Bukti Dukung Pengembangan Kompetensi
Bukti Dukung Pengembangan Kompetensi dan Bukti Dukung Tugas Tambahan dalam pengelolaan kinerja guru dalam pengembangan kinerja yang kontekstual dan sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan serta pengembangan karir yang berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
- Dokumen RPP / Modul Ajar
- Bukti Dukung Pengembangan Kompetensi
- Bukti Dukung Tugas Tambahan
Bukti Dukung Pengembangan Kompetensi
1. Dokumen RPP / Modul Ajar
Pada tahap pengumpulan dokumen Persiapan Sobat Guru akan diminta untuk mengunggah dokumen berupa RPP atau Modul Ajar yang nantinya akan digunakan selama observasi kelas oleh Kepala Sekolah.
Format file yang harus diunggah adalah PDF dengan ukuran maksimal sebesar 10 MB. Dokumen merupakan perangkat ajar guru yang dirancang untuk memberikan panduan kepada Guru dalam melaksanakan persiapan pembelajaran.
Silahkan anda kunjungi bagaimana cara penyusunan RPP/Modul Ajar di artikel sebelumnya tentang : Menyusun modul ajar di Kurikulum Merdeka.
2. Bukti Dukung Pengembangan Kompetensi
Setelah guru mengunggah perangkat ajar, kemudian dalam pengembangan kompetensi guru akan diminta untuk mengunggah bukti Pengembangan Kompetensi pada Pelaksanaan Kinerja.
Format file yang harus diunggah adalah PDF dengan ukuran maksimal sebesar 10 MB. Bukti dukung tersebut dapat berupa bukti karya yang telah unggah dan dipublikasikan pada platform Merdeka Mengajar, serta sertifikat pelatihan yang diperoleh melalui pelatihan yang diikuti pada platform Merdeka Mengajar atau lainnya.
Penting untuk di fahami sobat guru bahwa, sertifikat yang dapat digunakan Guru sebagai Bukti Dukung pengembangan kompetensi pada pengelolaan kinerja adalah sertifikat yang didapatkan dan dihasilkan selama periode 6 (enam) bulan yang sama pada saat Pelaksanaan Kinerja berlangsung.
Misalnya ; bukti dukung yang dikumpulkan pada Pengelolaan Kinerja Periode semester 1 2024 atau antara bulan Januari-Juni 2024 adalah sertifikat yang didapatkan dari hasil Perencanaan/Sasaran Kinerja Pegawai dan Pelaksanaan Kinerja pada periode tersebut yaitu Januari-Juni 2024.
Guru yang telah memilih Pengembangan Kompetensi akan diminta untuk mengunggah Bukti Dukung tersebut. Dibawah ini jenis-jenis bukti dukung yang harus diunggah oleh sobat guru, sesuai dengan Pengembangan Kompetensi yang telah dipilih beserta keterangannya :
Atau bukti dukung pengembangan kompetensi beserta penjelasannya dapat anda download pada tombol biru berikut :
3. Bukti Dukung Tugas Tambahan
Berikutnya adalah bukti dukung tugas tambahan yang di emban seorang guru dapat anda lanjutkan pada : Bukti Dukung Tugas Tambahan Dalam Pengelolaan kinerja guru.
Upload Bukti dukung Tugas Tambahan
Setelah Perencanaan Kinerja sudah disetujui, Anda bisa memulai untuk Pelaksanaan Kinerja melalui ‘Praktik Kinerja serta unggah bukti dukung ‘Pengembangan Kompetensi’ dan ‘Tugas Tambahan’.
Untuk panduan bukti dukung lebih detail, silahkan kunjungi : Cara unggah bukti dukung Pengembangan kompetensi dan tugas tambahan
Tulisan lainnya tentang pengelolaan kinerja guru dapat anda telusuri :
- Bukti dukung pengembangan kompetensi.
- Perdirjen Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah
- Juknis Pengelolaan Kinerja Guru dan kepala Sekolah
- Panduan Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah
- Bukti Dukung Tugas Tambahan Guru dalam Pengelolaan Kinerja
- Rubrik Dimensi Praktik Pembelajaran pada SKP
- Rubrik Observasi Kinerja Guru pada SKP
Salam Sukses
Posting Komentar untuk "Bukti Dukung Pengembangan Kompetensi "
Jangan lupa tinggalkan komentar sebagai alat silaturahmi dan jika bermanfaat bisa saudara share, komentar yang memasukan link judi dan hal lainnya yang tidak sesuai norma, akan langsung saya hapus. Terimakasih, Sukses Selalu