Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rubrik Observasi Kinerja Guru Pada SKP

Rubrik Observasi Kinerja Guru Pada SKP | Sasaran Kinerja Pegawai atau disebut SKP adalah rencana dan target kinerja yang dibuat oleh pegawai itu sendiri yang harus dicapai dalam kurun waktu tertentu. Target yang ditentukan oleh pegawai tersebut, diketahui dan disetujui oleh pimpinan yang bersangkutan berdasarkan tupoksinya masing-masing.

Rubrik Observasi Kinerja Guru Pada SKP

Rubrik Observasi Kinerja Guru Pada SKP | Sasaran Kinerja Pegawai atau disebut SKP adalah rencana dan target kinerja yang dibuat oleh pegawai itu sendiri yang harus dicapai dalam kurun waktu tertentu. Target yang ditentukan oleh pegawai tersebut, diketahui dan disetujui oleh pimpinan yang bersangkutan berdasarkan tupoksinya masing-masing.
Diskusi Persiapan
Observasi Kinerja Guru di SMPN 4 Sumedang

Pengelolaan Kinerja pada PMM sebagai alat bantu dalam memudahkan Guru dan Kepala Sekolah untuk menentukan SKP yang sesuai kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karir guru bersangkutan yang berimplikasi pada peningkatan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. 

Penggunaan Pengelolaan Kinerja pada Platform Merdeka Mengajar  memberikan kemudahan pada Guru dan Kepala Sekolah dalam melakukan Pengelolaan Kinerja yang lebih kontekstual dan spesifik untuk pelaksanaan tugasnya sebagaimana visi transformasi pembelajaran yang ditetapkan Kemendikbudristek.

Sebelumnya, pengelolaan kinerja Guru dan Kepala Sekolah dilakukan melalui e-Kin dan sistem-sistem lain dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan format yang bervariasi antar dinas. Saat ini, Kementerian telah memperkenalkan Platform Merdeka Mengajar sebagai wadah terintegrasi untuk pengelolaan kinerja. Dengan langkah ini, diharapkan kemudahan, efisiensi, dan aksesibilitas yang lebih baik dapat dinikmati oleh Guru dan Kepala Sekolah.

Melalui  Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah melalui PMM  memperkuat regulasi Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja guru.

Formulir Rubrik Observasi Kinerja Guru Pada SKP

Salah satu Kinerja guru yang diobservasi oleh pimpinanan satuan pendidikan (kepala sekolah) adalah observasi pembelajaran, Form/formulir Rubrik Observasi Kinerja Guru Pada SKP terdiri dari 4 formulir  yaitu : 

  1. Formulir A : Diskusi Persiapan Observasi Kinerja Guru
  2. Formulir B : Pelaksanaan Observasi Kinerja Guru
  3. Formulir C : Tindak Lanjut Observasi Kinerja Guru
  4. Formulir D : Refleksi Tindak Lanjut Observasi Kinerja Guru

Download Formulir Rubrik Observasi Kinerja Guru Pada SKP

Berikut ini  formulir A-B-C-D dari  Rubrik Observasi Kinerja Guru Pada SKP yang digunakan kepala sekolah /pimpinan satuan pendidikan dalam melakukan observasi kinerja guru :


Download semua formulir A-B-C-D Rubrik Observasi Kinerja Guru Pada SKP dalam bentuk exel /spreedsheet dibawah ini :

Tulisan lainnya tentang pengelolaan kinerja guru dapat anda telusuri : 

Penutup

Pengelolaan Kinerja pada PMM sebagai alat bantu dalam memudahkan Guru dan Kepala Sekolah untuk menentukan SKP yang sesuai kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karir guru bersangkutan. Diharapkan Observavsi Kinerja guru ini  berimplikasi pada peningkatan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. 

Demikian formulir A-B-C-D rubrik observasi kinerja guru pada SKP, semoga bermanfaat untuk sobat guru dan  pimpinan satuan pendidikan.

ADH
ADH "Hebatnya seorang guru karena mendidik, dan rekreasi paling indah adalah mengajar" (KH Maimoen Zubair)

2 komentar untuk "Rubrik Observasi Kinerja Guru Pada SKP"

Jangan lupa tinggalkan komentar sebagai alat silaturahmi dan jika bermanfaat bisa saudara share, komentar yang memasukan link judi dan hal lainnya yang tidak sesuai norma, akan langsung saya hapus. Terimakasih, Sukses Selalu

Guru Sumedang (GS) adalah praktisi Pendidikan yang berkomitmen untuk kemajuan dunia pendidikan. Artikel,Video dan atau Gambar di situs www.gurusumedang.com kadang bersumber dari media lainnya,GS akan berupaya menuliskan sumbernya, dan HAK CIPTA sepenuhnya dipegang media tersebut.