Permendikbud No 8 Tahun 2024
Permendikbud No 8 Tahun 2024 Tentang Standar Isi pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, jenjang Pendidikan Dasr dan jenjang Pendidikan Menengah, Peraturan Menteri ini mengganti/mencabut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 169).
A. Latar Belakang
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.B. Status
Peraturan Menteri ini mengganti/mencabut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 169)C. Isu Pokok dalam Regulasi
- Peraturan Menteri ini terdiri atas:
- Batang tubuh, memuat 6 pasal;
- Lampiran 1, memuat ruang lingkup materi pada Pendidikan Anak Usia Dini;
- Lampiran 2, memuat ruang lingkup materi pada jenjang Pendidikan Dasar; dan
- Lampiran 3, memuat ruang lingkup materi pada jenjang Pendidikan Menengah.
- Hal-hal yang diatur dalam Peraturan Menteri ini yaitu:
- Pasal 1: memuat definisi atau batasan pengertian;
- Pasal 2: memuat pengembangan ruang lingkup materi pada setiap muatan wajib;
- Pasal 3: memuat pengembangan ruang lingkup materi pada muatan wajib pendidikan agama dan muatan lokal;
- Pasal 4: memuat pengaturan ruang lingkup materi untuk peserta didik berkebutuhan khusus dan ruang lingkup materi pada program keahlian SMK;
- Pasal 5: Pencabutan Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Standar Isi PDM; dan
- Pasal 6: Tanggal berlakunya peraturan menteri.
- Lampiran I:
- - Latar belakang
- - Ruang lingkup materi PAUD
- Lampiran II:
- Latar belakang
- Ruang lingkup materi SD/MI/SDLB/Paket A
- Ruang lingkup materi program kebutuhan khusus pada SDLB dan SD/sederajat yang melayani siswa disabilitas
- Ruang lingkup materi SMP/MTs/SMPLB/Paket B
- Ruang lingkup materi program kebutuhan khusus pada SMPLB dan SMP/sederajat yang melayani siswa disabilitas.
- Lampiran III:
- Latar belakang
- Ruang lingkup materi SMA/MA/SMALB/Paket C
- Ruang lingkup materi program kebutuhan khusus pada SMALB dan SMA/sederajat yang melayani siswa disabilitas
- Ruang lingkup materi SMK/MAK/sederajat
- Beberapa ketentuan yang berubah dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
- Perubahan perumusan Ruang Lingkup Materi pada setiap muatan wajib;
- Perubahan nomenklatur dan sasaran standar isi pada pendidikan
khusus; - Perubahan batasan ruang lingkup materi dan penambahan definisi terkait pada SMK;
- Perubahan pengaturan muatan pemberdayaan dan keterampilan pada Pendidikan kesetaraan; dan
- Penambahan Norma pada batang tubuh tentang peserta didik berkebutuhan khusus dan konsentrasi keahlian.
Download Permendikbud No 8 Tahun 2024 tentang Standar Isi
Silahkan anda scrolling isi lengkap Permendikbud No 8 tahun 2024 Standar Isi pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, jenjang Pendidikan Dasar dan jenjang Pendidikan Menengah, Peraturan Menteri ini mengganti/mencabut Peraturan Menteri Pendidikan,
Atau silahkan Klik tombol biru dibawah ini untuk mendownload Permendikbud No 8 Tahun 2024 tentang Standar Isi :
Peraturan/revisi lainnya tentang Kurikulum Merdeka ditahun 2024 adalah :- Permendikbud no 8 tahun 2024 tentang Standar Isi Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar
- Permendikbudristek No 12 tahun 2024 tentang Implementasi Kurikulum Merdeka
- Kepmendikbudristek No 244/M/2024 tentang Spektrum keahlian dan Konversi Spektrum Keahlian SMK/MAK pada Kurikulum Merdeka 2024
- Keputusan Kepala BSKAP kemdikbudristek No 031/H/KR/2024 tentang Kompetensi dan Tema Projek Penguatan Profil Pelajar 2024
- Keputusan Kepala BSKAP kemdikbudristek No 032/H/KR/2024 tentang Capaian pembelajaran Jenjang PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah 2024
- Permendikbud no 8 tahun 2024 tentang Standar Isi Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar
- Permendikbudristek No 12 tahun 2024 tentang Implementasi Kurikulum Merdeka
- Kepmendikbudristek No 244/M/2024 tentang Spektrum keahlian dan Konversi Spektrum Keahlian SMK/MAK pada Kurikulum Merdeka 2024
- Keputusan Kepala BSKAP kemdikbudristek No 031/H/KR/2024 tentang Kompetensi dan Tema Projek Penguatan Profil Pelajar 2024
- Keputusan Kepala BSKAP kemdikbudristek No 032/H/KR/2024 tentang Capaian pembelajaran Jenjang PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah 2024
Penutup
Demikian Tentang Permendikbud No 8 tahun 2024 Standar Isi pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, jenjang Pendidikan Dasar dan jenjang Pendidikan Menengah yang mulai berlaku pada saat diundangkan, 21 Maret 2024. Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 169), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Posting Komentar untuk "Permendikbud No 8 Tahun 2024 "
Jangan lupa tinggalkan komentar sebagai alat silaturahmi dan jika bermanfaat bisa saudara share, komentar yang memasukan link judi dan hal lainnya yang tidak sesuai norma, akan langsung saya hapus. Terimakasih, Sukses Selalu