Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tupoksi Kepala TU

Tupoksi Kepala TU | Kepala Tenaga Administrasi Sekolah atau sering juga disebut Kepala TU adalah  seorang yang memimpin tenaga administrasi sekolah yang bertugas dalam memberikan dukungan layanan administrasi bagi warga sekolah guna terlaksananya proses pendidikan di sekolah dalam mencapai tujuan pendidikan.

Tupoksi Kepala TU | Kepala Tenaga Administrasi Sekolah atau sering juga disebut Kepala TU adalah  seorang yang memimpin tenaga administrasi sekolah yang bertugas dalam memberikan dukungan layanan administrasi bagi warga sekolah guna terlaksananya proses pendidikan di sekolah dalam mencapai tujuan pendidikan.

Pada materi sebelumnya sudah dibahas tentang standar kualifikasi dan kompetensi tenaga administrasi sekolah atau tenaga tata usaha sekolah, dan berikut ini adalah tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dari seorang kepala TU yang bersumber dari Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Tahun 2008 tentang Standar tenaga administrasi sekolah/madrasah.

Tupoksi Kepala TU

1. Program Harian 

  • Mengisi buku kegiatan harian. 
  • Membuat Surat Instruksi Kepala Sekolah. 
  • Membuat surat kuasa. 
  • Mengoordinasi pengadministrasian kepegawaian. 
  • Mengoordinasi  persuratan dan pengarsipan. 
  • Mengoordinasi tugas caraka (7K). 
  • Memberikan pelayanan kepada masyarakat / instsansi lain. 

2. Program Mingguan   

  • Membuat Surat Keputusan Kepala Sekolah. 

3. Program Bulanan 

  • Mengoordinasi pengadministrasian Keuangan Sekolah. 
  • Mengoordinasi pengadministrasian Kehumasan. 
  • Mengoordinasi pengadministrasian Kesiswaan. 
  • Mengoordinasi pengadministrasian Kurikulum. 
  • Mengoordinasi pengadministrasian Dapodik. 
  • Mengoordinasi pengadministrasian Perpustakaan. 
  • Mengoordinasi pengadministrasian Laboratorium IPA, IPS dan Bahasa. 
  • Mengoordinasi pengadministrasian BK. 

4. Program  Tri Wulan  Mengoordinasi pengadministrasian sarana prasarana. 

5. Program Semesteran 

  • Mengoordinasi pelaksanaan kegiatan sekolah (MOPDB, US, UN, UTS, UAS, TO, RAKER). 
  • Melaksanakan pengawasan dan evaluasi kinerja pegawai. 
  • Membina dan mengembangkan karier pegawai. 
  • Melaksanakan penilaian Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI). 

6. Program Tahunan 

  • Membuat Program Kerja. 
  • Menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) bersama tim. 
  • Menyusun pembagian tugas pelaksana urusan. 
  • Peraturan Sekolah. 
  • Mengoordinasi kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). 
  • Melakukan penilaian kinerja pegawai. 
  • Membuat laporan. 

Download Contoh Format-Format Tugas Seorang Kepala TU/Tenaga Administrasi

Berikut ini contoh-contoh format yang menjadi tupoksi kepala TU :

  1. Contoh Buku Kegiatan Harian 
  2. Contoh Surat Instruksi Kepala Sekolah 
  3. Contoh Surat Kuasa 
  4. Contoh Surat Keputusan 
  5. Contoh Surat Keputusan 
  6. Contoh Lembar Supervisi Administrasi Kepegawaian 
  7. Contoh Lembar Supervisi Administrasi Keuangan 
  8. Contoh Lembar Supervisi Administrasi Sarana dan Prasarana 
  9. Contoh Lembar Supervisi Administrasi Persuratan dan Pengarsipan 
  10. Contoh Lembar Supervisi Administrasi Kesiswaan 
  11. Contoh Program Kerja Kepala TAS 
  12. Contoh Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) 
  13. Contoh Pembagian Tugas Tenaga Administrasi Sekolah 
  14. Contoh Pembagian Tugas Pelaksana Urusan Administrasi Keuangan 
  15. Contoh Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Perubahan 

Demikian Tupoksi Kepala TU /Kepala Tenaga Administasi Sekolah, berserta format-format tugas seorang kepala TU/Kepala Tenaga Administrasi Sekolah, semoga bermanfaat.

Selanjutnya Tupoksi tenaga TU/Administrasi sekolah lainnya bisa anda cek link dibawah ini :

  1. Tupoksi Kepala TU /Kepala Administrasi Sekolah
  2. Tupoksi Pelaksana Urusan Kepegawaian 
  3. Tupoksi Pelaksana Urusan Adminstrasi Keuangan 
  4. Tupoksi Pelaksana Urusan Administrasi Sarana dan Prasarana 
  5. Tupoksi Pelaksana Urusan Administrasi Hubungan Sekolah dengan Masyarakat 
  6. Tupoksi Pelaksana Urusan Administrasi Persuratan dan Pengarsipan 
  7. Tupoksi Pelaksana Urusan Administrasi Kesiswaan 
  8. Tupoksi Pelaksana Urusan Administrasi Kurikulum 
  9. Tupoksi Pelaksana Urusan Administrasi Layanan khusus (penjaga sekolah, petugas kebersihan, pesuruh, pengemudi,operator dapodik dll) 
Sumber referensi :
  • Kementrian pendidikand an kebudayaan.2017.Panduan kerja Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah.Jakarta.Direktorat PTK Dikdasmen
  • Azis Rosmiaty (2016).Pengantar Administrasi Pendidikan.SIBUKU.Yogyakarta

ADH
ADH "Hebatnya seorang guru karena mendidik, dan rekreasi paling indah adalah mengajar" (KH Maimoen Zubair)

Posting Komentar untuk "Tupoksi Kepala TU"

Guru Sumedang (GS) adalah praktisi Pendidikan yang berkomitmen untuk kemajuan dunia pendidikan. Artikel,Video dan atau Gambar di situs www.gurusumedang.com kadang bersumber dari media lainnya,GS akan berupaya menuliskan sumbernya, dan HAK CIPTA sepenuhnya dipegang media tersebut.