Buku 1 Pedoman Pengelolaan PKB
Buku 1 Pedoman Pengelolaan PKB | Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guna Mendukung Pengembangan Profesi Bagi Guru Pembelajar (PPGP) adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, secara bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitas guru.
Sehingga guru dapat memelihara dan meningkatkan serta memperluas pengetahuan, kompetensi dan keterampilannya dalam melaksanakan proses pembelajaran secara profesional. melalui proses pembelajaran yang berkualitas akan bermuara dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta didik.
Pengembangan keprofesian berkelanjutan untuk mendukung pengembangan profesi bagi guru pembelajar (PPGP) meliputi :
- kegiatan perencanaan yang diawali dari hasil evaluasi diri,
- Uji kompetensi guru (UKG),
- Penilaian Kinerja Guru (PK Guru) oleh Kepala Sekolah dan/atau tim penilai sekolah pada pelaksanaan pembelajaran di kelas dan tugas lainnya .
PKG didesain untuk meningkatkan karakteristik, pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan,yang mengadopsi dari Center for Continuous Professional Development (CPD). University of Cincinnati Academic Health Center.
Melalui siklus evaluasi, refleksi pengalaman belajar, perencanaan dan implementasi kegiatan PPGP, guru diharapkan mampu menjadi guru yang profesional dengan meningkatkan kompetensi pedagogik, profesional, sosial,
dan kepribadian untuk pelaksanaan pembelajaran yang berdampak pada pengembangan kariernya.
Buku pedoman pengelolaan pengembangan keprofesian berkelanjutan dalam mendukung pengembangan profesi bagi guru pembelajar (PPGP) ini bertujuan untuk:
- membekali pemahaman tentang konsep dasar pengembangan keprofesian berkelanjutan dalam mendukung pengembangan profesi bagi guru pembelajar (PPGP) kepada semua pihak yang terkait dalam pengelolaan pengembangan profesi bagi guru pembelajar (PPGP);
- menjadi dasar pengelolaan pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru pembelajar (PPGP) baik sekolah, KKG, MGMP, MGBK, KKKS, dan MKKS.
Sasaran
Buku Pedoman pengembangan keprofesian berkelanjutan guna mendukung Pengelolaan Pengembangan Profesi Bagi Guru Pembelajar PPGP ini ditujukan bagi:
- Guru;
- Kepala Sekolah;
- Pengawas Sekolah;
- Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota;
- Tim Penilai Jabatan Fungsional Guru; dan
- Pihak lain yang terkait dengan pelaksanaan pengembangan profesi bagi guru pembelajar (PPGP)
Dokumentasi penulis |www.gurusumedang.com |
Pengembangan profesi guru diarahkan untuk pemenuhan standar kompetensi guru yaitu :
1. Kompetensi guru kelas/mata pelajaran dimaksud adalah sebagai berikut:
- Aspek Pedagogik
- Menguasai karakteristik peserta didik.
- Menguasasi teori belajar dan prinsip-prinsip
- pembelajaran yang mendidik.
- Pengembangan kurikulum.
- Kegiatan pembelajaran yang mendidik.
- Pengembangan potensi peserta didik.
- Komunikasi dengan peserta didik.
- Penilaian dan evaluasi
- Aspek Kepribadian
- Bertindak sesuai dengan norma, agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional.
- Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan.
- Etos Kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru.
- Aspek Sosial
- Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif.
- Komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua, peserta didik, dan masyarakat.
- Aspek Profesional
- Penguasaan materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
- Mengembangkan keprofesionalan melalui tindakan yang reflektif.
2. Kompetensi Guru Bimbngan Konseling (BK)
- Aspek Pedagogik
- Menguasai teori dan praksis pendidikan.
- Mengaplikasikan perkembangan fisiologis dan psikologis serta perilaku konseli.
- Menguasai esensi layanan BK dalam jalur, jenis, dan jenjang satuan pendidikan.
- Aspek Kepribadian
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian, individualitas dan kebebasan memilih.
- Menunjukkan integritas dan stabilitas kepribadian yang kuat.
- Menampilkan kinerja berkualitas tinggi.
- Aspek Sosial
- Mengimplementasikan kolaborasi internal di tempat bekerja.
- Berperan dalam organisasi dan kegiatan profesi BK.
- Mengimplementasi kolaborasi antarprofesi.
- Aspek profesional
- Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan dan masalah konseli.
- Menguasai kerangka teoritik dan praksis BK.
- Merancang program BK.
- Mengimplementasikan program BK yang komprehensif.
- Menilai proses dan hasil kegiatan BK.
- Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika professional.
- Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam BK.
Tujuan dan Manfaat
1. Tujuan
Tujuan umum pengembangan keprofesian berkelanjutan guna mendukung pengembangan profesi bagi guru pembelajar (PPGP) adalah untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
Secara khusus tujuan pengembangan keprofesian berkelanjutan guna mendukung pengembangan profesi bagi guru pembelajar (PPGP) adalah sebagai berikut.
- Meningkatkan kompetensi guru untuk mencapai standar kompetensi yang ditetapkan dalam peraturan perundangan yang berlaku.
- Memutakhirkan kompetensi guru untuk memenuhi kebutuhan guru dalam perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni untuk memfasilitasi proses pembelajaran peserta didik.
- Meningkatkan komitmen guru dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai tenaga profesional.
- Menumbuhkan rasa cinta dan bangga sebagai penyandang profesi guru.
- Meningkatkan citra, harkat, dan martabat profesi guru di masyarakat.
- Menunjang pengembangan karir guru.
2. Manfaat
Manfaat PKB untuk mendukung pengembangan profesi bagi guru pembelajar (PPGP) yang terstruktur, sistematis dan memenuhi kebutuhan PKG adalah sebagai berikut.
- Bagi Peserta Didik :Peserta didik memperoleh jaminan pelayanan dan pengalaman belajar yang efektif.
- Bagi Guru: Guru dapat memenuhi standar dan mengembangkan kompetensinya, sehingga mampu menghadapi perubahan internal dan eksternal dalam memenuhi kebutuhan belajar peserta didik untuk menghadapi kehidupannya di masa datang.
- Bagi Sekolah/Madrasah: Sekolah/Madrasah mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas kepada peserta didik.
- Bagi Orang Tua/Masyarakat : Orang tua/masyarakat memperoleh jaminan bahwa anak mereka mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas dan pengalaman belajar yang efektif.
- Bagi Pemerintah: Memberikan jaminan kepada masyarakat tentang layanan pendidikan yang berkualitas dan profesional
Selengkapnya tentang Buku 1 Pedoman Pengelolaan PKB (Pengembangan Keprofesian Berkalanjutan) guna mendukung Pengembangan Profesi Guru Pembelajar (PPGP).
- Lengkapi pemahaman sobat GS tentang DUPAK
- Download Buku 1 pedoman PKG
Salam Sukses
Posting Komentar untuk "Buku 1 Pedoman Pengelolaan PKB"
Jangan lupa tinggalkan komentar sebagai alat silaturahmi dan jika bermanfaat bisa saudara share, komentar yang memasukan link judi dan hal lainnya yang tidak sesuai norma, akan langsung saya hapus. Terimakasih, Sukses Selalu