Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bukti Dukung Pengembangan Kompetensi

Bukti Dukung Pengembangan Kompetensi  dan Bukti Dukung Tugas Tambahan dalam pengelolaan kinerja guru dalam pengembangan kinerja yang kontekstual dan sesuai dengan  kebutuhan satuan pendidikan serta pengembangan karir yang berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. 

Bukti dukung tersebut merupakan dokumentasi yang dikumpulkan sebagai bagian dari pelaksanaan kegiatan Pengelolaan Kinerja. Jenis-jenis dokumen pendukung yang diunggah pada Pengelolaan Kinerja mencakup :  Dokumen RPP / Modul Ajar Bukti Dukung  Pengembangan Kompetensi  Bukti Dukung Tugas Tambahan


Bukti dukung tersebut merupakan dokumentasi yang dikumpulkan sebagai bagian dari pelaksanaan kegiatan Pengelolaan Kinerja. Jenis-jenis dokumen pendukung yang diunggah pada Pengelolaan Kinerja mencakup :

  1. Dokumen RPP / Modul Ajar
  2. Bukti Dukung  Pengembangan Kompetensi 
  3. Bukti Dukung Tugas Tambahan 

Bukti Dukung Pengembangan Kompetensi 

1. Dokumen RPP / Modul Ajar

Pada tahap pengumpulan dokumen Persiapan Sobat Guru akan diminta untuk  mengunggah dokumen berupa RPP atau Modul Ajar yang nantinya akan digunakan selama observasi kelas oleh Kepala Sekolah. 

Format  file yang harus diunggah adalah PDF dengan ukuran maksimal sebesar 10 MB. Dokumen merupakan perangkat ajar guru yang dirancang untuk memberikan panduan kepada Guru dalam melaksanakan persiapan pembelajaran. 

Silahkan anda kunjungi bagaimana cara penyusunan RPP/Modul Ajar di artikel sebelumnya tentang : Menyusun modul ajar di Kurikulum Merdeka.

2. Bukti Dukung Pengembangan Kompetensi

Setelah guru mengunggah perangkat ajar, kemudian dalam pengembangan kompetensi guru akan diminta untuk mengunggah bukti Pengembangan Kompetensi pada Pelaksanaan Kinerja. 

Format  file yang harus diunggah adalah PDF dengan ukuran maksimal sebesar 10 MB. Bukti dukung  tersebut dapat berupa bukti karya yang telah unggah dan dipublikasikan pada platform Merdeka Mengajar, serta sertifikat pelatihan yang diperoleh melalui pelatihan yang diikuti pada platform Merdeka Mengajar atau lainnya. 

Penting untuk di fahami sobat guru bahwa, sertifikat yang dapat digunakan Guru sebagai Bukti Dukung pengembangan kompetensi pada pengelolaan kinerja adalah sertifikat yang didapatkan dan dihasilkan selama periode 6 (enam) bulan yang sama pada saat Pelaksanaan Kinerja berlangsung. 

Misalnya ; bukti dukung yang dikumpulkan pada Pengelolaan Kinerja Periode  semester 1 2024  atau antara bulan Januari-Juni 2024 adalah sertifikat yang didapatkan dari hasil Perencanaan/Sasaran Kinerja Pegawai dan Pelaksanaan Kinerja pada periode tersebut yaitu Januari-Juni 2024.

Silahkan cek Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan No.7607/B.B1/HK.03.2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah.

Guru yang telah memilih Pengembangan Kompetensi akan diminta untuk mengunggah Bukti Dukung tersebut. Dibawah ini jenis-jenis bukti dukung yang harus diunggah oleh sobat guru, sesuai dengan Pengembangan Kompetensi yang telah dipilih beserta keterangannya :

Atau bukti dukung pengembangan kompetensi beserta penjelasannya dapat anda download pada tombol biru berikut :

3. Bukti Dukung Tugas Tambahan

Berikutnya adalah bukti dukung tugas tambahan yang di emban seorang guru dapat anda lanjutkan pada : Bukti Dukung Tugas Tambahan Dalam Pengelolaan kinerja guru.

Upload Bukti dukung Tugas Tambahan

Setelah Perencanaan Kinerja sudah disetujui, Anda bisa memulai untuk Pelaksanaan Kinerja melalui ‘Praktik Kinerja serta unggah bukti dukung ‘Pengembangan Kompetensi’ dan ‘Tugas Tambahan’. 

unggah-dokumen

Untuk panduan bukti dukung lebih detail, silahkan kunjungi : Cara unggah bukti dukung Pengembangan kompetensi dan tugas tambahan

Tulisan lainnya tentang pengelolaan kinerja guru dapat anda telusuri : 

Demikian Bukti Dukung Pengembangan Kompetensi dan Bukti Dukung tugas tambahan dalam pengelolaan kinerja semoga memberikan pencerahan pada sobat guru semua.

Salam Sukses

ADH
ADH "Hebatnya seorang guru karena mendidik, dan rekreasi paling indah adalah mengajar" (KH Maimoen Zubair)

Posting Komentar untuk "Bukti Dukung Pengembangan Kompetensi "

Guru Sumedang (GS) adalah praktisi Pendidikan yang berkomitmen untuk kemajuan dunia pendidikan. Artikel,Video dan atau Gambar di situs www.gurusumedang.com kadang bersumber dari media lainnya,GS akan berupaya menuliskan sumbernya, dan HAK CIPTA sepenuhnya dipegang media tersebut.