Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Standar Isi SMK | Permendikbudristek No 7 Tahun 2022

Standar Isi SMK | Permendikbudristek No 7 tahun 2022  mencabut Permendikbud sebelumnya yaitu No 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan SMK/MAK (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1689). 


Standar Isi SMK | Permendikbudristek No 7 tahun 2022  mencabut Permendikbud sebelumnya yaitu No 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan SMK/MAK (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1689).

Standar Isi SMK | Permendikbud No 7 Tahun 2022

Adapun standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan Jenjang Pendidikan Menengah kejuruan difokuskan pada:
  1. persiapan Peserta Didik menjadi anggota masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia;
  2. penanaman karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila; dan
  3. keterampilan untuk meningkatkan kompetensi Peserta Didik agar dapat hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
Standar Isi dikembangkan pada satuan pendidikan Jenjang Pendidikan Menengah kejuruan berdasarkan analisis kebutuhan materi yang dibutuhkan untuk mewujudkan kompetensi yang tertuang dalam standar kompetensi lulusan. 

Standar Isi ini diorganisasikan berdasarkan bidang keahlian dan program keahlian. Secara umum, Standar Isi ini terdiri atas bagian umum dan bagian kejuruan. Muatan umum untuk semua bidang keahlian adalah sama dan dikembangkan setara dengan sekolah menengah atas, sedangkan muatan kejuruan secara umum bersifat spesifik untuk masing-masing program keahlian pada bidang keahlian tertentu.

Kompetensi kejuruan terdiri dari kemampuan teknis (hard skills), keterampilan nonteknis (soft skills) dan kewirausahaan. Kemampuan teknis terdiri kemampuan teknik dasar dan kemampuan spesifik. Khusus untuk kelompok muatan kejuruan dicapai melalui satuan kompetensi yang mengacu pada skema sertifikasi kompetensi dan/atau peta okupasi nasional dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

Ruang lingkup materi muatan kejuruan dianalisis berdasarkan kebutuhan kompetensi pada setiap program keahlian, dan diorganisir berdasarkan kesamaan jenis materi. Materi-materi yang dibutuhkan oleh semua konsentrasi keahlian dalam program keahlian tertentu dikelompokkan dalam materi umum, sedangkan materi yang hanya dibutuhkan oleh konsentrasi keahlian tertentu dikelompokkan dalam materi khusus.

Cakupan Muatan Standar Isi disajikan memuat 10 (sepuluh) bidang keahlian, yang terdiri 50 (lima puluh) program keahlian.

1. Teknologi Kontruksi dan Properti

  1. Teknik Perawatan gedung
  2. Kontruksi dan perawatan bangunan sipil
  3. Teknik kontruksi dan Perumahan
  4. Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan
  5. Teknik Furnitur

2. Teknologi Manufaktur dan Rekayasa

  1. Teknik mesin
  2. Teknik Otomatif
  3. Teknik Pengelasan dan Fabrikasi logam
  4. Teknik Logistik
  5. Teknik Elektronika
  6. Teknik Pesawat udara
  7. Teknik Kontruksi Kapal
  8. Kimia Analisis
  9. Teknik Kimia Industri
  10. Teknik Sipil

3. Energi dan Pertambagan

  1. Teknik Ketenagalistrikan
  2. Teknik Energi terbarukan
  3. Teknik Geospasial
  4. Teknik Geologi Pertambangan
  5. Teknik Perminyakan

4. Teknologi Informasi

  1. Pengembangan perangkat lunak dan Gim
  2. Teknik Jaringan dan Telekomunikasi

5. Kesehatan dan Pekerja Sosial

  1. Layanan Kesehatan
  2. Teknologi laboratorium medik
  3. Teknologi Farmasi
  4. pekerja Sosial

6. Agribisnis dan Agriteknologi

  1. Agribisnis Tanaman
  2. Agribisnis Ternak
  3. Agribisnis Perikanan
  4. Usaha Pertanian Terpadu
  5. Agriteknologi pengolaan Hasil Pertanian
  6. Kehutanan

7. Kemaritiman

  1. Teknologi Kapal Penangkapan Ikan
  2. Nautika Kapal Penangkapan ikan
  3. Nautika Kapal Niaga

8. Bisnis Manajemen

  1. Pemasaran
  2. Manajemen Perkantoran dan layanan bisnis
  3. Akuntansi dan Keuangan lembaga

9. Pariwisata

  1. Usaha Layanan Pariwisata
  2. Perhotelan
  3. Kuliner
  4. Kecantikan dan Spa

10. Seni dan Ekonomi Kreatif

  1. Seni Rupa
  2. Desain Komunikasi Visual
  3. Desain Produksi Kriya
  4. Seni Pertunjukan
  5. Broadcasting dan Perfilman
  6. Animasi
  7. Busana

Selengkapya Standar isi SMK sesuai Permendikbudristek No 7 taun 2022:


atau Download Standar Isi lengkap disini.


Lengkapi juga dengan :
Salam Sukses
ADH
ADH "Hebatnya seorang guru karena mendidik, dan rekreasi paling indah adalah mengajar" (KH Maimoen Zubair)

Posting Komentar untuk "Standar Isi SMK | Permendikbudristek No 7 Tahun 2022"

Guru Sumedang (GS) adalah praktisi Pendidikan yang berkomitmen untuk kemajuan dunia pendidikan. Artikel,Video dan atau Gambar di situs www.gurusumedang.com kadang bersumber dari media lainnya,GS akan berupaya menuliskan sumbernya, dan HAK CIPTA sepenuhnya dipegang media tersebut.