Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SE Bersama Pengeloaan Kinerja ASN Guru

SE Bersama Pengeloaan Kinerja ASN Guru antara menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9 tahun 2023 dan nomor 17 tahun 2023 tentang Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja Aparatus Sipil Negara Guru (ASN Guru).

SE Bersama Pengeloaan Kinerja ASN Guru antara menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9 tahun 2023 dan nomor 17 tahun 2023 tentang Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja Aparatus Sipil Negara Guru (ASN Guru).
SE Bersama Pengelolaan Kinerja ASN Guru menjadi jawaban dan  kepastian bagi guru dalam penerapan digitalisasai administrasi pengelolaan kinerja Guru , dengan terintegrasinya  sistem Informasi pengelolaan kinerja ASN Guru menjadi tidak tumpang tindih lagi, guru  cukup mengelola kinerjanya langsung di PMM yang dikelola Kemendikbudristek

Isi SE Bersama Pengelolaan  Kinerja ASN Guru antara Kemendikbudristek dan BKN nomor 9 tahun 2023 dan nomor 17 tahun 2023 tentang Sistem Pengelolaan Kinerja ASN Guru :

  1. Instansi daerah sesuai dengan kewenangannya agar menerapkan  kinerja bagi ASN guru melalui sistem aplikasi Platform Merdeka Mengajar (aplikasi PMM) yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang terintegrasi dengan aplikasi e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (e-Kinerja BKN).
  2. Sistem aplikasi PMM digunakan mulai bulan Januart 2024.
  3. Pengelolaan kinerja ASN guru yang dilakukan melalui PMM menjadi data dan/atau dokumen sumber dalam e-Kinerja BKN.
  4. Instansi daerah sesuai dengan kewenangannya melakukan pendampingan, pengawasan, dan pembinaan kepada ASN guru dalam melakukan pengelolaan kinerja melalui aplikasi PMM yang terintegrasi dengan e-Kinerja BKN.
  5. Instansi daerah sesuai dengan kewenangannya melakukan pemutakhiran data ASN guru pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan layanan digitalisasi manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara.

Download SE Bersama Kemendikbudristek dan BKN

Download SE Bersama Pengelolaan Kinerja ASN Guru antara Kemendikbudristek dengan BKN :


Untuk download SE Bersama Pengelolaan Kinerja ASN Guru anda klik tombol biru dibawah ini :



Demikian Surat Edaran/SE Bersama Pengelolaan Kinerja ASN Guru antara Kemendikbudristek dan BKN ini kami sampaikan, Semoga Bermanfaat.


ADH
ADH "Hebatnya seorang guru karena mendidik, dan rekreasi paling indah adalah mengajar" (KH Maimoen Zubair)

Posting Komentar untuk "SE Bersama Pengeloaan Kinerja ASN Guru"

Guru Sumedang (GS) adalah praktisi Pendidikan yang berkomitmen untuk kemajuan dunia pendidikan. Artikel,Video dan atau Gambar di situs www.gurusumedang.com kadang bersumber dari media lainnya,GS akan berupaya menuliskan sumbernya, dan HAK CIPTA sepenuhnya dipegang media tersebut.