Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tupoksi Administrasi Persuratan dan Pengarsipan

Tupoksi Administrasi Persuratan dan Pengarsipan. Salah satu titik lemah administrasi di satuan pendidikan adalah bagian pengarsipan, karena masih banyak pengelola satuan pendidikan yang menganggap sepele hal tersebut.

Ada satu ciri yang dapat kita lihat dari suatu manajeman administrasi yang baik manakala sistem pengarsipannya baik dan sebaliknya manajemen administrasi suatu intansi/lembaga itu tidak baik manakala manajemen pengarsipannya acak-acakan.

Arsip sendiri adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan TIK/digitalisasii yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Tupoksi Administrasi Persuratan dan Pengarsipan

Sekolah adalah lembaga yang tiap tahunnya mengeluarkan dokumen hukum yang sangat penting seperti ijazah, raport ,surat kelulusan dan dokumen siswa lainnya yang harus di kelola dengan hati-hati, dan terjaga dengan sebaik-baiknya, karena dokumen itu harus tetap ada selamanya. Sering terjadi karena kelalaian pengarsipan dokumen tersebut berakibat hukum yang fatal.

Jika kita cermati Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979 tentang Penyusunan dan pengelolaan  Arsip. Arsip pada lembaga pemerintahan terdiri dari 3 aspek, yakni;

  1. Aspek Hukum. Dokumen -dokumen seperti ijazah, raport, akte pendirian dan ijin satuan pendidikan dll yang berkaitan dengan hukum dan disimpan dalam jangka waktu yang panjang (selamanya)
  2. Aspek Peraturan Perusahaan. Misalnya kuitansi dan laporan keuangan dan pengelolaan dana. Biasanya disimpan untuk jangka waktu yang panjang, sebagaimana peraturan perusahaan.
  3. Aspek Administratif. Misalnya data pegawai, data siswa, surat lamaran, surat penawaran,dll  yang disimpan selama masih memiliki nilai administratif.

Arsip adalah dokumen tertulis (surat, akta, dan sebagainya), lisan (pidato, ceramah, dan sebagainya), atau bergambar (foto, film, dan sebagainya) dari waktu yang lampau, disimpan dalam media tulis (kertas), elektronik (pita kaset, pita video, disket komputer, dan sebagainya), biasanya dikeluarkan oleh instansi resmi, disimpan dan dipelihara di tempat khusus untuk referensi (Wikipedia.org)

Arsip berisi sumber-sumber utama yang terkumpul selama masa hidup suatu individu atau lembaga/organisasi, dan disimpan untuk menunjukkan fungsi orang atau lembaga/organisasi tersebut.

Dikarenakan banyaknya dokumen yang dibutuhkan dan dikelola oleh satuan pendidikan, maka penyimpanan dokumen harus bisa ditata dengan baik dan benar, sehingga diperlukan tenaga administrasi persuratan dan pengarsipan yang handal

Berikut ini tupoksi administrasi persuratan dan pengarsipan di satuan pendidikan sebagaimana di uraikan dalam buku panduan kerja tenaga administrasi sekolah/madrasah yang di keluarkan oleh kementrian pendidikan dan kebudayaan (2017)

Pelaksana Urusan Administrasi Persuratan dan Pengarsipan 

  1. Program Harian 
    • Mengisi buku kegiatan harian. 
    • Mengagendakan surat masuk dan keluar. 
    • Meneruskan desposisi surat masuk. 
    • Membuat surat dinas. 
    • Membuat surat undangan. 
    • Membuat surat edaran. 
    • Membuat surat tugas. 
    • Membuat SPPD. 
    • Membuat surat pengantar. 
    • Membuat surat keterangan. 
  2. Program Mingguan 
    • Mengklasifikasi surat dan sifat surat. 
    • Mengarsip surat di file surat sesuai kode. 
  3. Program Bulanan 
    • Membauat surat pernyataan. 
    • Membuat berita acara. 
  4. Program Tahunan 
    • Membuat program kerja. 
    • Membuat laporan. 

Download Contoh format Tugas Tenaga Administrasi Persuratan dan Pengarsipan

  1. Contoh Buku Kegiatan Harian Pelayanan Administrasi Persuratan dan Pengarsipan 
  2. Contoh Kartu Kendali Surat Masuk dan Surat Keluar 
  3. Contoh Format Buku Agenda Surat Masuk dan Surat Keluar 
  4. Contoh Surat Dinas 
  5. Contoh Surat Undangan 
  6. Contoh Surat Edaran 
  7. Contoh Surat Tugas 1 
  8. Contoh Surat Tugas 2 
  9. Contoh Surat Perintah Perjalanan Dinas 
  10. Contoh Surat Pengantar 1 
  11. Contoh Surat Pengantar 2 
  12. Contoh Surat Keterangan 
  13. Contoh Surat Pernyataan 
  14. Contoh Berita Acara 
  15. Contoh Program Kerja Pelaksana Urusan Persuratan dan Pengarsipan 

 

Atau silahkan Download contoh  form diatas pada link berikut ini :

Demikian rangkaian tugas pokok dan fungsi /tupoksi Administrasi Persuratan dan Pengarsipan, semoga bermanfaat.

Tupoksi tenaga TU/administrasi sekolah lainnya bisa anda cek dilink dibawah ini :

  1. Tupoksi Kepala TU /Kepala Administrasi Sekolah
  2. Tupoksi Pelaksana Urusan Kepegawaian 
  3. Tupoksi Pelaksana Urusan Adminstrasi Keuangan 
  4. Tupoksi Pelaksana Urusan Administrasi Sarana dan Prasarana 
  5. Tupoksi Pelaksana Urusan Administrasi Hubungan Sekolah dengan Masyarakat 
  6. Tupoksi Pelaksana Urusan Administrasi Persuratan dan Pengarsipan 
  7. Tupoksi Pelaksana Urusan Administrasi Kesiswaan 
  8. Tupoksi Pelaksana Urusan Administrasi Kurikulum 
  9. Tupoksi Pelaksana Urusan Administrasi Layanan khusus (penjaga sekolah, petugas kebersihan, pesuruh, pengemudi,operator dapodik dll) 
Sumber referensi :
  • Kementrian pendidikand an kebudayaan.2017.Panduan kerja Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah.Jakarta.Direktorat PTK Dikdasmen
  • Azis Rosmiaty (2016).Pengantar Administrasi Pendidikan.SIBUKU.Yogyakarta
ADH
ADH "Hebatnya seorang guru karena mendidik, dan rekreasi paling indah adalah mengajar" (KH Maimoen Zubair)

Posting Komentar untuk "Tupoksi Administrasi Persuratan dan Pengarsipan"

Guru Sumedang (GS) adalah praktisi Pendidikan yang berkomitmen untuk kemajuan dunia pendidikan. Artikel,Video dan atau Gambar di situs www.gurusumedang.com kadang bersumber dari media lainnya,GS akan berupaya menuliskan sumbernya, dan HAK CIPTA sepenuhnya dipegang media tersebut.