd,Gr
SMPN Negeri 1 Surian

ADH
ADH "Hebatnya seorang guru karena mendidik, dan rekreasi paling indah adalah mengajar" (KH Maimoen Zubair)

Posting Komentar untuk "Mengasah Kompetensi Sosial Guru"

Guru Sumedang (GS) adalah praktisi Pendidikan yang berkomitmen untuk kemajuan dunia pendidikan. Artikel,Video dan atau Gambar di situs www.gurusumedang.com kadang bersumber dari media lainnya,GS akan berupaya menuliskan sumbernya, dan HAK CIPTA sepenuhnya dipegang media tersebut.