Beban Kerja Guru pada Kurikulum Merdeka
Beban Kerja Guru pada Kurikulum Merdeka | Beban kerja guru pada satuan pendidikan pelaksana Kurikulum Merdeka mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pemenuhan beban kerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah. sebagaimana Permendikbud No 15 tahun 2018 .
Beban Kerja Guru pada Kurikulum Merdeka
Berdasarkan peraturan tersebut, beban kerja guru mencakup kegiatan pokok sebagai berikut:
- merencanakan pembelajaran atau pembimbingan;
- melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan;
- menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan;
- membimbing dan melatih peserta didik; dan
- melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan beban kerja guru.
- Kegiatan pokok melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan harus memenuhi paling sedikit 24 (dua puluh empat) jam tatap muka per-minggu
- dan paling banyak 40 (empat puluh) jam tatap muka per-minggu.
- Penghitungan kegiatan pokok melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan dihitung dengan cara jam tatap muka dalam 1 (satu) tahun dibagi per-minggu yang menghasilkan paling sedikit 24 (dua puluh empat) jam tatap muka.
Beban Kerja Guru pada Kurikulum Merdeka
Pemenuhan beban kerja guru melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan dilakukan dalam kegiatan -kegiatan diantaraya :
- Kegiatan intrakurikuler,
- Kegiatan kokurikuler, dan
- Kegiatan ekstrakurikuler.
Struktur Kurikulum Merdeka merupakan pengorganisasian atas capaian pembelajaran, muatan pembelajaran, dan beban belajar. Pemerintah mengatur muatan pembelajaran wajib beserta beban belajarnya.
Satuan pendidikan dan/atau pemerintah daerah dapat menambahkan muatan lokal dan muatan tambahan sesuai kebutuhan dan karakteristik satuan pendidikan dan/atau daerah.
Pembelajaran dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan utama, yaitu
- pembelajaran intrakurikuler dan
- projek penguatan profil pelajar Pancasila. Projek penguatan profil pelajar Pancasila merupakan kegiatan kokurikuler pada Kurikulum Merdeka
Pemenuhan Beban Kerja Guru di satuan Pendidikan yang menjalankan Kurikulum Merdeka
Pada prinsipnya pemenuhan beban kerja guru pada satuan pendidikan pelaksana
Kurikulum Merdeka akan dapat tercapai apabila ketersediaan guru pada satuan
pendidikan sesuai dengan kebutuhan.
Kepala sekolah menghitung kebutuhan guru berdasarkan pemenuhan beban kerja dalam struktur Kurikulum Merdeka.
Jika ada guru yang tidak dapat memenuhi ketentuan dalam melaksanakan
pembelajaran dan pembimbingan paling sedikit 24 (dua puluh empat) jam
tatap muka per-minggu berdasarkan struktur Kurikulum Merdeka, guru tersebut dapat diberikan:
- tugas tambahan; dan/atau
- tugas tambahan lain yang terkait dengan pendidikan di satuan pendidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tugas tambahan lain sebagaimana dimaksud pada angka 2 ditambah dengan tugas sebagai koordinator projek penguatan profil pelajar Pancasila. Tugas tambahan lain sebagai koordinator projek diberikan jika masih terdapat guru yang kekurangan jam mengajar dan diprioritaskan bagi guru yang masih kekurangan jam pelajaran akibat perubahan struktur kurikulum.
Tugas koordinator projek penguatan profil pelajar Pancasila adalah:
- mengembangkan kemampuan, kepemimpinan, dalam mengelola projek penguatan profil pelajar Pancasila di satuan pendidikan;
- mengelola sistem yang dibutuhkan oleh pendidik sebagai fasilitator projek penguatan profil pelajar Pancasila dan peserta didik untuk menyelesaikan projek penguatan profil pelajar Pancasila dengan sukses, dengan dukungan dan kolaborasi dari koordinator dan pimpinan satuan pendidikan;
- memastikan kolaborasi pembelajaran terjadi di antara para pendidik dari berbagai mata pelajaran; dan
- memastikan tujuan dan asesmen pembelajaran yang diberikan sesuai dengan capaian profil pelajar Pancasila dan kriteria kesuksesan yang sudah ditetapkan.
Tugas sebagaimana dimaksud pada angka 1 sampai dengan angka 4 di atas
dibuktikan dengan:
- surat tugas sebagai koordinator projek penguatan profil pelajar Pancasila dari kepala satuan pendidikan;
- program dan jadwal kegiatan koordinator projek penguatan profil pelajar Pancasila yang ditandatangani oleh kepala satuan pendidikan; dan
- laporan hasil kegiatan koordinator projek penguatan profil pelajar Pancasila yang ditandatangani oleh kepala pendidikan.
Beban kerja tugas tambahan sebagai koordinator projek penguatan profil pelajar Pancasila tersebut ekuivalen/sama dengan 2 (dua) jam tatap muka per 1 (satu) rombongan belajar setiap tahun untuk pemenuhan jam tatap muka paling sedikit 24 (dua puluh empat) jam tatap muka per-minggu dan paling banyak mengampu 3 (tiga) rombongan belajar.
Dalam hal peserta didik untuk mata pelajaran pilihan lebih dari 36 (tiga puluh enam) peserta didik di SMA/MA dan SMK/MAK, satuan pendidikan dapat membuka rombongan belajar baru.
Untuk mata pelajaran pilihan kelas XI dan XII, tidak ada syarat jumlah minimum peserta didik untuk membuka/menawarkan mata pelajaran tersebut.
Dalam hal masih terdapat guru:
- mata pelajaran Seni dan Prakarya di SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK;
- mata pelajaran dari kelompok pilihan di SMA/MA; atau
- mata pelajaran pilihan di SMK/MAK,
masih kurang dan belum memenuhi beban paling sedikit 24 (dua puluh empat) jam tatap muka perminggu yang disebabkan perubahan struktur Kurikulum, walau telah diberikan tugas tambahan lain sebagai koordinator projek penguatan profil pelajar Pancasila tetap masih kurang dari 24jam tatap muka/minggu , jangan khawatir guru tersebut diakui 24 (dua puluh empat) jam tatap muka per-minggu asalkan pada Kurikulum 2013 sebelumnya telah memenuhi paling sedikit 24 (dua puluh empat) jam tatap muka per-minggu.
Demikian beban kerja guru pada kurikulum merdeka, lebih lanjut dan lengkapnya silahkan anda baca dan download pada lampiran II Permendikbudristek No 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran.
Posting Komentar untuk "Beban Kerja Guru pada Kurikulum Merdeka"
Jangan lupa tinggalkan komentar sebagai alat silaturahmi dan jika bermanfaat bisa saudara share, komentar yang memasukan link judi dan hal lainnya yang tidak sesuai norma, akan langsung saya hapus. Terimakasih, Sukses Selalu