Struktur Kurikulum 2013 SMA /MA Revisi 2018
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Kurikulum 2013 yang diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014 memenuhi kedua dimensi tersebut. dan dibawah ini saya paparkan Struktur Kurikulum 2013 SMA/MA Revisi 2018 dari Permendikbud no 36 tahun 2018.
Kurikulum 2013 dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir sebagai berikut.
- Penguatan pola pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Peserta didik harus memiliki pilihan-pilihan terhadap materi yang dipelajari dan gaya belajarnya (learning style) untuk memiliki kompetensi yang sama;
- Penguatan pola pembelajaran interaktif (interaktif gurupeserta didik-masyarakat-lingkungan alam, sumber/media lainnya);
- Penguatan pola pembelajaran secara jejaring (peserta didik dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang dapat dihubungi serta diperoleh melalui internet);
- Penguatan pembelajaran aktif-mencari (pembelajaran siswa aktif mencari semakin diperkuat dengan pendekatan pembelajaran saintifik);
- Penguatan pola belajar sendiri dan kelompok (berbasis tim);
- Penguatan pembelajaran berbasis multimedia;
- Penguatan pola pembelajaran berbasis klasikal-massal dengan tetap memperhatikan pengembangan potensi khusus yang dimiliki setiap peserta didik;
- Penguatan pola pembelajaran ilmu pengetahuan jamak (multidisciplines); dan
- Penguatan pola pembelajaran kritis.
Kurikulum 2013 dilakukan penguatan tata kelola sebagai berikut.
- Penguatan tata kerja guru lebih bersifat kolaboratif;
- Penguatan manajeman sekolah melalui penguatan kemampuan manajemen kepala sekolah sebagai pimpinan kependidikan (educational leader); dan
- Penguatan sarana dan prasarana untuk kepentingan manajemen dan proses pembelajaran.
Penguatan materi dilakukan dengan cara pengurangan materi yang tidak relevan serta pendalaman dan perluasan materi yang relevan bagi peserta didik.
STRUKTUR KURIKULUM
Kompetensi Inti
Kompetensi Inti Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang harus dimiliki seorang peserta didik SMA/MA pada setiap tingkat kelas. Kompetensi Inti dirancang untuk setiap kelas.
Melalui kompetensi inti, sinkronisasi horisontal berbagai kompetensi dasar antarmata pelajaran pada kelas yang sama dapat dijaga. Selain itu sinkronisasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada mata pelajaran yang sama pada kelas yang berbeda dapat dijaga pula.
Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut:
1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;
2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;
3. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan
4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.
Mata Pelajaran
Struktur Kurikulum SMA/MA terdiri atas :
1. mata pelajaran umum kelompok A,
2. mata pelajaran umum kelompok B, dan
3. mata pelajaran peminatan akademik kelompok C.
Mata pelajaran peminatan akademik kelompok C dikelompokkan atas mata pelajaran :
- Peminatan Matematika
- Peminatan Ilmu Pengetahuan Alam,
- Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial,
- Peminatan Bahasa dan Budaya.
- Khusus untuk MA, dapat ditambah dengan mata pelajaran keagamaan yang diatur oleh Kementerian Agama.
1. Mata Pelajaran Umum
- Mata pelajaran umum kelompok A merupakan program kurikuler yang bertujuan mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik sebagaima dasar penguatan kemampuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
- Mata pelajaran umum kelompok B merupakan program kurikuler yang bertujuan mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik terkait lingkungan dalam bidang sosial, budaya, dan seni.
2. Mata Pelajaran Peminatan Akademik
Mata pelajaran peminatan akademik kelompok C merupakan program kurikuler yang bertujuan mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik sesuai dengan minat, bakat dan/atau kemampuan akademik dalam sekelompok mata pelajaran keilmuan.
3. Mata Pelajaran Pilihan
Mata Pelajaran Pilihan merupakan mata pelajaran yang dikembangkan berdasarkan kebutuhan dan perkembangan keilmuan, teknologi, dan seni yang memiliki tingkat urgensi yang tinggi dan memiliki manfaat jangka panjang bagi bangsa Indonesia.
Kurikulum SMA/MA dirancang untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk belajar berdasarkan minat mereka. :
- Peserta didik diperkenankan memilih Mata Pelajaran Lintas Minat dan/atau
- Pendalaman Minat dan/atau Mata Pelajaran Informatika.
Selengkapnya tentang Kompetensi Inti, Struktur Kurikulum berdasarkan Permendikbud Nomor 36 tahun 2018 Revisi berikut dibawah ini :
Silahkan Unduh File selengkapnya tentang Struktur Kurikulum SMA sesuai Permen no 36 tahun 2018 Revisi DISINI
Maju Terus pendidikan Indonesia
Posting Komentar untuk "Struktur Kurikulum 2013 SMA /MA Revisi 2018"
Jangan lupa tinggalkan komentar sebagai alat silaturahmi dan jika bermanfaat bisa saudara share, komentar yang memasukan link judi dan hal lainnya yang tidak sesuai norma, akan langsung saya hapus. Terimakasih, Sukses Selalu