Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tes Calistung Dalam PSB SD Kelas 1

Tes Calistung Dalam PSB SD Kelas 1| Sering muncul polemik disetiap awal tahun pelajaran baru dan penerimaan siswa Baru SD bahwa anaknya tidak diterima di SD dengan alasan belum bisa membaca dan menghitung.

Tes Calistung Dalam PSB SD Kelas 1

Atas dasar hal tersebut Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tentang penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke Sekolah Dasar kelas awal, mengeluarkan surat edaran bernomor 0759/C/HK.04.01/2023 yang ditujukan kepada kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota  Seluruh Indonesia.

Tes Calistung Dalam PSB SD Kelas 1| Sering muncul polemik disetiap awal tahun pelajaran baru dan penerimaan siswa Baru SD bahwa anaknya tidak diterima di SD dengan alasan belum bisa membaca dan menghitung.  Tes Calistung Dalam PSB SD Kelas 1 Atas dasar hal tersebut Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tentang penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke Sekolah Dasar kelas awal, mengeluarkan surat edaran bernomor 0759/C/HK.04.01/2023 yang ditujukan kepada kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota  Seluruh Indonesia.

Yang perlu diperhatikan satuan pendidikan dasar SD adalah program-program penguatan transisi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke Sekolah Dasar (SD) kelas awal, dengan memperhatikan bahwa: 

  1. Belum semua peserta didik kelas 1 SD pernah mengikuti pembelajaran terstruktur melalui PAUD. Berdasarkan data Susenas pada tahun 2021 menunjukkan data Angka Kesiapan Sekolah (AKS) masih 74,69% dan jumlah peserta didik SD yang tidak melalui PAUD ini meningkat di masa pandemi Covid-19. 
  2. Pasal 69 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, mengatur bahwa penerimaan peserta didik kelas 1 (satu) SD/MI atau bentuk lain yang sederajat tidak didasarkan pada hasil tes kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, atau bentuk tes lain; 
  3. Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, mengatur bahwa Standar Kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan dasar difokuskan pada: 

    • Persiapan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia; 
    • Penanaman karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila; dan 
    • Penumbuhan kompetensi literasi dan numerasi peserta didik untuk mengikuti pendidikan lebih lanjut. 

Tes Calistung Dalam PSB SD Kelas 1

Semua sekolah melakukan pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru dilaksanakan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang mengatur mengenai pengenalan lingkungan sekolah. 

khusus SD dalam rentang waktu dua minggu pertama pada tahun ajaran baru, yang dianjurkan adalah :  
  1. melakukan pengenalan peserta didik dengan lingkungan belajarnya agar peserta didik merasa nyaman berkegiatan di lingkungan sekolah;   
  2. merancang kegiatan pembelajaran yang bertujuan untuk mendapatkan potret capaian peserta didik melalui asesmen awal; 
  3. melakukan asesmen awal pembelajaran yang bersifat holistik dengan dapat menggunakan atau memodifikasi contoh yang dapat diakses melalui tautan laman s.id/transisipaudsd dan Platform Merdeka Mengajar (PMM) melalui tautan laman s.id/pmm-transisipaudsd.  
  4. menggunakan hasil asesmen awal sebagaimana dimaksud pada angka 3) sebagai basis perencanaan kegiatan pembelajaran pada sepanjang tahun ajaran.
  5. Pembelajaran pada satuan PAUD dan SD kelas awal dilaksanakan dengan mempertimbangkan kebutuhan belajar peserta didik sejak di PAUD sampai dengan kelas 2 (dua) SD. Satuan pendidikan perlu menyesuaikan layanannya agar dapat memfasilitasi peserta didik yang belum pernah mendapatkan pembinaan kemampuan melalui satuan PAUD. Rangkaian praktik pembelajaran berupa buklet advokasi penguatan transisi PAUD-SD dapat diakses melalui tautan laman s.id/booklet-transisipaudsd. 

Tes Calistung Dalam PSB SD Kelas 1

Berikut surat edaran Direktur jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah :

Demikian Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah salah satunya tentang tidak dibenarkan adanya Tes Calistung PSB SD kelas 1, semoga bermanfaat

ADH
ADH "Hebatnya seorang guru karena mendidik, dan rekreasi paling indah adalah mengajar" (KH Maimoen Zubair)

Posting Komentar untuk "Tes Calistung Dalam PSB SD Kelas 1"

Guru Sumedang (GS) adalah praktisi Pendidikan yang berkomitmen untuk kemajuan dunia pendidikan. Artikel,Video dan atau Gambar di situs www.gurusumedang.com kadang bersumber dari media lainnya,GS akan berupaya menuliskan sumbernya, dan HAK CIPTA sepenuhnya dipegang media tersebut.