Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Permendikbudristek No 22 Tahun 2023 (PDF)

Permendikbud No 22 Tahun 2023 (PDF) tentang Standar Sarana dan Prasarana pada Pendidikan Anak Usia Dini )PAUD), Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah, sebagai tindak lanjut dari Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Standar Sarana dan Prasarana adalah kriteria minimal sarana dan prasarana yang harus tersedia pada satuan pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan. 

Permendikbud No 22 Tahun 2023 (PDF) tentang Standar Sarana dan Prasarana pada Pendidikan Anak Usia Dini )PAUD), Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah, sebagai tindak lanjut dari Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.  Standar Sarana dan Prasarana adalah kriteria minimal sarana dan prasarana yang harus tersedia pada satuan pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan.

Sehingga adanya Permendikbudristek No 22 Tahun 2023 tentang Standar Sarana dan Prasarana ini  digunakan sebagai pedoman bagi pemerintah, pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana satuan pendidikan pada pendidikan anak usia dini, Jenjang Pendidikan dasar, dan Jenjang Pendidikan menengah. 

Dasar Hukum Permendikbud No 22 tahun 2023 ini adalah: 

Dalam Permendikbud No 22 Tahun 2023 ini mengatur tentang: 
  1. Standar sarana dan prasarana digunakan sebagai pedoman bagi pemerintah,  pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan masyarakat dalam pemenuhan  kebutuhan sarana dan prasarana satuan pendidikan pada pendidikan anak usia  dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah. 
  2. Lingkup standar sarana dan prasarana terdiri atas: 
    • a. standar sarana dan prasarana pada pendidikan anak usia dini; 
    • b. standar sarana dan prasarana pada jenjang pendidikan dasar; dan 
    • c. standar sarana dan prasarana pada jenjang pendidikan menengah. 
  3. Standar sarana dan prasarana terdiri atas komponen: 
    • a. sarana; dan 
    • b. prasarana. 
  4. Standar sarana dan prasarana termasuk: 
    • a. sarana spesifik untuk pendidikan khusus bagi peserta didik penyandang disabilitas; 
    • b. prasarana spesifik untuk pendidikan anak usia dini; 
    • c. prasarana spesifik untuk pendidikan kejuruan; dan 
    • d. prasarana spesifik untuk pendidikan khusus bagi peserta didik penyandang disabilitas. 
  5. Satuan pendidikan dapat menyediakan sarana dan prasarana secara mandiri dan berbagi sumber daya. 
  6. Rincian sarana, prasarana, sarana spesifik, dan prasarana spesifik pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah diatur dalam petunjuk teknis yang ditetapkan oleh pemimpin unit utama terkait.  
    CATATAN 
    • Permendikbudristek No 22 tahun 2023  ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 10 Maret 2023. 
    • Pada saat Permendikbudristek No 22 Tahun 2023 ini mulai berlaku:  
      1. ketentuan mengenai Standar Sarana dan Prasarana dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1668); 
      2. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana Prasarana untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah  Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA); 
      3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 33 Tahun 2008 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB); dan 
      4. ketentuan mengenai Standar Sarana dan Prasarana dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1689),  
    Semuanya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. 

    Selengkapnya isi Permendikbudristek No 22 Tahun 2023 (PDF) yang dapat anda unduh :


    Demikian Permendikbudristek No 22 Tahun 2023 (PDF) semoga bermanfaat.
    ADH
    ADH "Hebatnya seorang guru karena mendidik, dan rekreasi paling indah adalah mengajar" (KH Maimoen Zubair)

    Posting Komentar untuk "Permendikbudristek No 22 Tahun 2023 (PDF)"

    Guru Sumedang (GS) adalah praktisi Pendidikan yang berkomitmen untuk kemajuan dunia pendidikan. Artikel,Video dan atau Gambar di situs www.gurusumedang.com kadang bersumber dari media lainnya,GS akan berupaya menuliskan sumbernya, dan HAK CIPTA sepenuhnya dipegang media tersebut.