Panduan Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah
Panduan Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah | Transformasi pengelolaan kinerja ASN guru menurut kemendikbudristek dimaksudkan agar semua guru mendapatkan pengakuan atas kinerjanya yang menunjang transformasi pembelajaran untuk mewujudkan pembelajran yang berorientasi pada peserta didik.
Penilaian Angka Kredit (DUPAK)
Angka kredit diperoleh dari pelaksanaan butir-butir kegiatan yang diajukan melalui Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK).
- Semakin banyak butir kegiatan yang dilaksanakan, semakin besar angka kredit yang diperoleh.
- Setiap butir kegiatan memiliki bobot angka kredit yang berbeda. Semakin besar bobot butir kegiatan, semakin besar angka kredit yang diperoleh.
Bagaiman Angka Kredit sekarang diperhitungkan ?
Angka kredit didapatkan melalui penetapan predikat kinerja atas pemenuhan ekspektasi pimpinan terkait tujuan dan sasaran organisasi, dimana :
- Predikat kinerja dikonversi menjadi angka kredit dengan mengalikan koefisien angka kredit dengan faktor pengali predikat kinerja
- Besaran angka kredit tidak lagi dipengaruhi oleh jumlah kegiatan yang dilaksanakan
Silahkan cek simulasinya dibawah ini :
Predikat Kinerja : Sangat Baik
jenjang : Ahli muda
Angka Kredit = 25 x 150% = 37,5
Predikat Kinerja | % Faktor Penggali |
---|---|
Sangat Baik | 150 % |
Baik | 100 % |
Cukup | 75 % |
Kurang | 50 % |
Sangat Kurang | 25 % |
Jenjang | Koefisien angka kredit Tahunan |
---|---|
Ahli Pertama | 12,5 |
Ahli Muda | 25 |
Ahli Madya | 37,5 |
Ahli Utama | 50 |
Ciri Transformasi Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah
Merdeka dari Beban Administrasi |
Merdeka Memilih Indikator yang relevan |
Merdeka Untuk Kinerja yang berdampak |
|
---|---|---|---|
Sebelum |
|
|
|
Sesudah |
|
|
|
Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah
Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala sekolah ini dilaksanakan untuk tujuan dan sasaran kinerja satuan pendidikan melalui :
- Peningkatan kualitas dan kapasitas guru dan kepala sekolah
- penguatan peran kepala sekolah
- penguatan kolaborasi antara kepala sekolah dan guru, antar guru dan antara guru dengan pemangku kepentingan lain dibidang pendidikan
Manfaat Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah :
- Memfasilitasi pegawai (guru dan kepala sekolah) melakukan pengembangan kompetensi dan peningkatan kinerja secara berkelanjutan.
- Memberikan pengakuan dan penghargaan terhadap kontribusi pegawai (guru dan kepala sekolah) terhadap peningkatan kualitas pembelajaran.
- Memberikan penguatan dan dukungan terhadap peningkatan karier pegawai (guru dan kepala sekolah) berdasarkan kualitas kinerjanya.
Variabel Pengelolaan Kinerja guru dan Kepala Sekolah
- Praktik Kinerja, variabel penilaian :
- Guru : Indikator D1, Praktik pembelajaran yang dilakukan guru dan menjadi prioritas peningkatan kinerja berdasarkan observasi kinerja
- KS : Indikator D3, Kepemimpinan Pembelajaran yanag dilakukan sekolah dan menjadi prioritas peningkatan kinerja berdasra observasi kinerja
- Pengembangan kompetensi, Pilihan kegiatan pengembangan kompetensi sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi karier pegawai dimasa depan serta kesesuaian dengan kebutuhan tujuan satuan pendidikan. Variabel Pertimbangan dengan kategori kegiatan :
- Pendidikan
- Pelatihan
- Non Pelatihan
- Kontribusi Komunitas
- Kontribusi Sumber Belajar
- Perilaku kerja, Perilaku yang diharapkan dari setian ASN yang BERAKHLAK (variabel penilaian ) yaitu ;
- Berorientasi pelayanan
- Akuntabel
- Kompeten
- Harmonis
- Loyal
- Adaptif
- Kolaboratif
- Dokumen Akuntabilitas, dokumen yang wajib dikumpulkan :
- Guru : Dokumen yang menunjukkan akuntabilitas guru dalam melakukan kinerja yang terdiri dari :
- Kurikulum Operasional satuan pendidikan (K3)
- SK Tugas Tambahan (K4)
- kehadiran dikelas (K5)
- Kepala Sekolah : Dokumen yang menunjukkan akuntabilitas kepala sekolah dalam melakukan kinerja yang terdiri dari :
- Kurikulum operasional satuan pendidikan (K3)
- Perencanaan Program Sekolah (K4)
- pelaporan Program Sekolah (KS)
- Kehadiran di sekolah (K6)
Dari keempat variabel diatas akan menjadi acuan penilaian dalam melakukan penetapan predikat kinerja pegawai.
Kemudian Predikat Kinerja akan menentukan angka kredit yang diperoleh pegawai.
Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah
Petunjuk teknis bagaimana pengelolaan Kinerja guru dan kepala sekolah bisa kita telaah Peraturan Dirjen GTK No 7607/B.B1/HK.03/2023 tanggal 15 Desember 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah.
Surat keputusan tersebut bisa anda download di link berikut Juknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah
Proses penilaian dalam Pengelolaan Kinerja
Penilaian dalam pengelolan kinerja guru dan kepala sekolah :
- Penilaian dalam pengelolaan kinerja terhadap seorang pegawai (guru dan kepala sekolah) adalah kewenangan penuh pejabat penilai (KS/PS) sebagai pejabat yang bertanggung jawab terhadap peningkatan kinerja sekolah.
- Angka kredit diperoleh seorang pegawai melalui konversi predikat kinerja menjadi angka kredit berdasarkan koefisien angka kredit dengan faktor pengali.
- Penetapan Predikat Kinerja didasarkan pada hasil penilaian kinerja yang dilakukan Pejabat Penilai (KS/PS) mengacu pada 4 variabel:
- Praktik kinerja: Dinilai
- Pengembangan kompetensi: Dipertimbangkan
- Perilaku kinerja: Dinilai
- Dokumen Akuntabilitas. Dikumpulkan
- Penilaian Praktik kinerja: Pejabat penilai menilai upaya peningkatan 1 indikator kinerja oleh pegawai (guru dan kepala sekolah) yang dilakukan sepanjang pelaksanaan Siklus Peningkatan Kinerja. Aspek penilaian yang digunakan adalah: Upaya Refleksi, Upaya Mempelajari dan Perubahan Praktik.
- Pada aspek Pengembangan Kompetensi, seorang pegawai (guru dan kepala sekolah) wajib menyelesaikan kegiatan pengembangan kompetensi sejumlah 32 poin. Banyaknya poin yang didapatkan tidak dinilai tapi dipertimbangkan oleh pejabat penilai (KS/PS) dalam Penilaian Praktik Kinerja.
- Penilaian Perilaku kerja. Pejabat menilai upaya peningkatan 7 perilaku kerja oleh pegawai (guru dan kepala sekolah) pada akhir masa pengelolaan kinerja. Tujuh aspek perilaku kerja yang dinilai adalah: Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.
- Pada aspek Dokumen Akuntabilitas, seorang pegawai (guru dan kepala sekolah) wajib mengumpulkan dokumen terkait sebagai bentuk akuntabilitas. Dokumen akuntabilitas tidak dinilai tapi bila tidak dikumpulkan maka Predikat Kinerja yang diperoleh seorang pegawai tidak bisa ditampilkan.
Ilustrasi Penilaian dalam Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah :
Download PPT Panduan Pengelolaan Kinerja Guru dan kepala Sekolah
Panduan pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah berupa power point yang disusun oleh : Tim Kemendikbudristek dan Tim Pengembang Teknologi /Desember, 2023. berjudul " Panduan Substansi Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala sekolah :
Download PPT/PDF Panduan Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah, sebagai bahan presentasi anda di satuan pendidikan masing-masing pada link berikut ini :
- Salinan Perdirjen Pengelolaan Kinerja guru dan Kinerja Kepala Sekolah
- Panduan Teknis Fitur Pengelolaan Kinerja Untuk kepala sekolah dan jabatan menyerupai
- Panduan Teknis fitur Pengelolaan Kinerja untuk Guru
- Paket substansi pengelolaan Kinerja guru dan Kepala Sekolah
- PPT Panduan Substansi Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah
Tulisan lainnya tentang pengelolaan kinerja guru dapat anda telusuri :
- Bukti dukung pengembangan kompetensi.
- Perdirjen Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah
- Juknis Pengelolaan Kinerja Guru dan kepala Sekolah
- Panduan Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah
- Bukti Dukung Tugas Tambahan Guru dalam Pengelolaan Kinerja
- Rubrik Dimensi Praktik Pembelajaran pada SKP
- Rubrik Observasi Kinerja Guru pada SKP
Demikian Panduan Substansi Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah yang dapat disodorkan, semoga bermanfaat
Posting Komentar untuk "Panduan Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah"
Jangan lupa tinggalkan komentar sebagai alat silaturahmi dan jika bermanfaat bisa saudara share, komentar yang memasukan link judi dan hal lainnya yang tidak sesuai norma, akan langsung saya hapus. Terimakasih, Sukses Selalu