Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tunarungu Peserta Didik Berkebutuhan Khusus

Tunarungu Peserta Didik Berkebutuhan KhususTunarungu adalah Peserta Didik Dengan Hambatan Pendengaran. berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 5 Ayat 2, 3, dan 4 mendefinisikan anak berkebutuhan khusus sebagai (1) anak yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial; (2) anak yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa; dan (3) anak di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil sehingga mereka semua berhak memperoleh pendidikan layanan khusus.

Tunarungu adalah anak yang kehilangan seluruh atau sebagian daya pendengarannya sehingga mengalami gangguan berkomunikasi secara verbal,  walaupun telah diberikan pertolongan dengan alat bantu dengar, hal ini menyebabkan kemiskinan bahasa.  Sehingga memerlukan layanan pendidikan khusus. Peserta didik dengan hambatan pendengaran secara umum tidak mengalami hambatan intelektual, tetapi mengalami keterlambatan bahasa dan hambatan komunikasi.   Mereka dapat mengikuti kurikulum standar, tetapi harus dilakukan adaptasi, terutama untuk mengatasi kemiskinan bahasa melalui pemerolehan bahasa lebih dahulu. Diperkirakan tahun 2050 satu dari setiap sepuluh orang akan mengalami gangguan pendengaran

Tunarungu adalah anak yang kehilangan seluruh atau sebagian daya pendengarannya sehingga mengalami gangguan berkomunikasi secara verbal,  walaupun telah diberikan pertolongan dengan alat bantu dengar, hal ini menyebabkan kemiskinan bahasa.

Sehingga memerlukan layanan pendidikan khusus. Peserta didik dengan hambatan pendengaran secara umum tidak mengalami hambatan intelektual, tetapi mengalami keterlambatan bahasa dan hambatan komunikasi. 

Mereka dapat mengikuti kurikulum standar, tetapi harus dilakukan adaptasi, terutama untuk mengatasi kemiskinan bahasa melalui pemerolehan bahasa lebih dahulu.
Diperkirakan tahun 2050 satu dari setiap sepuluh orang akan mengalami gangguan pendengaran

Karakteristik Tunarungu Berdasarkan Aspek Sosial Emosional

Karakteristik peserta didik dengan hambatan tunarungu berdasarkan aspek sosial emosional memiliki ciri-ciri :
  • Pergaulannya  terbatas hanya dengan sesama peserta didik dengan hambatan pendengaran, 
  • Sifat ego-sentris yang melebihi anak normal, 
  • Perasaan takut (khawatir) terhadap lingkungan sekitar, 
  • Perhatian anak Peserta didik dengan hambatan pendengaran sukar dialihkan; 
  • Memiliki sifat polos, dan 
  • Cepat marah dan mudah tersinggung.

Karakteristik berdasarkan aspek fisik/kesehatan

Karakteristik fisik dan kesehatan peserta didik yang mengalami hambatan tunarungu :
  • Jalannya kaku dan agak membungkuk, 
  • Gerak matanya lebih cepat, 
  • Gerakan tangannya cepat/lincah, dan 
  • Pernafasannya pendek.

Klasifikasi Tunarungu 

Tunarungu /Peserta didik yang memiliki hambatan pendengaran apabila diukur dengan menggunakan audiometer menghasilkan skor 91 dB atau lebih besar, disebut tuli, dan apabila menghasilkan 27 - 90 db disebut kurang dengar (hard of hearing). 

Easterbrrooks dalam Mahmud (2003:3) mengemukakan ketunarunguan dapat diklasifikasikan berdasarkan tiga hal, yaitu: berdasarkan tingkat kehilangan pendengaran, berdasarkan letak gangguan pendengaran secara anatomis serta berdasarkan saat terjadinya ketunarunguan

Klasifikasi peserta didik yang mengalami gangguan pendengaran adalah 

    A. Berdasarkan tingkat kehilangan pendengaran

      1. Tunarungu ringan (Mild Hearing Impairment), yaitu Kelainan pendengaran yang masih mampu mendengar bunyi dengan intensitas antara 20-40 dB. Biasanya kelompok ini mengalami kesulitan dalam percakapan dan sering tidak menyadari bahwa dia sedang diajak bicara.
      2. Tunarungu sedang (Moderate Hearing Impairment), yaituKelainan pendengaran yang masih mendengar bunyi dengan intensitas 40- 65 dB. Kelompok ini biasanya mengalami kesulitan dalam kecakapan tanpa memperhatikan wajah pembicara, sulit mendengar dari kejauhan atau dalam suasana gaduh, tetapi dapat dibantu dengan alat Bantu dengar (hearing aid).
      3. Tunarungu agak berat (Severe Hearing Impairment), yaitu Kelainan pendengaran hanya mampu mendengar bunyi yang memiliki intensitas 56-95 dB. Kelompok ini hanya memahami sedikit percakapan pembicara apabila melihat wajah pembicara dan dengan suara keras, tetapai untuk percakapan normal, praktis mereka tidak dapat mengikuti, hanya mereka masih dapat dibantu dengan alat bantu dengar (hearing aid).
      4. Ketunarunguan berat (Profound Hearing Impairment), yaitu Kelainan pendengaran hanya dapat mendengar bunyi dengan intensitas di atas 95 dB ke atas. Percakapan normal tidaklah mungkin bagi mereka, alat bantu juga kecil kemungkinan dapat membantu mereka, mereka sangat tergantung dengan komunikasi verbal atau isyarat. 

      B. Berdasarkan letak gangguan pendengaran secara anatomis

      Terdapat tiga jenis ketunarunguan atas factor penyebabnya
      1. Conductive loss, yaitu ketunarunguan tipe konduktif yaitu ketunarunguan yang disebabkan oleh terjadinya kerusakan pada telinga bagian luar dan tengah yang berfungsi sebagai alat konduksi /menghantar getaran suara menuju telinga bagian dalam.
      2. Sensorineural loss, yaitu ketunarunguan yang disebabkan oleh terjadinya kerusakan pada telinga bagian dalam serta syaraf pendengaran (Nerveus Chochlearis) yang dapat mengakibatkan terhambatnya pengiriman pesan bunyi ke otak .
      3. Central auditory processing disorder yaitu gangguan pada ocial syaraf pusat proses pendengaran yang mengakibatkan individu mengalami kesulitan memahami apa yang didengarnya meskipun tidak ada gangguan yang spesifik pada telinga itu sendiri. Anak yang mengalami gangguan pusat pemprosesan pendengaran ini mungkin memiliki pendengaran yang normal bila diukur dengan audiometer, tetapi mereka sering mengalami kesulitan memahami apa yang didengarnya.

      C. Berdasarkan saat terjadinya ketunarunguan

      1. Pra-Natal
        1. Genetik, yaitu anak mengalami gangguan pendengaran (tunarungu) karena faktor keturunan.
        2. Anak yang mengalami gangguan pendengaran (tunarungu) sejak dalam kandungan karena infeksi/penyakit.
      2. Natal, yaitu anak yang mengalami gangguan pendengaran (tunarungu) akibat proses kelahiran dengan resiko tingi.
      3. Post-natal, yaitu anak yang mengalami gangguan pendengaran (tunarungu) setelah dilahirkan.

      D. Berdasarkan Samuel A.Kirk 

      Kemdikbud mengklasifikasikan Tunarungu mengikuti apa yang disampaikan Samuel A.Kirk (1995:29) diantaranya :
      1. 0 dB Menunjukkan pendengaran yang optimal
      2. 0 – 26 dB Menunjukkan seseorang masih mempunyai pendengaran yang normal
      3. 27 – 40 dB Mempunyai kesulitan mendengar bunyi-bunyi yang jauh, membutuhkan tempat duduk yang strategis letaknya dan memerlukan terapi bicara (tergolong tunarungu ringan)
      4. 41 – 55 dB Mengerti bahasa percakapan, tidak dapat mengikuti diskusi kelas, membutuhkan alat bantu dengar dan terapi bicara (tunarungu sedang)
      5. 56 – 70 dB Hanya bisa mendengar suara dari jarak yang dekat, masih mempunyai sisa pendengaran untuk belajar bahasa dan bicara dengan menggunakan alat bantu mendengar serta dengan cara yang khusus (tunarungu agak berat)
      6. 71 90 dB Hanya bisa mendengar bunyi yang sangat dekat, kadang – kadang dianggap tuli, membutuhkan pendidikan luarf biasa yang intensif, membutuhkan alat bantu dengar dan latihan bicara secara khusus (tunarungu berat)
      7. 91 dB keatas Mungkin sadar akan adanya bunyi atau suara dan getaran, banyak bergantung pada penglihatan daripada pendengarfan untuk proses menerima informasi dan yang bersangkutan dianggap tuli (tunarungu berat sekali)

      E. Klasifikasi tunarungu dilihat dari pandangan umum 

      Klasifikasi tunarungu berdasarkan pandangan umum terbagi menjadi 2
      1. Orang tuli adalah seorang yang mengalami kehilangan kemampuan mendengar sehingga mengalami hambatan dalam bahasa dan komunikasi, baik memakai atau tidak memakai alat bantu dengar. 
      2. Orang kurang dengar adalah seorang yang mengalami kehilangan sebagian kemampuan mendengar, akan tetapi masih memiliki sisa pendengaran baik memakai atau tidak memakai alat bantu dengar.

                                                    Ciri – ciri anak tunarungu 

                                                    Ciri-ciri anak tunarungu adalah sebagai berikut :
                                                    • Sering memiringkan kepala dalam usaha mendengar
                                                    • Banyak perhatian terhadap getaran
                                                    • Terlambat dalam perkembangan bahasa
                                                    • Tidak ada reaksi terhadap bunyi atau suara
                                                    • Sering menggunakan isyarat dalam berkomunikasi
                                                    • Kurang atau tidak tanggap dalam diajak bicara
                                                    • Ucapan kata tidak jelas, kualitas suara aneh/monoton

                                                    Kebutuhan pembelajaran anak tunarungu

                                                    Kebutuhan pembelajaran anak tunarungu secara umum tidak berbeda dengan anak pada umumnya. Tetapi mereka memerlukan perhatian dalam kegiatan pembelajaran antara lain: Tidak mengajak anak untuk berbicara dengan cara membelakanginya. Anak hendaknya ditempatkankan paling depan, sehingga memiliki peluang untuk mudah membaca bibir guru. Perhatikan postur anak yang sering memiringkan kepala untuk mendengarkan Dorong anak untuk selalu memperhatikan wajah guru, bicaralah dengan anak dengan posisi berhadapan dan bila memungkinkan kepala guru sejajar dengan kepala anak. Guru bicara dengan volume biasa tetapi dengan gerakan bibirnya yang harus jelas Demikian pembahasan kedua tentang Pendidikan Khusus untuk Tunarungu peserta berkebutuhan khusus. Semoga Bermanfaat

                                                    Kebutuhan pembelajaran anak tunarungu secara umum tidak berbeda dengan
                                                    anak pada umumnya. Tetapi mereka memerlukan perhatian dalam kegiatan
                                                    pembelajaran antara lain:
                                                    1. Tidak mengajak anak untuk berbicara dengan cara membelakanginya.
                                                    2. Anak hendaknya ditempatkankan paling depan, sehingga memiliki peluang untuk mudah membaca bibir guru.
                                                    3. Perhatikan postur anak yang sering memiringkan kepala untuk mendengarkan
                                                    4. Dorong anak untuk selalu memperhatikan wajah guru, bicaralah dengan anak dengan posisi berhadapan dan bila memungkinkan kepala guru sejajar dengan kepala anak.
                                                    5. Guru bicara dengan volume biasa tetapi dengan gerakan bibirnya yang harus jelas
                                                    Demikian pembahasan kedua tentang Pendidikan Khusus untuk Tunarungu peserta berkebutuhan khusus. 

                                                    Ragam Pendidikan Khusus lainnya selain tunarungu untuk anak berkebutuhan khusus bisa anda cek pada artikel sebelumnya tentang : Ragam Pendidikan Khusus

                                                    Semoga Bermanfaat

                                                    Terkait dengan Tunarungu Peserta Didik berkebutuhan Khusus :
                                                    • Tunarungu masuk SLB apa?
                                                    • Bagaimana pendidikan bagi anak tunarungu?
                                                    • Apakah tunarungu termasuk ABK?
                                                    • 3 Sebutkan metode pengajaran apa saja yang bisa diterapkan pada anak tunarungu?
                                                    • jurnal pendidikan anak tunarungu
                                                    • sistem pendidikan tunarungu
                                                    • pendidikan bagi anak tunarungu
                                                    • pendidikan inklusi bagi anak tunarungu
                                                    • kebutuhan khusus anak tunarungu
                                                    • layanan pendidikan bagi anak tunarungu
                                                    • problematika anak tunarungu dan cara mengatasinya
                                                    • layanan pendidikan untuk siswa tunarungu dan siswa
                                                    ADH
                                                    ADH "Hebatnya seorang guru karena mendidik, dan rekreasi paling indah adalah mengajar" (KH Maimoen Zubair)

                                                    Posting Komentar untuk "Tunarungu Peserta Didik Berkebutuhan Khusus"

                                                    Guru Sumedang (GS) adalah praktisi Pendidikan yang berkomitmen untuk kemajuan dunia pendidikan. Artikel,Video dan atau Gambar di situs www.gurusumedang.com kadang bersumber dari media lainnya,GS akan berupaya menuliskan sumbernya, dan HAK CIPTA sepenuhnya dipegang media tersebut.