Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Supervisi Pendidikan Online Masa Pandemi | Panduan Kemdikbud 2021

Supervisi Pendidikan Online Masa Pandemi | Panduan Kemdikbud 2021, Supervisi Pendidikan online adalah aplikasi yang disediakan oleh Direktorat SMP, Dirjen Pendidikan anak dan usia Dini Pendidikan dasar dan menengah Kemdikbud, untuk digunakan oleh pengawas sekolah untuk menjalankan fungsinya dalam pembinaan dan pengawasan terhadap sekolah.
Supervisi online adalah aplikasi yang disediakan oleh dirjen Pendidikan anak dan usia disi serta Pendidikan dasar dan menengah yang digunakan oleh pengawas sekolah dalam menjalankan fungsinya dalam pembinaan dan pengawasan terhadap sekolah.

Agar para pengawas tetap bisa menjalankan fungsi dan perannya melakukan pengawasan dan pembinaan walau dalam kondisi Pandemi Covid 19. sehingga pengguna utamanya dari aplikasi supervisi Online ini adalah para pengawas sekolah, Kepala sekolah dan Guru.

Supervisi Pendidikan Online Masa Pandemi|Panduan Kemdikbud 2021

Hal yang harus disiapkan para pengawas  untuk menggunakan aplikasi ini :

  1. memiliki alamat email aktif, artinya pengawas memiliki username dan password email yang dapat diakses.
  2. memiliki perangkat pendukung berupa gawai/HP/laptop/PC
  3. memiliki Koneksi Internet

Apa ada yang harus diinstal pengawas ?

Tidak perlu di install, sebab aplikasi supervise Online ini tersedia dalam bentuk website, pengawas tinggal  mengunjungi dan mengakses websitenya Supervisi Online atau Klik link berikut  : https://supervisidev.ipb.ac.id
web browser, yang sangat disarankan menggukanan versi terbaru dari Google Chrome, Mozilla Firefox atau Microsoft Edge 

Tahapannya dalam menggunakan aplikasi Supervisi Pendidikan Online :

1. Pengawas membuat akun pengawas  Pembuatan akun dilakukan secar mandiri oleh pengawas Pembuatan akun dilakukkan langsung diaplikasi dengan mengakses alamat : https://supervisidev.ipb.ac.id Pembuatan akun membutuhkan alamat email aktif dan bisa diakses oleh pengawas 2. Pengawas mengundang guru dan kepala sekolah  Pengawas mengundang guru dan kepala sekolah untuk menggunakan aplikasi supervisi Online Mengundang guru dan kepala sekolah dilakukan dengan mencantumkan alamat email guru atau kepala sekolah yang diundang 3. Pengawas melakukan pengawasan dan pembinaan  Pengawas melakukan proses pengawasan dan pembinaan melalui pemberian informasi atau komentar pada dokumen yang diunggah oleh guru atau kepala sekolah. Memberikan komentar (feedback) terhadap dokumen yang dikirimkan oleh guru atau kepala sekolah) Pengawas mengirikkan informasi berupa tulisan atau dokumen kepada guru atau kepala sekolah

1. Pengawas membuat akun pengawas 

  • Pembuatan akun dilakukan secar mandiri oleh pengawas
  • Pembuatan akun dilakukkan langsung diaplikasi dengan mengakses alamat : https://supervisidev.ipb.ac.id
  • Pembuatan akun membutuhkan alamat email aktif dan bisa diakses oleh pengawas

2. Pengawas mengundang guru dan kepala sekolah 

  • Pengawas mengundang guru dan kepala sekolah untuk menggunakan aplikasi supervisi Online
  • Mengundang guru dan kepala sekolah dilakukan dengan mencantumkan alamat email guru atau kepala sekolah yang diundang
Pengawas melakukan pengawasan dan pembinaan  Pengawas melakukan proses pengawasan dan pembinaan melalui pemberian informasi atau komentar pada dokumen yang diunggah oleh guru atau kepala sekolah. Memberikan komentar (feedback) terhadap dokumen yang dikirimkan oleh guru atau kepala sekolah) Pengawas mengirikkan informasi berupa tulisan atau dokumen kepada guru atau kepala sekolah   Batasn Pengawasan : Hanya pengawas yang memiliki email aktif yang dapat menggunakan aplikasi supervisi online ini, yang belum silahkan membuat akun email baik gmail, yahoomail  akun @belajar id  atau lainnya Pengawas hanya dapat melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap sekolah yang ada didaerah lingkup kabupaten /kotanya saja.

3. Pengawas melakukan pengawasan dan pembinaan 

Pengawas melakukan proses pengawasan dan pembinaan melalui pemberian informasi atau komentar pada dokumen yang diunggah oleh guru atau kepala sekolah.
  1. Memberikan komentar (feedback) terhadap dokumen yang dikirimkan oleh guru atau kepala sekolah)
  2. Pengawas mengirikkan informasi berupa tulisan atau dokumen kepada guru atau kepala sekolah

Batasan Pengawasan :

  • Hanya pengawas yang memiliki email aktif yang dapat menggunakan aplikasi supervisi online ini, yang belum silahkan membuat akun email baik gmail, yahoomail  akun @belajar id  atau lainnya
  • Pengawas hanya dapat melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap sekolah yang ada didaerah lingkup kabupaten /kotanya saja.

Supervisi Pendidikan Online Masa Pandemi|Panduan Kemdikbud 2021

Selengkapnya tentang Panduan Penggunaan Aplikasi Suprvisi Pendidikan Online berikut ini :


Perubahan Digitalisasi tidak bisa dibendung lagi, namun sejauh mana aplikasi ini akan berjalan maksimal tentunya tergantung  sosialisasi dan kesiapan user untuk berubah dalam hal ini pengawas, kepala sekolah dan Guru dalam mengunakannya.

Salam Sukses

ADH
ADH "Hebatnya seorang guru karena mendidik, dan rekreasi paling indah adalah mengajar" (KH Maimoen Zubair)

Posting Komentar untuk "Supervisi Pendidikan Online Masa Pandemi | Panduan Kemdikbud 2021"

Guru Sumedang (GS) adalah praktisi Pendidikan yang berkomitmen untuk kemajuan dunia pendidikan. Artikel,Video dan atau Gambar di situs www.gurusumedang.com kadang bersumber dari media lainnya,GS akan berupaya menuliskan sumbernya, dan HAK CIPTA sepenuhnya dipegang media tersebut.