Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mengolah Hasil Asesmen K-13 2022

Mengolah Hasil Asesmen Kurikulum Merdeka. Berdasarkan Permendikbud Ristek RI No.21 tahun 2022 tentang Standar Penilaian pada PAUD, Dikdas dan Dikmen, diketahui bahwa Jenis Penilaian terdiri dari dua jenis yaitu penilaian  Formatif dan penilaian Sumatif, yang menjadi sumber dalam mengolah hasil asesmen.

asesmen pembelajaran, contoh asesmen, jenis asesmen, asesmen nasional, asesmen diagnostik, 4 jenis asesmen dalam pembelajaran, asesmen murid adalah, tujuan asesmen

asesmen pembelajaran, contoh asesmen, jenis asesmen, asesmen nasional, asesmen diagnostik, 4 jenis asesmen dalam pembelajaran, asesmen murid adalah, tujuan asesmen

Tujuan penilain tersebut adalah :

  • sesuai pasal 9 ayat; 4 bahwa Formatif bertujuan untuk memantau dan memperbaiki proses pembelajaran dan mengevaluasi pencapaian tujuan pembelajaran 
  • sesuai pasal 9 ayat 7 bahwa penilaian Sumatif : bertujuan untuk menilai pencapaian hasil belajar peserta didik sebagai dasar penentuan (a) Kenaikan kelas (b) Kelulusan
lebih lanjut silahkan cek dan downnload Permendikbud ristek no 21 tahun 2022. tentang standar penilaian terbaru tahun 2022

    Menentukan Ketercapaian Tujuan Pembelajaran

    Untuk mengetahui apakah peserta didik telah berhasil mencapai tujuan pembelajaran, pendidik perlu menetapkan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran. 

    Kriteria ini dikembangkan saat pendidik merencanakan asesmen, yang dilakukan saat pendidik menyusun perencanaan pembelajaran. Kriteria ketercapaian ini juga menjadi salah satu pertimbangan dalam memilih/membuat instrumen asesmen karena belum tentu suatu asesmen sesuai dengan tujuan dan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran. 

    Kriteria ini merupakan penjelasan (deskripsi) tentang kemampuan apa yang perlu ditunjukkan/ didemonstrasikan peserta didik sebagai bukti bahwa ia telah mencapai tujuan pembelajaran. 

    Dengan demikian, ketercapaian tujuan pembelajaran tidak disarankan untuk menggunakan angka mutlak (misalnya 75, 80, dan sebagainya) sebagai kriteria. 

    Yang paling disarankan adalah menggunakan deskripsi, tetapi jika dibutuhkan, pendidik diperkenankan untuk menggunakan interval  nilai (misalnya 70 - 85, 85 - 100, dan sebagainya)

    Untuk menetukan ketercapaian tujuan pembelajaran dapat menggunakan beberapa cara, di antaranya: 
    1. menggunakan deskripsi kriteria sehingga apabila peserta didik tidak mencapai kriteria tersebut, maka dianggap belum mencapai tujuan pembelajaran, 
    2. menggunakan rubrik yang dapat mengidentifikasi sejauh mana peserta didik mencapai tujuan pembelajaran, 
    3. menggunakan skala atau interval nilai, atau pendekatan lainnya sesuai dengan kebutuhan dan kesiapan pendidik dalam mengembangkannya. Berikut adalah contoh-contoh pendekatan yang dimaksud.
    Contoh menentukan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran pada mata palajaran IPA Kelas IX, baik  yang menggunakan KD secara langsung (pasangan KD 3.6 dan 4.6) maupun tujuan pembelajaran yang disusun secara mandiri. 

    Bagi pendidik yang menggunakan Kompetensi Dasar menjadi tujuan pembelajaran,  di bawah ini adalah contoh penyusunan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran untuk mata pelajaran IPA Kelas IX, yaitu pasangan Kompetensi Dasar 3.6 dan 4.6.

    Bagi pendidik yang merumuskan tujuan pembelajaran secara mandiri, sesuai dengan alur tujuan pembelajaran yang telah disusun pada contoh sebelumnya sehingga kedua Kompetensi Dasar di atas sudah dirumuskan menjadi tujuan pembelajaran ke-7 (halaman 24) berikut ini. 
    “peserta didik mampu menerapkan konsep kemagnetan dan elektromagnetik, serta pemanfaatannya dalam kehidupan seharihari, termasuk pada pergerakan/navigasi hewan untuk mencari makanan dan migrasi ”
    Pendidik dapat melakukan beberapa cara dalam menentukan ketercapaian tujuan pembelajaran melalui deskripsi kriteria, rubrik, atau interval. Jika tujuan pembelajaran cukup spesifik, pendidik bisa merumuskan rubrik atau interval langsung dari tujuan pembelajaran. 

    Namun jika tujuan pembelajarannya abstrak atau kompleks, pendidik perlu membuat deskripsi kriteria agar rubrik atau interval bisa lebih spesifik. Setelah merumuskan rubrik, pendidik perlu meninjau kembali apakah ketiga pendekatan yang dibuat sudah cukup spesifik sehingga memudahkan proses penilaian. 

    Berikut ini adalah beberapa contoh untuk menentukan ketercapaian tujuan pembelajaran:
     

    1. Contoh Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran

    Contoh salah satu tujuan pembelajaran mata pelajaran Bahasa Indonesia Fase C: “peserta didik mampu menulis laporan hasil pengamatan dan wawancara”

    1.1. Menggunakan Deskripsi Kriteria

    Contoh menentukan ketercapaian tujuan pembelajaran dengan menggunakan deskripsi kriteria :
    Nama       : Didi
    kelas        : IX

    Kriteria Tercapai Tidak tercapai
    1. Mengidentifikasi sifat-sifat magnet
    2. membedakan feromagnetik, paramagnetik dan diamagnetik, serta menyebutkan contooh-contohnya
    3. Menjelaskan prinsip induksi elektromagnetik
    4. memberi contoh penerapan induksi eektromagnetik dalam kehidupan sehari-hari
    5. menjelaskan teori kemagnetan bumi
    6. menentukan jenis magnet yang cara kerjanya memanfaatkan medan magnet bumi
    7. menjelaskan gaya Lorents
    8. memberi conoth penerapan gaya Lorents dalam keidupan sehari-hari
    9. menjelaskan prinsip kemagnetan dalam tubuh hewan
    10. menyebukan hewan-hewan yang memanfaatkan medan magnet untuk migrasi
    11. membuat rancanagankarya sederhana yang memanfaatkan prisnip elektromagnetik dan atau induksi
    12. menyajikan rancangan karya sederhana yang memanfaatkan prisnip elektromagnetik dan atau induksi

    • Bagi pendidik yang menggunakan Kompetensi Dasar sebagai tujuan pembelajaran, kriteria nomor 1 - 10 merupakan kriteria untuk Kompetensi Dasar 3.6, nomor 11 -12 merupakan kriteria untuk Kompetensi Dasar 4.6, bagi pendidik yang merumuskan tujuan pembelajaran secara mandiri kriteria 1-12 merupakan kriteria untuk tujuan pembelajaran yang dirumuskan secara mandiri. 
    • Pendidik dapat menentukan minimal 7 atau 8 kriteria untuk peserta didik yang dianggap mencapai tujuan pembelajaran. Jika kurang dari 7 atau 8 kriteria masuk kategori tidak tercapai, maka perlu dilakukan intervensi agar pencapaian peserta didik ini dapat diperbaiki.

    Kesimpulan :

    Berdasarkan tabel diatas, Didi dinyatakan mencapai tujuan pembelajaran karena memperoleh 9 kriteria ketecapaian

    1.2. Menggunakan Rubrik

    Penggunaan rubrik diterapkan pada tujuan pembelajaran yang karakteristiknya lebih kompleks, atau pada indikator/kriteria tujuan pembelajaran yang membutuhkan kriteria ketercapaian melalui tahap pencapaian. 

    Contoh di bawah ini adalah rubrik untuk Kompetensi Dasar 4.6 (Membuat karya sederhana yang memanfaatkan prinsip elektromagnet dan/
    atau induksi elektromagnetik) atau kriteria/ indikator tujuan pembelajaran nomor 11, yaitu 
    “Membuat rancangan karya sederhana yang memanfaatkan prinsip elektromagnet dan/atau induksi”. 

    Pendidik menetapkan kriteria ketercapaian yang terdiri atas empat bagian: kesesuaian produk dengan materi, kreativitas, keaslian karya, dan ketepatan waktu dalam pengumpulan. 

    Dalam rubrik terdapat empat tahap pencapaian, dari baru berkembang, layak, cakap, hingga mahir.

    Dalam setiap tahapan ada deskripsi yang menjelaskan performa peserta didik. Pendidik menggunakan rubrik ini untuk mengevaluasi rancangan yang dihasilkan oleh peserta didik.

    Contoh pada tabel berikut ini dalam menentukan ketercapaian pembelajaran dengan menggunakan rubrik


    Baru Berkembang Layak Cakap Mahir
    Kesesuaian produk dengan materi Desain Produk tidak sesuai dengan materi Desain produk kurang dari 50% sesuai dengan materi Desain produk 50% - 74% sesuai dengan materi Desain Produk 75% - 100% sesuai dengan materi
    KreatifitasKreatifitas kurang baik Kreatifitas cukup baik Kreatifitas baik Kreatifitas sangat baik
    Keaslian karyaHasil Produk merupakan plagiat Hasi Produk kurang dari 50% asli Hasil Produk 50% - 74% Asli Hasil Prroduk 75% - 100% asli

    Kesimpulan :

    Pendidik dapat menentukan minimal 2 kriteria mencapai kriteria CAKAP bagi peserta didik yang dianggap mencapai tujuan pembelajaran melalui tugas membuat rancangan karya sederhana yang memanfaatkan prinsip elektromagnet dan/atau induksi.

    1.3. Menggunakan Interval

    Untuk menggunakan interval, pendidik dan/ atau satuan pendidikan dapat menggunakan rubrik maupun nilai dari tes. Pendidik menentukan terlebih dahulu intervalnya dan tindak lanjut yang akan dilakukan untuk para peserta didik. 

    Contoh a

    Untuk nilai yang berasal dari nilai tes tertulis atau ujian, pendidik menentukan interval nilai. Setelah mendapatkan hasil tes, pendidik dapat langsung menilai hasil kerja peserta didik dan menentukan tindak lanjut sesuai dengan intervalnya. 

    • 0 - 40% belum mencapai ketuntasan, remedial di seluruh bagian. 
    • 41 - 65% belum mencapai ketuntasan, remedial di bagian yang diperlukan. 
    • 66 - 85% sudah mencapai ketuntasan, tidak perlu remedial. 
    • 86 - 100% sudah mencapai ketuntasan, perlu pengayaan atau tantangan lebih.
    Bila peserta didik dapat mengerjakan 16 dari 20 soal (dengan bobot yang sama), maka ia mendapatkan nilai 80%. 

    Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peserta didik tersebut sudah mencapai ketuntasan dan tidak perlu remedial.  

    Contoh b

    Pendidik dapat menggunakan interval nilai yang diolah dari rubrik. Seperti dalam tugas membuat rancangan karya dan laporan sederhana yang memanfaatkan prinsip elektromagnet dan/atau induksi, pendidik dapat menetapkan tiga kriteria ketercapaian :
    • kesesuaian produk dengan materi; 
    • kreativitas; dan 
    • keaslian karya 
    Untuk setiap kriteria terdapat empat skala pencapaian (1-4).   Pendidik membandingkan hasil tulisan peserta didik dengan rubrik untuk menentukan ketercapaian peserta didik.
     
    Tabel berikut ini merupakan contoh dalam menentukan ketercapaian pembelajaran dengan menggunakan interval nilai.

    Kriteria Ketercapaian
    Kurang
    (1)
    Cukup
    (2)
    Baik
    (3)
    Sangat Baik
    (4)
    Kesesuaian produk dengan materi


    Kreatifitas

    Keaslian karya



    Berikut nilai yang didapat dari rubrik:   (2 + 3 + 4 )/12 = 75% 

    Diasumsikan untuk setiap kriteria memiliki bobot yang sama sehingga pembagi merupakan total  dari jumlah kriteria (dalam hal ini 3 kriteria) dan nilai maksimum (dalam hal ini nilai maksimumnya 4). 

    Pendidik dapat berdiskusi dengan pendidik lain untuk memberikan bobot sehingga penghitungan disesuaikan dengan bobot kriteria. Setelah mendapatkan nilai (baik dari rubrik atau nilai dari tes), pendidik dan/atau satuan pendidikan dapat menentukan interval nilai untuk menentukan ketuntasan dan tindak lanjut sesuai dengan intervalnya. 
    • 0 - 40% belum mencapai, remedial di seluruh bagian. 
    • 41 - 60% belum mencapai ketuntasan, remedial di bagian yang diperlukan. 
    • 61 - 80% sudah mencapai ketuntasan, tidak perlu remedial. 
    • 81 - 100% sudah mencapai ketuntasan, perlu pengayaan atau tantangan lebih pada tujuan pembelajaran berikutnya.
    Pada contoh di atas, pendidik hanya menggunakan rubrik dan diambil kesimpulan bahwa peserta didik di atas sudah mencapai tujuan pembelajaran karena sebagian besar kriteria sudah tercapai.

    Penting bagi pendidik untuk memahami bahwa ketercapaian tujuan pembelajaran ini untuk melihat sejauh mana peserta didik mencapai tujuan pembelajarannya masing-masing. Ketercapaian tujuan pembelajaran ini bukan untuk membandingkan tingkat capaian antarpeserta didik.

    Mengolah Hasil Asesmen

    1. Mengolah Hasil Asesmen Dalam Satu Tujuan Pembelajaran

    Pendidik telah melaksanakan asesmen untuk salah satu tujuan pembelajaran mata pelajaran IPAS Fase C dengan :

    Topik : Menyelidiki ragam sumber energi yang dapat dimanfaatkan di lingkungan sekitar

    Rubrik penilaiannya dapat dibuat sebagai berikut :

    Bukti Tujuan Pembelajaran 
    Perlu Bimbingan
    (0-60)
    Cukup
    (61-70)
    Baik
    (71-80)
    Sangat Baik
    (81-100)
    1. Mampu menguraikan manfaat sumber energi belum mampu 
    menguraikan
    manfaat sumber energi
    Menguraikan
    1 contoh manfaat sumber energi
    menguraikan
    2 contoh manfaat
    sumber energi
    Menguraian lebih
    dari 2 contoh manfaat sumber energi
    2. Mampu melakukan pengamtan sesuai prosedur memerluka bimbingan dalam melakukan prosedur pengamatan melakukan prosedur pengamatan secara mandiri, namun masih ditemukan 1 atau 2 kali kesalahan Melakukan prosedur pengamtan secara mandiri dengan tepatmampu mengarahkan teman yang lain dalam melakukan prosedur pengamatan

    Pendidik menentukan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran pada kualitas yang diyakininya, misalkan pada kualitas CUKUP, peserta didik dianggap telah mencapai kriteria ketercapaian kompetensi.

    Asesmen sumatif dilaksanakan secara periodik setiap selesai satu atau lebih tujuan pembelajaran.

    Hasil asesmen perlu diolah menjadi capaian dari tujuan pembelajaran setiap peserta didik. Pendidik dapat menggunakan data kualitatif sebagai hasil asesmen tujuan pembelajaran peserta didik.

    Namun, dapat juga menggunakan data kuantitatif dan mendeskripsikannya secara kualitatif. Pendidik diberi keleluasaan untuk mengolah data kuantitatif, baik secara rerata maupun proporsional.

    Berdasarkan hasil asesmen TES untuk indikator 1 dan UNJUK KERJA untuk indikator 2 yang telah dilaksanakan pendidik, untuk pengolahan hasil asesmen tujuan pembelajaran dapat disajikan seperti dalam tabel berikut ini.
     
       Nama  
    Kualitas Bukti
    (Indikator 1)
    KualitasBukti
    (Indikator 1) 
    Deskripsi 
    Nilai
    (Rerata)
    Tono
    Baik
    (75)
    Cukup
    (69)
    Mampu menguraikan 2 contoh manfaat
    sumber energi dan dapat melakukan
    prosedur pengamatan secara mandiri
    meskipun masih ditemukan 1 atau 2 kali
    kesalahan
    72
    Tini
    Perlu Bimbingan
    (55)
    Cukup
    (63)
    Belum mampu menguraikan manfaat
    sumberenergi tetapi dapat melakukan
    prosedur pengamatan secara mandiri
    meskipun masih ditemukan 1 atau 2 kali kesalahan
    59*
    Tanu
    Sangat Baik
    (95)
    Baik
    (80)
    Mampu menguraikan lebih dari 2
    contoh manfaat sumber energi serta
    dapat melakukan prosedur pengamatan
    secara mandiri dengan tepat
    87,5
    *)peserta didik belum memenuhi kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.

    Pendidik menentukan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran pada kualitas yang diyakininya, misalkan pada kualitas CUKUP, peserta didik dianggap telah mencapai kriteria ketercapaian kompetensi.

    2. Mengolah Capaian Tujuan Pembelajaran menjadi Nilai Akhir 

    Untuk mendapatkan nilai akhir mata pelajaran tersebut, data kuantitatif langsung diolah, sedangkan untuk deskripsi, pendidik dapat memberikan penjelasan mengenai kompetensi yang sudah dikuasai peserta didik, mana kompetensi yang belum dikuasai, dan dapat ditambahkan tindak lanjut secara ringkas bila ada.

    Pendidik tidak mencampur penghitungan dari hasil asesmen formatif dan sumatif karena asesmen formatif dan sumatif memiliki fungsi yang berbeda. 

    Asesmen formatif bertujuan untuk memberikan umpan balik pada proses sehingga asesmen formatif bukanmenjadi penentu atau pembagi untuk nilai akhir

    Dalam mengolah dan menentukan hasil akhir asesmen sumatif, pendidik perlu membagi asesmennya ke dalam beberapa kegiatan asesmen sumatif agar peserta didik dapat menyelesaikan asesmen sumatifnya dalam kondisi yang optimal (tidak terburu-buru atau tidak terlalu padat). 

    Untuk situasi ini, nilai akhir merupakan gabungan dari beberapa kegiatan asesmen tersebut.

    Contoh Pengolahan Tujuan Pembelajaran menjadi Nilai Akhir dapat dilakukan melalui 2 cara berdasarkan bentuk datanya :

    Cara 1 : Bila pengukuran pencapaian dilakukan untuk setiap tujuan pembelajaran dengan data kuantitatif (angka pencapaian) 

    Misalnya, dalam 1 semester ada 6 tujuan pembelajaran untuk mapel IPA, 7 tujuan pembelajaran untuk B.Indonesia, dan 5 tujuan pembelajaran untuk mapel Agama (contoh hanya 3 mapel, namun cara ini dapat berlaku untuk semua mapel).

    Asumsi: satuan pendidikan menggunakan rentang nilai untuk ketercapaian tujuan pembelajaran. Rentang ini bisa sama untuk setiap mapel atau berbeda, tergantung kesepakatan para pendidik di satuan pendidikan.

    Ketuntasan ditentukan untuk setiap tujuan pembelajaran, bukan hasil akhir pengolahan nilai sumatif per mata pelajaran. Ketidaktuntasanditandai(*) di tujuan pembelajaran tertentu saja. 

    Hal ini bertujuan untuk mengkomunikasikan kepada orang tua dan peserta didik tentang tujuan pembelajaran mana yang belum dituntaskan oleh peserta didik.

    Cara 2
    : Bila pengukuran pencapaian dilakukan untuk setiap tujuan pembelajaran dengan data kualitatif (skala dengan deskriptor).

    Cara 2 : Bila pengukuran pencapaian dilakukan untuk setiap tujuan pembelajaran dengan data kualitatif (skala dengan deskriptor).

    Ket :
    • Tanda centang diberikan sesuai dengan rubrik ketercapaian yang ada padamasing-masingtujuan pembelajaran
    • deskriptor tertera pada rubrik penilaianyang telah disusun.
    Asumsi: Penilaian tujuan pembelajaran ini dilakukan dengan menggunakan rubrik 4 kategori yaitu: 
    • Perlu bimbingan(1) peserta didik masih kesulitan dan sangat bergantungpada bimbingan 
    • Cukup(2) peserta didik masih kesulitan dalam mencapai sebagian tujuan pembelajaran 
    • Baik(3) peserta didiksudah menuntaskan sebagian besar indikator tujuan pembelajaran 
    • Sangat Baik (4) peserta didik mengikuti pembelajaran selanjutnya dan dilibatkan diberikan pengayaan

    Terdapat 3 opsi dalam menyusun deskripsi capaian kompetensi pada rapor, ketiga opsi tersebut sebagai berikut:
    • Opsi 1 : Deskripsi Berdasarkan CP 
    • Opsi 2 : Deskripsi Berdasarkan ATP 
    • Opsi 3 : Deskripsi mengambil dari poin-poin penting dari materi yang sudah diberikan
    Lebih lanjut untuk ketiga opsi tersebut dalam  mengolah hasil asesmen ke dalam Raport bisa di cek di tulisan sebelumnya tentang  Mengolah nilai untuk raport kurikulum merdeka.

    Pelaporan  Kemajuan Belajar

    Mengolah hasil asesmen untuk pelaporan kemajuan belajar peserta didik setelah mengolah hasil asesmen, kemudian dituangkan dalam bentuk laporan kemajuan belajar. 

    Bentuk-bentuk laporan hasil belajar diantaranya:`
    • Rapor
    • Portofolio
    • Diskusi/Konferensi
    • Pameran Karya

    1. Raport

    Sebagaimana diuraikan pada prinsip asesmen, setelah mengolah hasil asesmen kemudian di alihkan ke laporan hasil belajar, dan laporan hasil belajar (Rapor) hendaknya memenuhi kriteria sebagai berikut :
    • bersifat sederhana dan informatif. 
    • Dapat memberikan informasi yang bermanfaat tentang karakter dan kompetensi yang dicapai, serta 
    • strategi tindak lanjut bagi pendidik, satuan pendidikan dan orang tua untuk mendukung capaian pembelajaran.
    Lebih jauh tentang Raport mulai dari cara mengisi, dan bentuk raport silahkan di perdalam pada tulisan : Mengolah nilai untuk Raport pada kurikulum merdeka

    Sedangkan untuk aplikasi dan panduan pengisian e raport silahkan di artikel tentang : Aplikasi e-raport kurikulum merdeka kemdikbudristek resmi.

    2. Portofolio

    Tujuan dari portofolio adalah kumpulan dokumen dari hasil karya peserta didik. Isi portofolio adalah hasil karya peserta didik yang dipilih oleh peserta didik, berdasarkan hasil diskusi dengan pendidik. 

    Portfolio bisa berupa foto, video, infografis, poster atau karya apapun yang bukan berupa lembar soal jawaban.

    Silahkan cek tulisan-tulisan Guru Sumedang sebelumnya tentang portofolio diantaranya :

    3. Diskusi / Konferensi

    Tujuan diskusi adalah berbagi informasi antara pendidik, peserta didik dan orang tua. Sekolah perlu menentukan fungsi dari suatu diskusi untuk dapat mengembangkan struktur, dan kegiatannya melibatkan menentukan target belajar. Diskusi atau konferensi bisa dalam struktur formal maupun informal.

    4. Pameran Karya

    Tujuan dari pameran karya adalah sebagai perayaan proses belajar peserta didik dan juga sebagai asesmen sumatif. Pameran karya berisi proses dari pembelajaran hingga produk dari sebuah proyek belajar. 

    Pameran karya bisa mengundang orang tua peserta didik, komunitas sekolah maupun mengundang peserta didik dan pendidik dari sekolah lain untuk saling belajar dan mendapatkan umpan balik dari audiens yang lebih luas selain pendidik kelas

    Kriteria kenaikan Kelas

    Satuan pendidikan memiliki keleluasaan untuk menentukan kriteria kenaikan kelas. Penentuan kenaikan kelas dilakukan dengan mempertimbangkan laporan kemajuan belajar yang mencerminkan pencapaian peserta didik pada semua mata pelajaran dan ekstrakurikuler, serta prestasi lain selama 1 (satu) tahun ajaran. 

    Untuk menilai pencapaian hasil belajar peserta didik sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dapat berdasarkan penilaian sumatif. 

    Laporan kemajuan belajar yang mencerminkan pencapaian peserta didik pada : 
    1. semua mata pelajaran 
    2. Laporan pencapaian projek penguatan profil pelajar Pancasila 
    3. Portofolio 
    4. Paspor keterampilan (skill passport) dan rekognisi pembelajaran lampau pada peserta didik jenjang SMK 
    5. Prestasi akademikdan non-akademik 
    6. Ekstrakurikuler 
    7. Penghargaan peserta didik 
    8. Tingkat kehadiran

    Penilaian pencapaian hasil belajar peserta didik untuk kenaikan kelas dilakukan dengan membandingkan pencapaian hasil belajar peserta didik dengan kriteria ketercapaian kompetensi dasar yang ditetapkan oleh pendidik. 

    Dalam proses penentuan peserta didik tidak naik kelas, perlu dilakukan musyawarah dan pertimbangan yang matang sehingga opsi tidak naik kelas menjadi pilihan paling akhir apabila seluruh pertimbangan dan perlakuan telah dilaksanakan. 

    Dalam hal terjadi kasus luar biasa, misalnya jika terdapat banyak mata pelajaran yang tidak tercapai oleh peserta didik dan/atau terkait isu sikap dan karakter peserta didik, maka satuan pendidikan dapat menetapkan mekanisme untuk menetapkan peserta didik tidak naik kelas. 

    Namun demikian, keputusan ini sebaiknya dipertimbangkan dengan sangat hati-hati mengingat dampaknya terhadap kondisi psikologis peserta didik. 

    Banyak penelitian menunjukkan bahwa tinggal kelas tidak memberikan manfaat signifikan untuk peserta didik, bahkan cenderung memberikan dampak buruk terhadap persepsi diri peserta didik (Jacobs & Mantiri, 2022; OECD, 2020; Powell, 2010). 

    Di berbagai negara, kebijakan tinggal kelas secara empiris tidak meningkatkan prestasi akademik peserta didik, terutama yang mengalami kesulitan belajar. Dalam survei PISA 2018, skor capaian kognitif peserta didik yang pernah tinggal kelas secara statistik lebih rendah dibandingkan mereka yang tidak pernah tinggal kelas (OECD, 2021). 

    Hal ini menunjukkan bahwa mengulang pelajaran yang sama selama satu tahun tidak membuat peserta didik memiliki kemampuan akademik yang setara dengan teman-temannya, melainkan tetap lebih rendah. 

    Hal ini dimungkinkan karena yang dibutuhkan oleh peserta didik tersebut adalah pendekatan atau strategi belajar yang berbeda, bantuan belajar yang lebih intensif, waktu yang sedikit lebih panjang, tetapi bukan mengulang seluruh pelajaran selama setahun.

    Berikut ini adalah contoh-contoh isu yang biasanya menjadi faktor pendorong keputusan tidak naik kelas, serta alternatif solusi yang lebih sesuai dengan perkembangan dan kesejahteraan (well-being) peserta didik: 
    Contoh Isu Pertimbangan yang dapat diambil sekolah
    Peserta didik mempunyai kompetendi dasar yang belum tuntas  Dapat dipertimbangkan naik kelas berikutnya dengan pendampingan tambahan untuk menyelesaikan tujuan pembelajran yang belum tuntas /tercapai.
    Peserta didik mempunyai masalah absen, ketidak hadirn yang banyak dapat dipertimbangkan dengan mengetahui alasan ketidakhadiran :
    • jika peserta didik tidak hadir karena kondisi keluarga (membantu orang tuanya bekerja karena alasan ekonomi) atau masalah kesehatan peserta didik, maka dapat dipertimbangkan naik dengan catatan khusu
    • jika alasan ketidakhadiran karena "malas" meskipun kecil kemungkinan untuk naik kelas, maka tetap dapat dipertimbangkan naik dengan catatan dirapor bagian sikap yang perllu ditindaklanjuti dikelas berikutnya, misal : permasalahan ketidakhadiran harus diselesaikan dalam jangka waktu satu tahun degan cara konseing atau behavior treatment lainnya.
    • khusus permasalahan ketidakhadiran, wali kelas dan BP harus dapat mendeteksi permasalahan ini sedini mungkin sehingga tidak terjadi penumpukan jumlah ketidakhadiran dari peserta didik di akhir semester 
    Keterlambatan psikologis, perkembangan dan atau kognitif Dapat dipertimbangkan untuk naik kelas dengan catatan peserta didik perlu memperoleh bimbingan dalammemahami pelajaran dan atau mendapatkan layanan konseling

    Mekanisme Kelulusan dari Satuan Pendidikan

    Penentuan kelulusan dari satuan pendidikan dilakukan dengan mempertimbangkan laporan kemajuan belajar yang mencerminkan pencapaian peserta didik pada semua mata pelajaran dan ekstrakurikuler serta prestasi lain pada :
    1. kelas V dan kelas VI untuk sekolah dasar atau bentuk lain yang sederajat; dan 
    2. setiap tingkatan kelas untuk sekolah menengah pertama atau bentuk lain yang sederajat dan sekolah menengah atas atau bentuk lain yang sederajat.

    Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan/program pendidikan setelah: 
    1. Menyelesaikan Seluruh Program Pembelajaran 
    2. Mengikuti penilaian sumatif yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan
    Demikian tentang mengolah hasil asesmen kurikulum merdeka dambil dari Modul pembelajaran dan Asesmen 2022, jika anda membutuhkan silahkan dibawah ini :



    Semoga bermanfaat

    Penelusuran terkait :
    • Kenaikan kelas
    • aplikasi e-rapor
    • Mengolah hasil asesmen
    • menulis kriteria dalam rapor
    • pelaporan hasil asesmen
    • kesulitan pengolahan hasil asesmen
    • kesulitan ketika melakukan pengolahan hasil asesmen dan menyusun laporan hasil belajar
    • pengolahan nilai akhir didapat dari data
    • post test mengolah dan melaporkan hasil asesmen
    • kunci jawaban mengolah dan melaporkan hasil asesmen
    • pengolahan nilai akhir didapatkan dari data kurikulum merdeka
    • post test pengolahan nilai akhir didapatkan dari data
    ADH
    ADH "Hebatnya seorang guru karena mendidik, dan rekreasi paling indah adalah mengajar" (KH Maimoen Zubair)

    Posting Komentar untuk "Mengolah Hasil Asesmen K-13 2022"

    Guru Sumedang (GS) adalah praktisi Pendidikan yang berkomitmen untuk kemajuan dunia pendidikan. Artikel,Video dan atau Gambar di situs www.gurusumedang.com kadang bersumber dari media lainnya,GS akan berupaya menuliskan sumbernya, dan HAK CIPTA sepenuhnya dipegang media tersebut.