Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perdirjen Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah

Perdirjen Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023 tentang petunjuk teknis Pengelolaan Kinerja guru dan Kepala Sekolah yang dikeluarkan oleh Direktir Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan , Riset dan Teknologi.

Perdirjen Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah

Perdirjen Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023 tentang petunjuk teknis Pengelolaan Kinerja guru dan Kepala Sekolah yang dikeluarkan oleh Direktir Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan , Riset dan Teknologi.

Peraturan Direktur Jendral GTK tentang Pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah dikeluarkan dengan dasar pertimbangan bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Guru dan Kepala Sekolah yang sejalan dengan transformasi pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, diperlukan transformasi pengelolaan kinerja Guru dan Kepala Sekolah untuk pencapaian tujuan dan sasaran kinerja pada satuan pendidikan

Serta berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, setiap instansi pemerintah wajib menerapkan pengelolaan kinerja pegawai.

maka dikeluarkannlah Peraturan Direktur jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tentang Petunjuk Teknis pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023 tentang petunjuk teknis Pengelolaan Kinerja guru dan Kepala Sekolah

Download Perdirjen GTK Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023

Dibawah ini selangkapnya Peraturan Direktur jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tentang Petunjuk Teknis pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023 tentang petunjuk teknis Pengelolaan Kinerja guru dan Kepala Sekolah :

Pedirjen Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala sekolah tersebut bisa anda download pada tombol biru berikut :

Tulisan lainnya tentang pengelolaan kinerja guru dapat anda telusuri : 

Demikian Peraturan Direktur jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tentang Petunjuk Teknis pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023 tentang petunjuk teknis Pengelolaan Kinerja guru dan Kepala Sekolah.

Semoga Bermanfaat.

ADH
ADH "Hebatnya seorang guru karena mendidik, dan rekreasi paling indah adalah mengajar" (KH Maimoen Zubair)

Posting Komentar untuk "Perdirjen Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah"

Guru Sumedang (GS) adalah praktisi Pendidikan yang berkomitmen untuk kemajuan dunia pendidikan. Artikel,Video dan atau Gambar di situs www.gurusumedang.com kadang bersumber dari media lainnya,GS akan berupaya menuliskan sumbernya, dan HAK CIPTA sepenuhnya dipegang media tersebut.