Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah di PMM
Pengelolaan Kinerja kepala sekolah di PMM adalah alat bantu yang terintegrasi dengan layanan e-kinerja yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara serta memudahkan Kepala Sekolah dalam menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual sesuai kebutuhan satuan pendidikan yang dipimpinnya serta pengembangan karir guna peningkatan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
Tahapan Pengelolaan Kinerja kepala sekolah adalah :
- Menyusun perencanaan kinerja sebelum batas waktu yang ditelah ditentukan yaitu pada bulan pertama setiap awal siklus. Tujuannya adalah untuk memudahkan Kepala Sekolah dalam melakukan evaluasi dan penyesuaian yang lebih efektif terhadap penyusunan Perencanaan Kinerja.
- Pelaksanaan Perencanaan Kinerja dengan empat tahap yang harus dilakukan seorang kepala sekolah ,yaitu :
- Praktik Kinerja | Praktik Kinerja di satuan pendidikan memegang peran penting dalam meningkatkan mutu pendidikan. Indikator D3 Kepemimpinan Pembelajaran seorang kepala sekolah pada Rapor Pendidikan menjadi Indikator utama, terdapat total 8 sub indikator yang dapat menjadi pilihan untuk peningkatan kinerja Kepala Sekolah. Pada tahap Perencanaan Kinerja, Kepala Sekolah memiliki opsi untuk memilih satu sub indikator sebagai fokus utama yang melibatkan berbagai dimensi yang akan dijalankan selama tahap Pelaksanaan Kinerja
- Pengembangan Kompetensi | Pengembangan Kompetensi adalah rangkaian upaya dalam meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan sikap Kepala Sekolah agar mampu mengelola sekolah secara efektif melalui Rencana Hasil Kerja. Kepala Sekolah bebas untuk memilih pengembangan kompetensi yang dianggap paling efektif dan berdampak positif untuk pengembangan diri, dengan rentang poin minimum antara 32 hingga 128 dalam satu semester, dan pastikan Rencana Hasil Kerja yang dipilih memenuhi minimal poin total 32. Informasi lebih lanjut tentang ketentuan poin dapat ditemukan di artikel berikut : poin Rencana Hasil kerja dalam pengembangan Kompetensi kepala sekolah
- Perilaku Kerja | Perilaku kerja bagi Kepala Sekolah merujuk pada tindakan atau sikap dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di satuan pendidikan. Kepala Sekolah diminta untuk memilih perilaku kerja berdasarkan aspek yang ingin diprioritaskan setiap periode.
- Rangkuman | Rangkuman merupakan tahap akhir dalam penyusunan kinerja sebelum dikumpulkan kepada Atasan Anda. Kepala Sekolah dapat melakukan pengecekan kembali seluruh Perencanaan Kinerja yang telah disusun. Perlu diketahui, perencanaan yang sudah dikumpulkan tidak dapat dilakukan perubahan kembali.
- Penilaian Pelaksanaan Kinerja Kepala Sekolah oleh Pengawas Sekolah
- Penilaian pelaksanaan Kinerja Kepala sekolah oleh Kepala Dinas Pendidikan Penilaian
Lebih lengkap tentang pengelolaan kinerja kepala sekolah bisa anda kunjungi :
- Menyususn Perencanaan Kinerja Kepala sekolah sebagai Pegawai
- Pelaksanaan Kinerja Kepala Sekolah
- Alur Pelaksanaan Observasi
- Tindak Lanjut Observasi
Mengisi Format A untuk 8 Indikator Pilihan dalam Perencanaan kinerja Kepala Sekolah sebagai pegawai dapat anda temukan dengan klik link berikut ini :
- Siklus Peningkatan Kualitas Praktik Pembelajaran
- Presentasi Program Sekolah
- Menceritakan Praktik Baik Kepemimpinan Pembelajaran
- Memandu Perencanaan Pembelajaran
- Refleksi Pengelolaan Kurikulum Sekolah
- Aktivasi Kegiatan Komunitas Belajar
- Presentasi Visi-Misi Sekolah
- Refleksi Program Pengembangan Kompetensi Guru
Demikianlah Pengelolaan Kinerja Kepala sekolah di PMM, semoga bermanfaat
Posting Komentar untuk "Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah di PMM"
Jangan lupa tinggalkan komentar sebagai alat silaturahmi dan jika bermanfaat bisa saudara share, komentar yang memasukan link judi dan hal lainnya yang tidak sesuai norma, akan langsung saya hapus. Terimakasih, Sukses Selalu