Implementasi Pendidikan Anti Korupsi Kab Sumedang
Nara Sumber : Niniek Yuliani, ;Spesialis pendidikan dan pelayanan masyarakat KPK-RI
Moderator : Usep Diki,M.Pd ; Pengawas Sekolah Disdik Kab.Sumedang
Daftar Isi
Tugas KPK
Strategi Pemberantasan
Penguatan Integritas melalui Pendidikan anti korupsi
- 9 Nilai anti korupsi
- Mengapa Pendidikan anti korupsi
- Regulasi Pendidikan anti korupsi
Tugas KPK
Nara sumber mengawali pemaparannya dengan menjelaskan tugas dan fungsi KPK sesuai dengan Pasal 6 UU No 19 tahun 2019 , diantaranya :
- Koordinasi ; Berkoordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana Korupsi dan instansi yang bertugas
- Monitor ‘ Monitor terhadap penyelenggaraan pemerintah
- Pencegahan ; Tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi
- Supervisi ; Terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pembeantasan tindak pidana korupsi
- Penindakan ; Penyelidikan,penyidikan danpenuntutan terhadap tindak pidana korupsi
- Eksekusi ; Tindakan untuk pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperolah kekuatan hokum tetap.
Strategi Pemberantasan
3 langkah Strategi dalam pemberantasan Korupsi adalah :- By Enforcement ; yaitu pemberian efek jera dengan hukuman
- By Prevention ; dengan perbaikan system untuk mencegah terjadinya korupsi
- By Education ; Membangun nilai /karakter
Dibawah ini bagaimana peranan Pendidikan yang akan menjadi kawah candradimukanya Pendidikan anti korupsi.
Penguatan Integritas melalui Pendidikan Anti Korupsi
Pendidikan anti korupsi adalah pembentukan karakter didalam diri seseorang , dengan cara pembentukan integritas diri.Siapakah yang memiliki integritas ; yaitu seseorang yang memilliki kesesuaian dengan apa yang dipikirkan , dikatakan dan dilakukan yang dilandasi oleh 9 nilai-nilai anti korupsi .
Nilai tersebut adalah :
Pendidikan dilakukan dari yang kecil,/sederhana menuju yang besar/kompleks di laksanakan dari buaian hingga liang lahat, semua orang tanpa Batasan umur.
- Jujur
- Kerjakeras
- Peduli
- Mandiri
- Disiplin
- Tanggungjawab
- Sederhana
- Berani dan
- Adil
Mengapa Pendidikan anti korupsi ?
“ Children have never been very good at listening to their elders,
but they have never failed to imitate them.’ (James Baldwin)
Anak lebih mudah melihat dan mencontoh orang di sekitarnya dari pada mendengarkan .maka keteladanan nilai- nilai dari yang terkecil dan dekat dengan keseharian dan kehidupan manusia itu sendiri menjadi nilai yang tertanam kuat dalam diri anak.
Kenyataan yang ada di Perilaku Koruptif ditengah-tengah masyarakat sudah dianggap biasa, marak di semua lini dan sisi serta segi kehidupan dengan berbagai cara dan pendekatan serta modus.
Misalnya :
Misalnya :
- Membuang sampai ke sungai
- Tidak memakai helm saat berkendaraan, atas dasar tidak ada polisi, lama-lama tertanam dalam diri bahwa bebas saja selama tidak ada yang melihatnya.
- Hal-hal kecil yang terjadi di lingkungan sekolah :
- Daftar sekolah dengan membuat surat SKTM palsu agar bisa masuk ke sekolah pavorit
- Guru terlambat upacara
- Subur kebiasaan menyontek
- Siswa terlambat masuk
- Dan masih banyak lagi perilaku salah yang sudah menjadi biasa dan lumrah,kalaulah semakin banyak di buka rasanya kita semakin tersipu.
Mulai dari lingkungan terdekat yaitu keluarga ,sekolah dan masyarakat, dimana sekolah menjadi lokomotif perubahan karakter tersebut.
Kenapa harus Pendidikan karakter, ?
Berdasarkan data yang dimiliki KPK sampai dengan tahun 2018, sebanyak 86 % pelaku tindak pidana Korupsi adalah mereka yang memiliki jenjang Pendidikan tinggi. Hal ini menunjukkan tingginya kecerdasan sesorang /IQ kalau tidak di bingkai Oleh nilai integritas , sebagaimana yang dipaparkan narasumber seblumnya yaitu Dr Dian Sukmara,M.Pd, Bahwa IQ, EQ dan Keyakinan/Hati harus bersinergi dan terintegrasi satu sama lain, sehingga terbentuk cerdas eksotik, tanpa kesatuan 3 potensi tersebut maka akan terjadi karakter anomaly yang disebut : Eskapistik/ masa bodoh.
Regulasi Pendidikan anti Korupsi
Menyadari bahwa Pendidikan karakter menjadi pilar penting dalam membentuk 9 nilai anti korupsi, maka semua komponen masyarakat wajib terlibat dalam upaya pembentukan karakter ini.Dibawah ini beberapa regulasi tersebut, silahkan tinggal diunduh:
Pemaparan diakhiri dengan pemutaran Video Contoh Aktifitas Pendidikan Karakter di Sekolah,
- UU No 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional
- PERPRES NO 87 TAHUN 2017 Tentang Penguatan Pendidikan karakter
- Permendikbud no 20 tahun 2018 tentang Pendidikan karakter ,
- Surat Edaran Mentri Agama No: B-1368.1/Dj.I/05/2019 Tentang Pendidikan Anti Korupsi di Madarasah
- Surat Edaran Mentri Dalam Negeri No.420/4047/SJ tahun 2019 Tentang Implementasi Pendidikan dan budaya anti korupsi pada satuan Pendidikan.
Implementasi PAK di Sekolah
Pemaparan diakhiri dengan pemutaran Video Contoh Aktifitas Pendidikan Karakter di Sekolah,
- 3 alarm SMPN 1 Surakarta
- Membawa HP kesekolah SMKN 4 Denpasar Bali
- Pendidikan anti Korupsi di SDN 8 Denpasar Bali
- Materi PDF Sosialisasi Implementasi Pendidikan anti Korupsi di Kab Sumedang
Semuanya Silahkan unduh dibawah ini
Pemaparan Narasumber 1 tentang Penguatan Nilai Anti Korupsi melalui MPQ DISINI
Dokumentasi Video Kegiatan hari #1 silahkan di unduh DISINI
Posting Komentar untuk "Implementasi Pendidikan Anti Korupsi Kab Sumedang"
Jangan lupa tinggalkan komentar sebagai alat silaturahmi dan jika bermanfaat bisa saudara share, komentar yang memasukan link judi dan hal lainnya yang tidak sesuai norma, akan langsung saya hapus. Terimakasih, Sukses Selalu